Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelecehan dan Penganiayaan Terus Terjadi, Islam Hadir sebagai Solusi Hakiki

Friday, March 21, 2025 | Friday, March 21, 2025 WIB



Narti Hs

Ibu Rumah Tangga


Kejadian yang memilukan hati baru-baru ini nampak di tengah masyarakat saat bulan suci Ramadan. Hari-hari yang seharusnya diisi dengan aktivitas mengundang pahala; kini justru dinistakan. Betapa tidak, ada seorang santri pondok pesantren di Desa Mekarsari, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang berinisial A (14 tahun), telah tewas terkena bacok. Ia meninggal setelah  terlibat cekcok menggunakan senjata tajam dengan santri lainnya, berinisial FH.


Cekcok tersebut terjadi karena ada dugaan A telah menganiaya dan melecehkan santriwati berinisial FF (20 tahun) di asrama putri. A yang kabur dicari oleh orang-orang di Ponpes. Sementara santriwati FF menderita sejumlah luka akibat dianiaya A.

Usai menebas A, FH berinisiatif menyerahkan diri ke Polsek Ibun. Polisi pun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal. 


Menurut Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto mengatakan bahwa tersangka A yang sempat dirawat di RS, dilaporkan telah meninggal dunia. Ia juga menyampaikan, kasusnya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. (KumparanNEWS, 06/03/2025)


Fenomena pelecehan seksual dan berujung pembunuhan tersebut sangat mengkhawatirkan dan memiliki dampak jangka panjang yang serius bagi korban. Kasus pelecehan ini dapat menyebabkan trauma yang mendalam, mengganggu perkembangan psikologis dan emosional seseorang, serta merusak rasa aman yang seharusnya mereka miliki terutama dalam lingkungan pesantren. 


Selain itu, kasus ini juga jelas-jelas mengejutkan masyarakat dan menyoroti sisi gelap dari pendidikan pesantren. Para santri yang digadang-gadang menjadi calon ulama; ternyata tidak dapat mencontohkan perilaku mereka  kepada umat dalam kehidupan sehari-harinya.


Makin nampak bahwa kehidupan saat ini  masih saja cenderung pada sistem kapitalisme, yang mana pada aturan ini lebih memperburuk masalah dan semakin menggerus fitrah manusia. Dalam masyarakat kapitalisme, juga liberalisme dengan ide kebebasan yang diemban, mengantarkan pada perilaku maksiat dan dosa. 

Kapitalisme juga telah mempengaruhi nilai-nilai sosial dan budaya yang mengubah peran santri yang idealnya sebagai teladan bagi umat, kini malah tak ada bedanya dengan masyarakat umum yang minim agama. 


Selain itu, gaya konsumtif yang diciptakan oleh kapitalisme juga memainkan peran dalam memperburuk situasi ini. Media dan iklan sering kali menargetkan anak-anak termasuk santri dengan produk-produk yang bisa mengekploitasi mereka secara emosional dan psikologis. Ditambah lagi dengan masuknya pemikiran sekularisme di pondok pesantren. Dalam kondisi seperti ini mereka menganggap agama hanya ajaran moral dan mencukupkan diri dengan aktivitas ritual semata dalam kehidupannya.


Inilah yang terjadi jika umat masih menaruh harapan pada solusi parsial (kapitalisme sekularisme). Perilaku kekerasan, pelecehan, bahkan pembunuhan di tengah umat termasuk di Pesantren akan terus terjadi manakala sanksi/hukuman yang diberikan tak mampu membuat efek jera.   Seharusnya negara secara tegas dan tuntas mengatasi fakta kejahatan agar tidak berulang. Namun berbagai upaya ini tidak akan menjadi solusi hakiki selama sistem yang diberlakukan negeri ini masih sama; yakni kapitalisme sekuler. Karena persoalan tersebut muncul hakikatnya dari sistem buatan manusia yang lemah. 


Sangat berbeda dengan sistem Islam kafah dalam kasus pelecehan. Di dalam Islam akan didasarkan dengan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan bagi semua individu. Sistem pemerintahan Islam, bertujuan untuk menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Ada beberapa pendekatan dan solusi yang ditawarkan dalam menangani kasus pelecehan bahkan pembunuhan.


Pertama, penegakan hukum yang tegas. Hukum syariat memiliki aturan yang jelas dan ketat terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan, termasuk para santri. Hukuman bagi pelaku pelecehan sangat berat, yang melahirkan efek jera sehingga mencegah terjadinya kejahatan serupa. Penerapan hukum ini dilakukan dengan adil dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan hukuman terhadap pelaku. Bagi pelaku zina, baik laki-laki maupun perempuan; akan ditetapkan hukuman cambuk/jilid (yang belum menikah), dan diberikan sanksi rajam (sudah menikah). 


Kedua, pemerintahan Islam juga bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan yang memadai kepada masyarakat termasuk para santri mengenai hak-hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap mereka. Edukasi ini mencakup pengajaran tentang adab  dan etika yang sesuai dengan ajaran syariah Islam, serta kesadaran akan konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar.


Ketiga, sistem Islam kafah akan menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga dan mendidik anak-anak. Orang tua diajarkan untuk menjalankan tanggung jawab mereka sesuai dengan ajaran Islam, termasuk memberikan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan yang dibutuhkan anak-anak, termasuk yang anaknya dititipkan di pesantren. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan melaporkan kasus-kasus pelecehan kepada pihak berwenang.


Keempat, anak-anak ataupun santri yang menjadi korban pelecehan; mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang diperlukan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka. Penguasa bertanggung jawab dalam menyediakan layanan kesehatan, konseling, dan dukungan lainnya untuk membantu proses pemulihan korban.


Kelima, penguasa dalam Islam akan menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap anak. Ini termasuk pengawasan di lingkungan pendidikan, tempat umum, dan keluarga. Langkah-langkah preventif diambil untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.


Demikianlah Islam mengantisipasi dan menyolusikan persoalan kemaksiatan termasuk pelecehan dan penganiayaan yang mungkin terjadi. Dengan menerapkan penanganan ini, sistem pemerintahan Islam berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat, di mana hak-hak mereka dihormati dan dilindungi. Tentu saja upaya ini juga untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi masa depan.


Kini saatnya menghadirkan kembali sebuah aturan kehidupan yang menyolusi terhadap berbagai persoalan. Perlu memahamkan umat termasuk para pemangku pondok pesantren agar bekerjasama bersinergi dalam menjaga anak santri dan memahami pentingnya penerapan Islam kafah, yang dengannya maka penjagaan generasi akan benar-benar terwujud.


Perintah Allah Swt. dalam surah At-Tahrim: 6: 

“Hai orang-orang yang beriman, pelihara lah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah.....”


Wallahu a’lam bish Shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update