Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Habis Pertamax Oplosan, Terbitlah Minyakita Tak Sesuai Takaran

Monday, March 17, 2025 | Monday, March 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T01:04:11Z



Oleh Purwanti

Aktivis Dakwah


Lagi-lagi masyarakat dibohongi dengan kebutuhan pokok yang didistribusikan oleh pemerintah. Setelah dugaan oplosan bahan bakar minyak pertamax, kini masyarakat kembali kecewa dengan isi dari produk minyak goreng kemasan merek minyakita yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.

Dikutip dari Antaranews.com (09-01-2025), telah ditemukan minyak goreng kemasan merek minyakita yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang tercantum di label kemasan. Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan satgas pangan  di dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700 hingga 900 mililiter saja. Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara dan PT Tunas Agro Indolestari. Selain itu, harga minyakita yang dijual tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta untuk menindak lanjuti terhadap tiga produsen perusahaan minyakita yang melakukan kecurangan yang merugikan msyarakat. Jika terbukti adanya pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinya dicabut.

Hilangnya Peran Negara

Nagara seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya. Dengan ditemukan minyakita oplosan hingga takaran yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan yang beredar di pasaran, sejatinya ini menunjukkan gagalnya negara dalam melindungi rakyat dari kecurangan para korporat yang hanya mencari keuntungan.

Hilangnya peran negara dalam mengatur distribusi kebutuhan pangan. Negara malah menyerahkan pengaturan dan pengelolaan kepada korporasi sehingga mereka bebas menentukan harga dan mengurangi takaran yang akibatnya merugikan rakyat. Serta lemahnya pengawasan negara dalam pendistribusian, justru negara hadir untuk mengurus bisnis yang kondusif bagi korporasi.

Selain itu, pemerintah baru akan bertindak melakukan inspeksi pasar setelah viral di media sosial tentang kecurangan yang dilakukan produsen minyak. Bahkan tidak ada sanksi yang menjerakan bagi perusahaan melakukan kecurangan, sehingga membuat kasus terus berulang.

Sistemis

Permasalahan ini bersifat sistemis karena berpangkal dari rusaknya konsep distribusi yang dipakai oleh negara yaitu menerapkan sistem liberal kapitalisme. Sistem telah menghilangkan peran negara dalam mengatur distribusi pangan. Justru, negara memberikan karpet merah kepada korporasi untuk menguasai rantai distribusi pangan dari hulu hingga hilir. Akhirnya terbentuk pasar yang lepas dari pengawasan negara sehingga terjadi penipuan dalam bentuk jual beli.

Di dalam sistem kapitalis negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, sehingga mengakibatkan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan umat.

Pandangan Islam

Islam memiliki seperangkat aturan hidup yang berdasarkan syariat Islam. Di dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab dalam mengurusi dan melindungi rakyatnya. Islam memandang kebutuhan pokok adalah salah satu dasar yang harus dipenuhi negara.

Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam di mana masalah yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pokok, negara yang akan bertanggung jawab sepenuhnya. Sebagaimana sabda Rasulullsh saw. "Imam adalah raa'in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Muslim dan Ahmad) Negara tidak akan pernah menyerahkan kepada korporasi untuk pengurusan pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya.

Pemerintah akan melakukan pengawasan intensif dengan mengangkat kadi hisbah. Kadi hisbah berfungsi melakukan pengawasan dan pengontrolan pangan dalam rangka mencegah pelaku industri berlaku curang. Pemerintah juga akan menegakkan sanksi tegas bagi pelaku industri yang melakukan penyimpangan dan penipuan.

Hanya dalam Islam yaitu khilafah akan mewujudkan keadilan dan membentuk pasar yang sehat. Negara hadir secara utuh dalam mengurusi hajat hidup serta menghilangkan berbagai kezaliman yang merugikan hak rakyat. Negara juga akan selalu melakukan pengawasan agar ketahanan pangan tetap terjaga. 

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update