Oleh Rosita
Pegiat Literasi
Pendidikan adalah salah satu kebutuhan mendasar baik ditempuh dengan cara formal maupun non formal. Karena dengan berilmu kita dapat mengembangkan keterampilan, membentuk karakter positif, dan juga memudahkan kita untuk menjalani kehidupan. Pendidikan sendiri membutuhkan berbagai sarana prasarana untuk menunjang keberlangsungan dan keberhasilannya.
Pengadaan jenis sarana prasarana pendidikan haruslah yang benar-benar berguna biar efektif dalam pembiayaan. Jangan sampai malah menjadi polemik. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung, bahwa Dinas Pendidikan diduga mewajibkan setiap sekolah untuk membeli whiteboard sesuai dengan jumlah siswa yang ada dengan harga per unitnya Rp1,3 juta. Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah kepala sekolah dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang mengaku keberatan berupa pemaksaan jual papan informasi tersebut, selain harganya yang fantastis juga tidak terlalu penting.
Oleh karena itu Ketua (K3S) meminta pemerintah daerah, DPRD dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti persoalan ini, karena menurut informasi, puluhan whiteboard tersimpan di salah satu Kantor pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Sedangkan di sisi lain Wakil ketua DPRD M.Hailuki mengaku masih menghimpun informasi untuk memverifikasi dugaan ini, kalau nanti terbukti maka pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. (Fokusatu.id, 5/03/2025)
Polemik pengadaan sarana prasarana sekolah bukan kali ini terjadi. Pengadaan seragam sekolah juga buku paket. Penyebab semua itu karena pendidikan kita saat ini bernaung di bawah sistem kapitalisme sekular. Kapitalisme yang mengutamakan keuntungan miskin nilai ruhiyah, menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis. Whiteboard jika benar-benar dibutuhkan sekolah, seharusnya menjadi tanggung jawab penguasa dalam pengadaannya. Namun sayang antara penguasa dan pengusaha sama-sama mencari keuntungan dengan melakukan kerjasama, yang pada akhirnya harga whiteboard tak masuk akal.
Kapitalisme adalah sistem yang pro para kapital, dengan dukungan penguasa yang tidak segan-segan mengeluarkan kebijakan yang pro pengusaha dengan cara memaksa agar rakyat mau membeli. Inilah ciri khas negara kapitalis. Terjadi persekongkolan antara pengusaha dengan penguasa untuk memaksa rakyat. Hubungan antara penguasa dengan rakyat makin tampak seperti hubungan antara pedagang dan pembeli. Adapun posisi penguasa hanya sebagai regulator perpanjangan kepentingan para kapital.
Maka tidak heran jika dalam sistem kapitalis sekuler pendidikan menjadi barang mewah yang susah untuk dijangkau oleh semua masyarakat. Padahal pendidikan adalah tanggung jawab negara, bukan individu ataupun kelompok dalam memenuhi semua kebutuhannya baik sarana maupun prasarananya. Inilah wajah buruk pendidikan dalam sistem kapitalisme.
Berbeda sekali dengan paradigma negara dalam sistem Islam, sistem ini memandang bahwa pendidikan dan riayahnya (pengurusannya) adalah tanggung jawab negara. Semua masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa membedakan suku, agama, maupun sosial. Oleh karena itu negara bertanggung jawab penuh untuk menyediakan pendidikan terbaik.
Konsep pendidikan dalam Islam bersifat merata dan tidak mahal, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya yang selangit. Dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat, negara memiliki lembaga baitul mal dengan pemasukannya dari berbagai sumber, salah satunya adalah sumber daya alam yang dikelola secara mandiri. Kalaupun baitul mal mengalami kekurangan maka negara akan mendorong kaum muslim menginfakkan hartanya untuk pendidikan, jika belum cukup maka pembiayaan akan dialihkan kepada orang kaya atau mampu yang sifatnya insidental.
Islam melarang keras adanya campur tangan atau bahkan pengalihan biaya pada para korporasi. Kalaupun ada sekolah yang dikelola oleh swasta maka semua aturan pendidikan dan kualitas harus mengikuti peraturan pemerintah dan tidak memberlakukan biaya yang tinggi. Inilah bentuk periayaahan negara terhadap rakyatnya, karena dalam sistem Islam para penguasa memiliki keimanan yang kuat dan wawasan yang luas, oleh karena itu para penguasa tahu betul tanggung jawab sebagai pemimpin yang suatu saat akan dimintai pertanggung jawabannya.
Diriwayatkan Abdullah bin Umar ra. Ia menuturkan mendengar Rasulullah saw. bersabda; "Semua kamu adalah pemimpin dan seluruh pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka yang dipimpin. Imam (presiden, raja) adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Disisi lain negara akan memberikan sanksi sesuai syariat Islam, bagi siapa yang melakukan perbuatan yang dilarang dalam aturan Islam maupun negara. Sanksi yang berlaku bisa berupa denda ataupun kurungan tergantung dari kecurangan yang dilakukan, dan seorang qadi yang akan menjatuhi hukumannya.
Inilah gambaran dalam tatanan kehidupan Islam, negara bertanggung jawab penuh mencerdaskan rakyatnya dengan seluruh sarana prasarananya. Maka sudah selayaknya sistem rusak diganti dengan aturan yang shahih, yang akan membawa kita menjadi masyarakat yang beriman dan berilmu.
Wallahu A'lam bish shawab.
No comments:
Post a Comment