Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Paylater Solusi Praktis ala Kapitalisme

Wednesday, April 23, 2025 | Wednesday, April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T00:18:20Z




Oleh Ummu Kholda 

Pegiat Literasi 


Belakangan ini, Paylater seolah menjadi angin segar di tengah daya beli masyarakat yang semakin menurun, terutama yang mengalami kesulitan ekonomi, karena kemudahan dan akses pembiayaan yang ditawarkan. Paylater dapat membantu mereka untuk tetap memenuhi kebutuhan belanja meskipun kondisi keuangan sulit. Apalagi bagi mereka yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan lainnya.  


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau lebih singkatnya Paylater di sektor perbankan menyentuh angka Rp21,98 triliun. Angka ini sedikit turun dibanding Januari 2025 yang berada pada angka Rp22,57 triliun, akan tetapi secara tahunan (yoy) justru terlihat ada kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,60%. (Liputan6.com, 11/4/2025) 


Di era yang serba canggih, tak dimungkiri perkembangan ekonomi digital membuat berbagai transaksi menjadi semakin mudah, tidak harus membayar secara tunai tapi juga kredit berbasis digital, salah satunya Paylater. Paylater (beli sekarang bayar nanti) banyak memberikan berbagai kemudahan, makanya wajar jika banyak diminati bahkan menjadi andalan saat ini. Berbagai kemudahan dan keuntungan yang didapat di antaranya: praktis; tidak perlu membawa uang tunai atau kartu kredit; fleksibel, dapat menjadi solusi bagi kebutuhan mendadak, dan bisa mendapatkan bonus berupa potongan harga atau cashback. 


Secara umum, Paylater menawarkan metode pembayaran secara angsuran tanpa menggunakan kartu kredit. Perusahaan digital yang bersangkutan akan menalangi pembayaran terlebih dahulu ketika seseorang membeli sebuah produk. Kemudian pengguna akan membayar tagihan sesuai tanggal jatuh tempo di bulan berikutnya, atau sesuai dengan tenor yang dipilih. 


Di era teknologi modern saat ini, Paylater dianggap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan transaksi e-commerce, namun di sisi lain ada juga resiko yang mengancamnya jika tidak dapat menggunakan dengan bijak dan sesuai kebutuhan. Bagi penyedia jasa Paylater kemungkinan kredit macet bisa saja terjadi dan ini berdampak kepada stabilitas keuangan nasional. Selain itu, juga menyebabkan perilaku konsumtif pada masyarakat di samping peningkatan utang yang tak terhindarkan. 


Paylater, Ekonomi Kapitalis Berbasis Riba dan Tidak Menyolusikan


Maraknya Paylater yang tren saat ini tak lepas dari kondisi masyarakat dengan himpitan ekonomi, sehingga daya beli menurun. Hal ini dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda gelombang PHK besar-besaran, juga harga-harga yang terus naik, beban utang yang meningkat serta mempengaruhi daya beli masyarakat. Yang lebih luas lagi adalah lesunya ekonomi secara global yang turut berpengaruh terhadap ekonomi bangsa. 


Kondisi yang demikian membuat masyarakat pun harus memutar otak, agar kebutuhan mereka tetap terpenuhi. Tidak sedikit dari mereka yang berutang dengan memanfaatkan PayLater dalam belanjanya. Apalagi belanja saat ini dapat dilakukan secara online, hingga PayLater dapat memudahkannya. Sayangnya, mereka tidak mengetahui resiko dan potensi masalah yang mungkin timbul dari penggunaan PayLater  seperti adanya riba, beban utang, dan potensi masalah keuangan di masa depan. 


Di sisi lain, penyebab maraknya PayLater, adalah penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang mengagungkan materi, dan keuntungan semata. Sistem ini pula yang mendorong derasnya arus budaya konsumerisme serta menilai kebahagian dengan standar materi. Asasnya yang sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan mengakibatkan standar dalam perbuatan mereka bukan halal haram akan tetapi manfaat. Dengan PayLater mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang meski harus berutang yang disertai riba. Implikasinya, mereka akan merasa bahagia dengan memiliki uang atau barang yang mereka inginkan. 


Sayangnya, sikap hidup konsumerisme tersebut berimplikasi pada peningkatan pembiayaan pinjol ataupun Paylater. Kita juga tidak dapat menampik bahwasannya investasi digital adalah bagian dari era ekonomi 4.0. Perkembangan investasi digital ini tentu akan menjadi lahan subur bagi para pengusaha atau kapital untuk meraup keuntungan besar, karena masyarakat tanpa ragu untuk membelanjakan uang dari utang tersebut. Dalam sistem sekuler budaya ini sah-sah saja, meskipun jelas terdapat riba. 


Selain itu, pemimpin dalam sistem kapitalisme tidak berfungsi sebagai pengurus rakyat. Dalam kondisi rakyat terpuruk, penguasa seharusnya mengeluarkan kebijakan yang dapat mengobati kesusahan mereka. Semisal membuka lapangan kerja bagi para korban PHK atau menurunkan harga-harga agar mereka tetap dapat bertahan hidup tanpa harus berutang. Namun hal tersebut tidak dilakukan, karena sifat dari penguasa kapitalis lebih kepada sebagai regulator dan fasilitator bagi oligarki. Alhasil, alih-alih mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi rakyat, pemerintah  malah memberi celah para kapitalis dengan Paylater dan sejenisnya yang menjerat rakyat dengan utang ribawi. Padahal jelas bentuk ekonomi seperti ini tidak akan mampu membawa peningkatan ekonomi negara atau bangsa melainkan membawa kemerosotan ekonomi semakin dalam. 


Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat


Berbeda dengan sistem Islam, di mana penguasa atau pemimpin Islam, ia akan  benar-benar mengurusi dan melindungi rakyat termasuk melindungi dari budaya konsumerisme dan berutang. Dalam sistem ini, negara tidak hanya sebagai pengatur akan tetapi juga sebagai penanggung jawab utama atas kesejahteraan rakyatnya. Negara Islam akan menjaga akidah umat dalam suasana ketakwaan kepada Allah Swt., demi tujuan tertinggi yakni rida Allah Ta'ala.


Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok individu berupa sandang, pangan dan papan, serta kebutuhan kolektif rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma dan berkualitas. Negara juga bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan kerja yang layak bagi para laki-laki dewasa serta para penanggung nafkah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Sehingga mereka dapat hidup mandiri, tanpa bergantung pada utang, terlebih pada aplikasi pembiayaan dengan riba. 


Sistem Islam juga menanamkan pola hidup sederhana, menjauhkan gaya hidup konsumtif dan hedon. Sehingga masyarakat tidak akan terpengaruh pada budaya utang atau pembayaran kredit demi memenuhi keinginan hawa nafsunya. Meski kredit itu sendiri tidak diharamkan dalam Islam, akan tetapi boleh dengan syarat tertentu. Yang pastinya tidak ada riba dan unsur lain yang diharamkan. 


Selain itu, sistem ekonomi Islam meniscayakan bebas dari riba, karena setiap bentuk tambahan baik berupa bunga maupun denda diharamkan dalam Islam. Sebaliknya, Islam akan menerapkan sistem keuangan berbasis syariat sehingga tidak akan ada bentuk transaksi apapun yang berpeluang riba. 


Negara Islam lebih mendorong kepada ekonomi riil yang langsung menghasilkan barang dan jasa. Sektor ini lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan juga kesejahteraan masyarakat, seperti sektor pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Sebaliknya Islam melarang sektor nonriil yang tidak menghasilkan barang maupun jasa secara langsung, namun lebih berfokus pada transaksi keuangan seperti perdagangan saham di pasar modal. Ini berpeluang adanya spekulasi dan manipulatif sehingga mengarah kepada ketidakadilan. 


Sistem Islam juga akan membentuk kesadaran kolektif untuk menjauhi riba dan senantiasa hidup dalam keberkahan. Untuk itu, negara akan melarang segala bentuk transaksi ekonomi yang diharamkan dalam Islam termasuk riba. Negara juga tidak membolehkan adanya lembaga atau aplikasi yang menggunakan transaksi riba atau transaksi lain yang melanggar syariat. Firman Allah Swt, dalam surah Al-Baqarah ayat 275 yang artinya: "Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah  telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba….."


Demikianlah Islam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat, melindungi dari segala bentuk kemaksiatan, dan mengantarkan rakyat pada gerbang kesejahteraan. Dengan penerapan Islam secara kafah (menyeluruh) semua itu niscaya akan dapat terwujud. 


Wallahu a'lam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update