Oleh : Hermiatin, S.Pd
(Praktisi Pendidik)
Kembali kita dipertemukan dengan Ramadan bulan kemuliaan, bulan penuh ampunan, dibukanya seluas-luasnya pintu surge sedangkan ditutup serapat-rapat pintu neraka. Semoga setiap bulan Ramadan yang kita jumpai dan kita lalui meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Bersamaan dengan datangnya bulan Ramadan, seolah sudah menjadi agenda tahunan sekalipun sementara saja bahwa pemerintah provinsi Jakarta mewajibkan klab malam, diskotik, mandi uap serta rumah pijat tutup mulai sehari sebelum Ramadan 2025 hingga sehari setelah bulan puasa. Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 Hijriah/2025.
Berdasar peraturan Pemprov Jakarta, berikut waktu operasional sejumlah tempat usaha yang diizinkan beroperasi:
1. Kelab malam mulai 20.30 WIB-24.00 WIB
2. Diskotek mulai 20.30 WIB-24.00 WIB
3. Mandi uap mulai 11.00 WIB-23.00 WIB
4. Rumah pijat mulai 11.00 WIB-23.00 WIB
5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai 11.00 WIB-24.00 WIB
6. Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai 11.00 WIB-24.00 WIB
7. Usaha karaoke eksekutif mulai 20.30 WIB-24.00 WIB
8. Usaha karaoke keluarga mulai 14.00 WIB-24.00 WIB
9. Usaha rumah biliar/bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai 20.30 WIB-24.00 WIB
10. Usaha rumah biliar/bola sodok yang tak berada di dalam usaha karaoke eksekutif mulai 11.00 WIB-24.00 WIB
Pengaturan jam operasi tempat hiburan selama Ramadan, sekedar pembatasan bukan pemberantasan menunjukkan kebijakan penguasa hari ini tidak benar-benar menghilangkan kemaksiatan. Dari sini nyata sekali bahwa pemerintah masih memberi peluang tempat hiburan untuk tetap beroperasional sekalipun di bulan Ramadan. Berdasarkan sistem kapitalis sekuler, ruhnya adalah memisahkan aturan agama dari kehidupan, sehingga menjadikan kepuasan materi adalah yang utama ditambah dengan memposisikan aturan manusia lebih baik daripada aturan Allah SWT. Terlebih dalam sistem kapitalis sekuler lebih mengedepankan asas manfaat meski melanggar ketentuan aturan Allah SWT. Maka racun kapitalis dengan sekulernya telah tumbuh subur di negeri ini sehingga tahta tertinggi kebahagiaan adalah terwujudnya kenikmatan jasmani.
Ternyata kehadiran bulan Ramadan tidak mampu mencegah praktik kemaksiatan bahkan pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas bagi pemilik tempat hiburan dan para pelakunya. Ini menunjukkan kegagalan sistem kapitalis sekuler. Sedangkan di dalam Islam tidak melarang hiburan dan pariwisata, dengan syarat tidak mengacaukan keimanan, tidak mendekatkan pada kelalaian, tetap menjaga akidah Islam dan ketaatan kepada aturan Allah. Hiburanpun tidak menyesatkan dan menjerumuskan kepada hal-hal yang berbau maksiat.
Ramadan saat yang tepat untuk membuktikan ketaatan kita kepada setiap perintah dan larangan Allah. Ramadan hanya akan berlalu tanpa kesakralan jika tiada junnah atau perisai, lebih tepatnya negara yang akan menjaga dan memastikan hukum-hukum Islam bisa diterapkan secara sempurna. Hal ini seharusnya cukup membuka mata kita tentang betapa pentingnya dan wajib menerapkan syariat Islam, maka sudah saatnya kita campakkan sistem sekuler dan kembali kepada aturan Allah SWT, pemilik alam semesta ini. Mari bersegera bangkit menegakkan kembali aturan Allah yang pernah berjaya 13 abad.
Sudah 101 tahun umat Islam telah kehilangan kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Apakah umat tidak rindu atau bahkan sudah asing dengan sistem Islam karena terlalu jauhnya? Semoga bulan Ramadan tahun ini adalah tahun terakhir tanpa adanya junnah, tanpa khilafah. Sehingga segera datang diantara kita junna yang sesungguhnya, yakni daulah Khilafah. Wallahu a'lam bishawab.
.jpg)
No comments:
Post a Comment