Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miskin Karena Sistem, Bukan Karena Anak

Thursday, May 15, 2025 | Thursday, May 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T04:52:04Z




Oleh. Yanti Novianti

(Pegiat Dakwah)



Pada akhir April lalu, Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi  mengusulkan syarat baru yang cukup kontroversial: penerima bantuan sosial (bansos) dari kalangan miskin harus bersedia menjalani vasektomi. Menurutnya, langkah ini bisa membantu menekan angka kemiskinan di Jawa Barat. Keyakinan tersebut didasarkan pada temuan dan laporan yang menunjukkan bahwa mayoritas keluarga prasejahtera memiliki lebih dari dua anak.


Tidak berselang lama, rencana tersebut langsung menuai penentangan dan kritikan keras dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan MUI. Sebagai respons, Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait usulannya tentang program bantuan sosial (bansos) dengan syarat keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana (KB) untuk pria. Ia menjelaskan bahwa KB tidak harus dilakukan melalui vasektomi, melainkan bisa menggunakan berbagai metode pengendalian kelahiran lainnya yang lebih fleksibel dan dapat diterima oleh nilai-nilai masyarakat setempat.


Vasektomi: Solusi atau Masalah? 


Di dunia kedokteran, ada dua cara untuk “mematikan” fungsi reproduksi pria: kebiri dan vasektomi. Keduanya sama-sama mencegah sperma menuju pembuahan,  tetapi caranya berbeda. Kebiri (kast­rasi)  dengan menghentikan produksi hormon dan sel kelamin, sedangkan vasektomi hanya menutup jalur sperma  agar  tak lagi keluar. Namun tetap bisa berhubungan intim.

Pria yang menjalani vasektomi masih berpotensi menghamili (meskipun sangat kecil). Sedangkan pria yang dikastrasi tidak bisa menghamili sama sekali. Biasanya setelah kastrasi, gairah dan kemampuan seksual juga ikut menurun.



Vasektomi dan kebiri, keduanya disepakati sebagai tindakan yang haram dalam pandangan Islam. Keharaman kebiri (al-ihsha’) jelas tercantum dalam hadis. Seperti  hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas ra. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw. melarang para sahabatnya untuk melakukan kebiri, meski saat itu mereka sedang berada dalam kondisi tanpa istri ketika berperang (HR. Al-Bukhari).


Islam mengajarkan umatnya untuk menikah dan memiliki keturunan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw.: 


تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


"Menikahlah kalian dengan wanita penyayang dan subur (berpotensi melahirkan anak yang banyak). Sungguh aku akan membanggakan diri (dengan sebab banyaknya jumlah kalian) di hadapan para nabi pada  Hari Kiamat." (HR Ahmad)


Imam Al-Imad bin Yunus pernah ditanya mengenai pasangan merdeka (bukan budak) yang sepakat untuk tidak memiliki anak, apakah mereka boleh mengambil langkah medis untuk mencegah kehamilan setelah haid. Beliau menjawab tegas, "Tidak boleh." (Ar-Ramli, Nihâyah al-Muhtâj, 8/443)


Para  ulama pun besepakat bahwa pasangan suami-istri yang sepakat untuk tidak memiliki anak, termasuk dengan cara kebiri, vasektomi, atau tubektomi sebenarnya menyalahi syariat dan merusak fitrah reproduksi manusia. Walau ada prosedur medis untuk menghubungkan kembali saluran sperma setelah vasektomi, prosedur ini tidak menjamin kesembuhan total.  Selain itu, biaya untuk prosedur tersebut juga cukup tinggi, membuatnya menjadi pilihan yang jarang. 


Pintu Awal: Rencana Bijak Menyambut Kelahiran


Dalam perspektif Islam, program vasektomi dan tubektomi sebagai upaya pembatasan kelahiran yang dipaksakan oleh negara dinilai haram dan merupakan bentuk kezaliman. Namun, pengaturan kelahiran (tanzhîm an-nasl) yang dilakukan atas kesadaran pasangan suami-istri dibenarkan. Dengan rancangan yang terukur, sang ibu berkesempatan menyambut masa pemulihan pasca-melahirkan, si buah hati menikmati sentuhan perhatian penuh, dan keduanya dipastikan memperoleh asupan gizi berkualitas sesuai kebutuhan. 


Islam memberikan kelonggaran bagi pasangan suami-istri untuk melakukan ’azl (coitus interruptus) sebagai metode pengaturan kelahiran. Dengan cara ini, seorang istri dapat menghindari kehamilan, karena suami mengeluarkan sperma di luar vagina. Dalil kebolehan ’azl bersumber dari tradisi sahabat pada masa Nabi Muhammad saw. Jabir ra. menceritakan bahwa mereka pernah menerapkan ’azl di era Rasulullah saw., dan ketika kabar itu sampai kepada beliau, beliau sama sekali tak melarang praktik tersebut (HR. Muslim). Hal ini menegaskan bahwa pengaturan kelahiran lewat ’azl selama atas kesepakatan suami-istri dibolehkan dalam  syariat.


Oleh karenanya, selaras dengan kemaslahatan ’azl, pemakaian alat kontrasepsi mulai dari selubung lateks (kondom), lingkar spiral (IUD), hingga ramuan hormonal seperti pil atau suntikan dibolehkan dalam  syariat asalkan tak menimbulkan mudharat bagi suami maupun istri. Bila suatu metode memicu gangguan kesehatan, maka wajib berhenti dan beralih ke cara lain yang lebih aman. 


Lebih dari Sekadar Neraca: Bukan Soal Uang Semata


Pandangan yang menyalahkan lonjakan jumlah penduduk atau banyaknya anak sebagai biang keladi kemiskinan sejatinya menyesatkan. 

Sebaliknya, keyakinan seorang  muslim harus teguh bahwa setiap jiwa di muka bumi ini telah tercatat rezekinya oleh Allah   Swt. sebagaimana firman-Nya:


"Tiada  satu makhluk melata pun di bumi yang tidak dijamin rezekinya oleh-Nya". (TQS. Hud [11]: 6)


Dalam realitas saat ini, kemiskinan sejatinya lahir dari kapal besar bernama kapitalisme yang bobrok di mana kekayaan negeri ditambatkan  di pelukan segelintir elit. Sementara warga miskin dituding “bersalah” karena menikah muda atau memiliki banyak anak. Negara justru abai terhadap kesejahteraan mereka, malah memanjakan kaum kapitalis. Data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) memperlihatkan bahwa separuh kekayaan negeri berlabuh di tangan satu persen masyarakat paling berkecukupan, sehingga jurang ketimpangan kian terhampar lebar.


Sistem ini pula  yang membuka gerbang bagi perusahaan asing dan swasta menguasai kekayaan alam. Tambang demi tambang beroperasi, meraup devisa, tetapi tak membawa sejumput kemakmuran bagi warga sekitar. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid pernah menegaskan betapa daerahnya menyumbang devisa besar, tetapi penduduknya justru menanggung beban rusaknya lingkungan, tergerusnya tatanan sosial, dan menipisnya kesejahteraan ekonomi. 


Hanya Islam yang menata seluruh sendi kehidupan dengan keadilan, kemaslahatan, dan keberkahan. Implementasi  syariat bukan sekadar ritual, melainkan solusi total yang mendatangkan rahmat dan rida Allah Swt. Sesungguhnya setiap derita yang menimpa adalah buah dari perbuatan kita sendiri, dan Allah Maha Pemaaf bagi hamba-Nya yang bertaubat. (TQS Asy-Syura [42]: 30)


Penderitaan umat ini bukan takdir yang tak terelakkan, melainkan buah dari pemilihan sistem yang keliru.

Dengan menerapkan Islam sebagai ideologi dan sistem kehidupan, berkah dan rahmat-Nyapasti mengalir membebaskan umat dari lingkaran ketimpangan dan menggantikan nestapa dengan kesejahteraan yang hakiki.


Wallahu a’lam  bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update