Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Amerika Serikat Menaikan Tarif Impor

Monday, April 28, 2025 | Monday, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T00:37:45Z




Penulis: Prastika

Guru Madrasah


Pada tanggal 2 April 2025 Presiden Amerika Serikat Donald Trump  resmi memberlakukan "Resiprocal Tarif" yaitu kenaikan tarif impor. bijakan ini tengah  menjadi sorotan di seluruh dunia. Hal ini menjadikan tarif untuk impor seluruh produk ke Amerika Serikat minimum 10%. Indonesia merupakan satu dari 57 negara yang dikenakan tarif tertinggi dan teritorial tertentu.


Setelah Trump melihat neraca  ekonomi negaranya defisit secara signifikan, maka Trump mengupayakan menciptakan persaingan yang adil bagi bisnis dan pekerja. Kebijakan tarif resiprokal ini  ia berlakukan guna melindungi pekerjaan domestik, membuka lapangan pekerjaan, menghilangkan hambatan perdagangan terutama memperkuat ekonomi Amerika Serikat. Itulah alasannya mengapa Trump mengenakan tarif impor yang tinggi pada negara-negara lain, tak terkecuali termasuk negara Indonesia.

Dikutip dari laman resmi White House.gov, Kamis (3/4/2025). 


Pada saat negara yang akan menjadi tujuan impor melakukan kebijakan Tarif resiprokal atau timbal-balik maka negara lain melakukan hal yang sama yaitu pembatasan perdagangan. Hal ini ditujukkan agar tercipta perdagangan  yang seimbang antar negara. 


Kebijakan fair trade atau perdagangan adil merupakan salah satu perang dagang yang selayaknya dilakukan oleh negara yang  berdaulat. Tujuannya adalah untuk melindungi perekonomian dalam negeri dan hubungan  perdagangan yang baik antar negara. Namun, apabila suatu negara  mempersulit perdagangan luar  negerinya dengan dikenakan tarif yang tidak wajar, negara tersebut hendaklah berkewajiban memajukan produk lokal supaya bisa bersaing dengan produk luar. Tidak hanya itu, negara juga harus memberikan dukungan agar produk lokal lebih maju dibanding produk asing serta menjamin adanya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. 


Akan tetapi, semangat kapitalisme global yang membuka luas perdagangan  internasional tanpa adanya tarif ini tidak selaras dengan apa yang diberlakukan peraturan perdagangan oleh Trump. Dan hal ini tidak bisa dihindari. Sebabnya bahwa yang membuat kebijakan perdagangan luar negeri dikeluarkan oleh negara adidaya yang menguasai perekonomian dunia, khususnya di negeri-negeri muslim. Perekonomian dunia akan terus dikendalikan oleh Amerika Serikat. 


Kebijakan Trump ini tentu banyak  mendapat penolakkan dari berbagai negara. Ada yang secara terbuka melakukan perlawanan seperti Cina. Ada yang bernegosiasi supaya tidak berdampak kepada perekonomian bagi negara dan rakyatnya. Begitupun dengan Indonesia, Turki, dan Malaysia.  Negara-negara muslim  ini berupaya melakukan perundingan kembali untuk ketentuan perdagangan global.


Negeri-Negeri muslim terus dijajah oleh negara adidaya kapitalisme. Negeri muslim terus dikuasai dan dijadikan negeri sekuler oleh negeri-negeri adidaya. 


Seharusnya negeri-negeri muslim sadar bahwa sistem kapitalisme global sudah jelas merusak, bahkan mematikan ekonomi umat Islam. Hal ini telah berlangsung sejak permulaan abad ketika dunia Islam mulai terpecah-belah dengan prinsip nasionalisme dan terbentuk sekat negara. Pemersatu umat Islam sedunia berupa Khilafah Islam saat itu telah diruntuhkan pada tahun 1924 oleh kekuatan Barat. 


Kondisi seperti ini sudah jelas bertolak belakang dengan apa yang Allah kehendaki. Berdasarkan firman Allah Swt., "Sekali-kali Allah tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum mukmin." (TQS. An-Nisa': 141)


Artinya, Allah Swt. telah melarang   kaum muslim dikuasai oleh kaum kafir. Kaum muslim hendaknya memiliki kemandirian dalam bidang ekonomi agar tidak banyak ditekan oleh negara mana pun, khususnya negara adidaya. Malah negara muslim bisa membuat perlawanan yang sepadan jika negara lain memberikan kenaikan tarif masuk perdagangan. Bahkan, negara Islam pun bisa melakukan kebijakan yang sama tanpa harus merasakan ketakutan terhadap tindakan ekonomi lokal. 


Jika sistem perekonomiannya diterapkan menggunakan sistem kekhilafahan, justru akan mendapatkan dua  keunggulan. pertama: Pertama, di dalam Islam sangat jelas betapa emas dan perak dijadikan sebagai mata uang yang sering disebut sebagai dinar dan dirham. Emas dan perak memiliki nilai yang stabil. Ia tidak bisa dibuat dengan seenaknya dan tidak ada tipu muslihat di dalamnya. Bahkan, yang terpenting adalah penggunaannya merupakan perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya. 


Selanjutnya yang kedua bahwa di dalam Islam jelas, perdagangan berfokus pada sektor nyata. Tidak boleh ada riba, pajak, dan spekulasi. Di dalam Islam, negara kondisinya sangatlah kaya. Hal ini dikarenakan sumber daya alam yang dimiliki dipandang sebagai kepemilikan umum yang tidak bisa  dikuasai oleh swasta terlebih pihak asing. Maka  segala sesuatu yang terkategori harta kekayaan milik umum akan dikelola oleh negara untuk kepentingan umum atau bersama. 


Kaum muslim berkewajiban melakukan aktivitas politik guna melawan penjajahan kapitalisme global. Sudah seharusnya negeri-negeri muslim bersatu tanpa harus tepecah belah demi kekuatan global. Hal ini wajib dimunculkan guna mengembalikan kejayaan Islam yang pernah berjaya selama ratusan tahun dalam naungan Khilafah. 


Saatnya kaum muslim bangkit dan berpegah teguh pada agama Allah dengan menegakkan syariat Islam dan kembali kepada Al-Qur'an. Sebagaimana firman Allah Swt.: "Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (Al-Qur'an) maka sungguh bagi dia penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (TQS. Thaha: 124)


Berpegang teguhlah pada Agama Allah  Swt. Sesuai dengan tutunan  Al-Qur'an dan  As-sunah dengan mengamalkan, menerapkan, dan menegakkan Islam secara  kaffah. Wallaahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update