Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemekaran Daerah, Solusi Untuk Siapa?

Monday, March 17, 2025 | Monday, March 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T00:50:36Z

 


Oleh Rukmini

Aktivis Muslimah


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi, mengharapkan kemajuan dalam proses pemekaran desa di tahun ini. Sebelum Hari Raya Idulfitri, ia berharap pemerintah desa sudah dapat memberikan keputusan tentang pemekaran desa. Keputusan ini akan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan pemekaran desa.

Tata Irawan menjelaskan bahwa proses pemekaran desa membutuhkan waktu yang cukup lama, termasuk persiapan kepala desa yang membutuhkan waktu minimal satu tahun. Ia berharap perangkat desa dapat melaksanakan sosialisasi lanjutan dan musyawarah desa untuk mempersiapkan pemekaran desa. Dengan demikian, proses pemekaran desa dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Selain itu, Tata Irawan juga berharap bahwa perangkat desa dapat memahami tahapan proses pemekaran desa dan dapat melaksanakan rekapitulasi untuk menentukan desa mana yang siap untuk dimekarkan. Dengan demikian, proses pemekaran desa dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan efektif.

Tidak dapat disangkal, masyarakat membutuhkan pelayanan yang efisien dan tidak membuang waktu. Oleh karena itu, tuntutan pemekaran wilayah merupakan hal yang wajar. Apalagi, kepadatan penduduk sudah mencapai tingkat yang memadai. Selama ini, masyarakat sering menghadapi kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi, seperti jarak yang jauh, birokrasi yang rumit, dan adanya pungutan liar. Pelayanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah malah dijadikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Yang mampu membayar akan mendapatkan prioritas. Ini merupakan ciri khas kapitalisme yang mengukur segala sesuatu dengan materi. Pemekaran wilayah juga tidak lepas dari kepentingan materi. Pemekaran wilayah berkaitan dengan otonomi daerah, yang memberikan hak kepada setiap wilayah untuk mengatur keuangannya secara mandiri. Oleh karena itu, pemekaran seharusnya dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, proses pemekaran seringkali ditunggangi oleh kepentingan lain, seperti elit politik yang ingin memperoleh kekuasaan di lingkungan otonom baru.

Dalam pemekaran wilayah, kepentingan elit politik cenderung lebih mendominasi daripada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka adalah aktor utama yang mendorong proses ini, karena pemekaran wilayah dapat menjadi sumber keuntungan politis dan ekonomi bagi mereka. Tujuan sebenarnya adalah untuk menguasai pemerintahan dan mengendalikan proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini dapat menciptakan celah bagi tindak kecurangan dan kejahatan seperti korupsi dan gratifikasi.

Oleh karena itu, pemekaran wilayah tidak akan efektif dalam mempermudah akses kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selama masih dilakukan dalam kerangka kapitalisme. Dalam sistem ini, fungsi pemerintah tidak ditujukan untuk melayani rakyat, melainkan untuk kepentingan para pemilik modal. Masyarakat tidak akan mengalami perubahan yang signifikan, bahkan hanya dijadikan alat bagi para penguasa untuk mencapai ambisi kekuasaannya.

Solusi yang efektif untuk memecahkan masalah ini adalah dengan mengadopsi sistem pemerintahan Islam. Dalam sistem Islam, layanan administrasi didasarkan pada aturan yang berasal dari Allah Swt. Pemerintah akan memberikan kemudahan administrasi bagi seluruh masyarakat, tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Pelayanan administratif ini akan dikerjakan oleh para aparat yang memiliki sifat ikhlas, amanah, bertakwa, dan kapabilitas yang tinggi.

Dalam sistem pemerintahan Islam, administrasi tidak terpusat dan tersebar di setiap wilayah, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Meskipun demikian, pengawasan pemerintah pusat masih tetap berlaku untuk memastikan keseragaman dan kualitas pelayanan.

Seiring dengan kemajuan zaman, mekanisme pelayanan akan terus berkembang dengan menggunakan teknologi modern yang meningkatkan ketelitian dan kecepatan penyelesaian aktivitas. Dalam sistem pemerintahan Islam, semua layanan publik tidak akan pernah dijadikan sumber keuntungan seperti dalam kapitalisme. Hal ini karena pelayanan publik merupakan kewajiban utama negara untuk mengurus rakyatnya, dan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat.

Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw., "Seorang pemimpin adalah penggembala bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas gembalaannya." (HR Bukhari).

Sistem administrasi dalam pemerintahan Islam bersifat desentralisasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan publik di setiap wilayah. Meskipun demikian, pemerintah pusat masih melakukan pengawasan untuk memastikan keseragaman dan kualitas pelayanan.

Dengan kemajuan zaman, mekanisme pelayanan akan terus berkembang dengan menggunakan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan. Layanan publik dalam pemerintahan Islam tidak akan pernah dijadikan sumber keuntungan, karena merupakan kewajiban utama negara untuk mengurus rakyatnya dan akan dimintai pertanggung jawaban.

Dalam sistem Islam, penguasa dan aparatur negara bukanlah individu yang berorientasi pada kekuasaan, melainkan orang-orang yang ikhlas dan bertakwa. Mereka mendedikasikan hidupnya untuk menjalankan amanah dengan menerapkan aturan Allah Swt. demi mencapai kesejahteraan umat. Sistem administrasi Islam menawarkan kemudahan akses dan pelaksanaan yang efektif, tetapi hal ini hanya dapat dirasakan dan terwujud ketika syariat Islam diterapkan dalam naungan khilafah.

Wallahualam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update