Oleh Widya Amidyas Senja
Pendidik Generasi
“Tanpa Pengetahuan, tindakan tidak berguna dan pengetahuan tanpa tindakan adalah sia-sia” – Abu Bakar Ash-Shiddiq
Pendidikan adab dan ilmu sejatinya adalah dua hal penting dalam menumbuhkan karakter dan kepribadian serta kecerdasan sesuai dengan bakatnya. Dengan adab, ilmu menjadi lebih sempurna. Sehingga segala aktivitas dan tindakan akan berguna serta mendatangkan manfaat dan keberkahan.
Tindakan tanpa pengetahuan adalah akar dari malapetaka dan berakibat fatal. Ini bisa terjadi di ranah apa saja, termasuk di lingkungan pendidikan. Menjadi malapetaka yang tak berkesudahan tindakan seorang oknum pendidik terhadap muridnya. Misalnya, Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan di Indonesia menjadi permasalahan yang semakin mengkhawatirkan. Kasus-kasus yang terjadi tidak hanya mencoreng dunia pendidikan tetapi juga merusak masa depan korban, baik secara mental maupun akademis.
Terjadi di Kalideres, 40 siswi mengaku dilecehkan oleh oknum guru SMK. Para murid itu mengaku dilecehkan oleh oknum gurunya dengan cara memegang Pundak, salaman lama dan mengelus pinggul.
“kronologi pada pernyataan para siswi, itu kayak semacam memegang pundak, lalu kemudian kayak salaman, terus kadang-kadang, pinggulnya kayak dielus gitu. Memang itu perbuatannya tidak terpuji, saya pun juga tidak sepakat” ujar Dennis Wibowo, Kuasa hukum SMK Kalideres, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (7/3/2025).
Kejadian yang lebih bejat, terjadi lingkungan sekolah dasar di Sikka, Nusa Tenggara Timur. Aksi bejat pencabulan dilakukan oleh seorang oknum guru PJOK terhadap 8 muridya. Dengan modus sekaligus ancaman akan dikurangi nilainya, oknum guru tersebut melancarkan aksinya sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD, rentang usia 8-13 tahun.
“Pelaku KK yang adalah guru PJOK memanggil murid korban pada saat jam pelajaran PJOK. Pelaku kemudian memangku atau mendudukan korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri, kepada Kontributor Tirto, Rabu (5/2/2025).
Penyebab Pelecehan Seksual di Lingkungan
Pendidikan
1.
Penyalahgunaan Kekuasaan
Banyak kasus pelecehan seksual
terjadi karena adanya ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Guru,
dosen, atau pihak yang memiliki otoritas di lembaga pendidikan seringkali
memanfaatkan posisinya untuk menekan korban agar tidak melaporkan tindakan
mereka.
2.
Kurangnya Pendidikan Seksual dan Kesadaran Hak
Minimnya pendidikan seksualitas
yang sehat serta kurangnya pemahaman tentang hak-hak individu menjadikan banyak
siswa atau mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban
pelecehan seksual.
3.
Budaya Patriarki dan Stigma Sosial
Dalam masyarakat yang masih
patriarkal, pelecehan seksual seringkali dianggap sebagai hal tabu untuk
dibicarakan. Korban lebih sering disalahkan dibandingkan pelaku, yang membuat
mereka enggan untuk melapor.
4.
Kurangnya Regulasi dan Penegakan Hukum yang
Tegas
Meskipun sudah ada aturan terkait
pelecehan seksual, implementasi hukum yang lemah sering kali membuat pelaku
tidak mendapatkan hukuman setimpal, sehingga kasus serupa terus berulang.
Aspek keimanan merupakan hal yang paling penting ketika seseorang akan melakukan aktivitas atau tindakan. Seseorang yang beriman akan mempertimbangkan segala sesuatu atas dasar halal dan haram di hadapan Allah Swt. Sehingga ia akan mampu membentengi diri dari perbuatan maksiat, termasuk aksi pelecehan terhadap muridnya.
Islam sangat
menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kehormatan diri, serta melarang
segala bentuk pelecehan seksual. Beberapa solusi yang bisa diterapkan dalam
perspektif Islam antara lain:
1. Menanamkan Pendidikan Akhlak dan Moral
Islam mengajarkan pentingnya menjaga pandangan, berpakaian dengan
sopan, serta menghormati hak-hak sesama. Pendidikan akhlak yang kuat sejak dini
dapat membentuk karakter individu yang menghormati orang lain.
2. Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Seksual
Pendidikan seksual dalam Islam bukan hanya tentang hubungan
biologis, tetapi juga mencakup adab dalam berinteraksi antara laki-laki dan
perempuan sesuai dengan ajaran syariat. Hal ini perlu diajarkan dalam kurikulum
pendidikan agar siswa dan mahasiswa memahami batasan-batasan yang diperbolehkan
dalam interaksi sosial.
3. Mendorong Keberanian untuk Melapor
Islam mengajarkan untuk menegakkan kebenaran dan melawan kezaliman.
Oleh karena itu, korban pelecehan seksual harus didorong untuk melapor tanpa
takut stigma sosial, dengan adanya sistem perlindungan yang kuat.
4. Membentuk Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Islami
Institusi pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi semua siswa
dan tenaga pendidik. Penerapan prinsip-prinsip Islam dalam interaksi sosial,
seperti adanya batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan serta
pengawasan ketat terhadap praktik pendidikan, dapat membantu mengurangi risiko
pelecehan seksual.
5. Menegakkan Hukum yang Adil dan Tegas
Islam menekankan keadilan dalam hukum. Hukuman yang setimpal bagi
pelaku pelecehan seksual, seperti yang disebutkan dalam hukum Islam terkait
zina dan pelecehan, dapat menjadi efek jera bagi pelaku.
Penegakkan
hukum yang adil dan tegas, serta menimbulkan efek jera bagi para pelakunya
hanya dapat dilakukan oleh negara, sebagaimana pada zaman Rasulullah saw.,
beliau menegakkan hukum yang tegas dan adil, serta melindungi kaum wanita dan
anak-anak tanpa pandang bulu.
Islam juga
melahirkan para pendidik yang memiliki akhlak mulia, kepribadian cemerlang,
kecerdasan yang luar biasa serta ketaatan kepada Allah Swt. Sehingga terhindar
dari perbuatan maksiat. Terbukti dari banyaknya para ilmuwan dan perawi hadist
pada masa kejayaan Islam. Karena Islam sangat mengutamakan kualitas dan
kemuliaan pendidikan dan para pendidiknya.

No comments:
Post a Comment