Oleh Adila Zuhra
Aktivis Muslimah
Baru-baru ini, dunia pendidikan di Kabupaten Bandung diguncang oleh dugaan praktik penjualan paksa whiteboard kepada sekolah-sekolah dengan harga yang tidak wajar. Puluhan whiteboard tersimpan di salah satu kantor Pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Kabupaten Bandung, dengan harga per unitnya Rp1,3 juta. Padahal, di marketplace dan toko alat tulis kantor, barang serupa hanya berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. Lebih mencengangkan, penjualan ini diduga dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sendiri.
Praktik semacam ini tidak hanya membebani anggaran sekolah, yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, tetapi juga mencerminkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, menegaskan bahwa kepala sekolah berhak menolak pembelian yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan pembinaan kepada oknum yang terlibat.
Cermin Buram Kapitalisme dalam Pendidikan
Whiteboard adalah salah satu sarana dan prasarana (sarpras) yang diperlukan sekolah. Namun, dalam sistem sekular-kapitalis, whiteboard justru dijual oleh aparatur setempat kepada pihak sekolah dengan harga yang jauh di atas harga pasar. Ini merupakan ciri khas sistem kapitalis, di mana segala sesuatu dikomersialisasi untuk mencari keuntungan. Negara hanya berperan sebagai regulator bagi kepentingan kaum kapital, tanpa benar-benar menjamin pemenuhan kebutuhan pendidikan secara cuma-cuma.
Dalam sistem ini, pendidikan bukan dipandang sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara, melainkan sebagai sektor yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Maka, tidak heran jika sekolah, yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan generasi, malah menjadi target eksploitasi demi keuntungan segelintir pihak.
Islam Menjamin Pendidikan Sebagai Hak Masyarakat
Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam mewajibkan negara untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan tanpa membebani sekolah atau masyarakat. Jual beli sarana pendidikan di antara sesama instansi pendidikan (baik negeri maupun swasta) tidak akan pernah terjadi, apalagi jika tujuannya mencari keuntungan.
Sumber pemasukan negara dalam Islam tidak menitikberatkan pada lini yang tidak strategis seperti sektor pendidikan. Sebaliknya, negara mengelola Sumber Daya Alam (SDA), fai, kharaj, dan sumber pendapatan lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan. Dengan sistem ini, sekolah-sekolah tidak akan mengalami tekanan finansial akibat kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Tak ada harapan lebih baik bagi dunia pendidikan kecuali dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Sebab hanya dengan sistem ini, pendidikan benar-benar akan dijamin oleh negara tanpa embel-embel kepentingan bisnis. Negara akan bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pendidikan berkualitas dan merata bagi seluruh rakyatnya.
Jika kita ingin melihat perubahan nyata dalam dunia pendidikan, maka saatnya meninggalkan sistem kapitalis yang hanya memprioritaskan keuntungan, dan kembali kepada sistem Islam yang menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi negara.
Wallahu'alam bishawab

No comments:
Post a Comment