Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanpa Junnah Ramadan Tercemari Kemaksiatan

Saturday, March 15, 2025 | March 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-15T10:50:31Z
Oleh Arini Faiza 
Pegiat Literasi 

Ramadan adalah bulan yang istimewa, saat bertebarannya ampunan dan Rahmat Allah Swt. Di mana seluruh amalan dilipatgandakan pahalanya, pintu surga dibuka, gerbang neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Namun sayang, kemuliaannya masih saja ternodai oleh berbagai kemaksiatan. Seperti warung-warung makan yang tetap buka di siang hari, juga tempat-tempat hiburan malam masih saja beroperasi, meski jam operasionalnya dibatasi.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah mengeluarkan surat edaran e-0003/SE/2024 yang mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Tempat hiburan diwajibkan tutup sehari sebelum puasa dan tiga hari setelah lebaran, seperti: diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena ketangkasan manual, mekanik dan elektrik untuk orang dewasa, bar maupun rumah minum yang berdiri sendiri ataupun yang terdapat di klub malam. Semua harus tutup mulai dari satu hari sebelum puasa hingga hari ketiga Idulfitri. Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk usaha pariwisata hotel bintang empat dan lima. Tempat hiburan di dua area ini memiliki jam operasional berbeda. (Tempo.com)

Pengaturan jam operasional tempat hiburan menunjukkan bahwa kebijakan yang ditetapkan pemerintah nyatanya belum mampu memberantas kemaksiatan. Sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap umat muslim yang sedang berpuasa, sebab tempat-tempat yang diduga menyediakan khamr, perjudian dan perzinaan dan lain sebagainya tidak ditutup tetapi hanya dibatasi pada jam tertentu saja.

Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat negeri ini telah terwarnai oleh sekularisme yakni pemisahan agama dari urusan kehidupan, dan hanya menjadikannya sebagai urusan pribadi masing-masing individu. Padahal jika kehidupan manusia tidak diatur oleh aturan Allah, niscaya kerusakan lah yang akan terjadi.

Sekularisme melahirkan sistem kehidupan kapitalisme yang berasaskan manfaat. Maka tidak heran, meskipun bisnis hiburan dan pariwisata sarat dengan kemaksiatan namun tetap bisa mendapatkan izin operasi, sebab di sana ada keuntungan yang menggiurkan. Bahkan kemuliaan Bulan Ramadan pun tidak mampu mencegah orang melakukan perbuatan dosa.

Pemerintah seolah setengah hati dalam memberantas kemaksiatan. Ini bisa dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan, di satu sini membatasi jam operasional tapi tetap membiarkan hotel bintang empat dan lima tetap membuka tempat hiburan mereka. Hal ini patut dipertanyakan, sebab tempat-tempat itupun sama-sama menggelar hiburan di tengah Bulan Ramadan.

Demikianlah dalam sistem kapitalisme, apa saja boleh dilakukan tanpa memandang halal haram demi keuntungan semata. Tempat hiburan yang berbau kemaksiatan dibiarkan menjamur di mana-mana karena tidak ada aturan yang tegas dari negara. Sangat berbeda dengan Islam, yang berpandangan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban, demikian juga setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum syariat.

Negara yang menerapkan paradigma Islam memiliki aturan tersendiri mengenai hiburan dan pariwisata yakni dibangun berdasarkan syariat bukan atas dasar kemanfaatan. Penguasa akan mengatur agar wisata atau hiburan menjadi sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Hanya objek yang berhubungan dengan potensi keindahan alam seperti pantai, gunung, air terjun dan lain sebagainya, yang menunjukkan kekuasaan Allah Swt. Begitu juga dengan tempat-tempat peninggalan sejarah peradaban Islam, masih boleh dikembangkan, sementara tempat-tempat hiburan malam yang sarat dengan kemaksiatan seperti diskotek, klub, karaoke, rumah pijat dan lain sebagainya, jelas dilarang. Hal ini dimaksudkan agar wisata selain ditujukan sebagai hiburan sekaligus bisa menjadi sarana dakwah.

Untuk itu seorang pemimpin muslim akan melarang segala bentuk hiburan yang menjerumuskan umat pada kemaksiatan. Sebab ia adalah junnah (perisai) bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak atas kepemimpinannya. Rasulullah saw. bersabda:
Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah 'Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim)

Melalui penerapan sistem Islam akan dilahirkan individu-individu yang bertakwa dan berpegang teguh pada syariat dalam memilih hiburan, begitu pula saat membuka usaha atau memilih pekerjaan. Mereka takut untuk melanggar aturan Allah. Sebab, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Tujuannya agar dapat menjadi zawajir (pencegah) agar orang lain tidak memiliki keinginan untuk melakukan hal yang sama. Juga sebagai jawabir (penebus), agar bisa terlepas dari sanksi Allah Swt. di hari penghisaban kelak.

Demikianlah, negara yang menerapkan aturan Islam kafah mencegah terjadinya kemaksiatan di tengah umat, sehingga masyarakat bisa dengan khusyuk beribadah di bulan Ramadan tanpa khawatir tercemari oleh kemaksiatan. 
Wallahualam Bissawab.



×
Berita Terbaru Update