Oleh : Rasyidah (Pegiat Literasi)
Korupsi saat ini tak main-main. Kerugiannya benar-benar fantastic. Bahkan korupsi seakan bahan perlombaan di negeri kufur saat ini.
Dilansir Kompas.com 28-2-2025 Istilah "Klasemen Liga Korupsi Indonesia" tengah menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, setidaknya ada 10 kasus megakorupsi yang masuk dalam daftar "Liga Korupsi Indonesia," dengan urutan peringkat ditentukan dari besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun, Beritasatu.com 25-2-2025.
Korupsi seolah sudah menjadi tradisi, mencari celah dalam setiap kesempatan. Kasus korupsi pertamina ini mengakali pengadaan barang, dengan mengambil keuntungan dari transaksi ini. Ini terjadi karena pejabat tidak amanah.
Meningkatnya korupsi saat ini memperlihatkan adanya ketidakpatuhan pada aturan dan sanksi yang tegas, serta di dukung hilangnya rasa takut berbuat maksiat pada diri individu. Dan parahnya yang membuat makin mengerikan kasus korupsi ini malah subur di negeri yang umat muslim terbanyak di dunia.
inilah bukti real, bahwa dalam sistem Kapitalisme-sekularisme saat ini yang diterapkan, yang memandang pemisahan agama dari kehidupan telah membuat umat terpecah-pecah, kehilangan jati diri bahkan demi selangkah mengikuti kehidupan budaya Barat
Ibarat jeratan setan, itulah kondisi tingkat korupsi saat ini. Dan ini membuktikan kegagalan sistem pendidikan kapitalis dalam melahirkan SDM yang unggul. Itulah yang terjadi, pendidikan yang tinggi tidak akan menjamin para pejabat atau pemerintahnya untuk tidak korupsi.
Output dari pendidikan kapitalis tidak mencetak para SDM nya untuk memiliki standar pada orientasi akhirat, melainkan pandangannya hanya dunia semata. Sehingga sangat wajar, ketika ada kesempatan maka di situlah mereka melakukan aksi maksiatnya yakni melakukan korupsi, meskipun mereka mempunyai gelar.
Dalam kondisi sistem hari ini, sangat terbuka peluang melakukan kecurangan. Sistem sekuler membuat orang bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok dengan menghalalkan segala cara.
Hal ini juga erat dengan sistem pendidikan sekuler yang tidak menghasilkan generasi bertakwa. Sehingga bebas menghalalkan segala cara untuk bisa melanggengkan aktivitas kejahatannya. Aktivitasnya bukan di tinjau dari ridho Allah.
Dalam Islam sistem pendidikan menghasilkan generasi yang beriman dan bertakwa, dan ketika menjadi pejabat akan amanah dalam menjalankan tugas karena ada kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Adanya prinsip 3 pilar menjadikan setiap individu taat pada syariat jauh dari maksiat, masyarakat juga akan melakukan amar makruf nahi mungkar. Dengan penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas.
Dengan sistem Islam yang kuat, adil dan jujur, dibawah naungan Islam semua kehidupan para pejabat negara terjamin, sejahtera dan berkecukupan sama seperti rakyat, serta sangat mengharamkan korupsi.
Dalam peradaban Islam yang berakar pada syariat, nilai-nilai moral, materi, insaniyah, dan ruhiyah diwujudkan, menghindarkan manusia dari perilaku hedonistik yang mendorong korupsi.
Islam menjadikan korupsi adalah satu keharaman, dan memiliki mekanisme untuk mencegah korupsi dan kecurangan atas harta negara lainnya. Islam memiliki sistem politik yang kuat yang akan menjaga individu tetap dalam kejujuran Ketika menjalankan amanahnya. Islam juga memiliki sistem Pendidikan yang mampu mencetak SDM yang beriman dan bertakwa dan trampil.
Maka sudah saatnya kembali kepada Islam. Untuk menuntaskan masalah kehidupan saat ini termasuk masalah korupsi yang tak mampu di tuntaskan dalam kehidupan sekuler saat ini. Sudah saat mari sama-sama berjuang menegakkan syariat Islam secara kaffah. Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment