Oleh: Ani Hanifah
Aktivis Muslimah, Bandung
Al-Qur'an hakikatnya adalah pedoman kehidupan, baik untuk diri sendiri, bermasyarakat maupun bernegara. Sebab
Al-Qur'an bukan sekedar kalamullah, tetapi harus diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan. Hanya dengan itulah Al-Qur'an bisa memberi kita keberkahan di dunia dan akan menolong kita di akhirat kelak.
Disaat ramadhan tiba, Allah menurunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia. Sebagaimana dalam firman-Nya; " Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara haq dan yang batil (TQS Al-Baqarah:185).
Pada bulan ramadhan juga Al'quran diturunkan yaitu pada malam yang lebih baik dari seribu malam atau Lailatul Qadar sebagai salah satu keistimewaan pada bulan yang suci ini. Sebagaimana firman-Nya: " Sungguh kami menurunkan Al-Qur'an pada saat Lailatul Qadar ( TQS al-qadar:1-3)
Al-Qur'an sebagai pedoman hidup individu, masyarakat dan negara merupakan salah satu keniscayaan bagi umat Islam. Al-Qur'an bukan hanya sebuah kitab suci umat Islam yang harus diimani, tetapi juga sumber hukum yang mencakup dalam segala aspek kehidupan manusia. Menjadikan Al-Qur'an sebagai landasan untuk menentukan arah hidup setiap individu, masyarakat juga negara serta dasar hukum bagi negara merupakan suatu keharusan. Namun sayannya, saat ini keberadaan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup terabaikan, bahkan dianggap radikal ketika diterapkan secara konsisten. Saat ini sistem yang diterapkan justru menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan. Padahal manusia dengan segala keterbatasan dan kelemahannya diberi wewenang untuk menentukan hukum. Padahal manusia bukanlah makhluk yang sempurna dan memiliki banyak keterbatasan dalam melihat kebenaran secara objektif. Inilah sistem demokrasi-kapitalis.
Sistem Demokrasi dengan mengedepankan kedaulatan rakyat, seringkali mengabaikan moralitas dan kebenaran yang hakiki, yang bisa menimbulkan pertentangan antar manusia dan berujung pada berbagai permasalahan sosial politik. Sistem Demokrasi juga membuka ruang untuk munculnya hukum-hukum yang bersifat relatifisme dan hanya berdasarkan hawa nafsu manusia. Masyarakat yang menganggap diri mereka bebas untuk menentukan hukum tanpa mengacu pada petunjuk Al-Qur'an akan terjebak dalam kerangka pemikiran yang penuh dengan keserakahan, ketidakadilan, dan ketidakpastian. Hal ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga struktur sosial dan kebijakan negara.
Di Indonesia misalnya, meskipun peringatan Nuzulul Qur'an diadakan setiap tahunnya, tetapi dalam praktiknya banyak kebijakan negara yang mengabaikan prinsip-prinsip Al-Qur'an. Individu yang menyerukan kembali pada Al-Qur'an dan menegakkan ajaran-ajarannya justru sering dianggap radikal dan ektrim. Padahal seharusnya setiap Muslim berpegang teguh pada Al-Qur'an sebagai konsekuensi dari keimanannya.
Sebagai umat Islam perlu menyadari bahwa berpegang teguh pada Al-Qur'an bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga untuk menciptakan peradaban yang mulia dan adil. Dalam konteks ini, dakwah menjadi hal yang sangat penting. Dalam ideologis yang menekankan penerapan Al-Qur'an secara menyeluruh. Tidak hanya dalam hal ibadah individu, tetapi juga dalam aspek sosial, politik, dan ekonomi harus diperkuat. Melalui dakwah ini, umat Islam diajak untuk tidak hanya menjadikan Al-Qur'an sebagai kitab bacaan semata, nakun juga sebagai pedoman hidup yang diterapkan dalam setiap langkah kehidupan, baik ditingkat individu, masyarakat, maupun negara.
Dengan demikian, penting bagi umat Islam untuk memperjuangkan Al-Qur'an kembali menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan negara. Dakwah secara sistematis dan kolektif harus senantiasa dilakukan oleh jamaah dakwah ideologis yang berkomitmen untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai landasan hukum yang mengatur segala aspek kehidupan. Hal ini buakn hanya untuk kebaikan umat Islam saja, tetapi juga untuk kebaikan umat manusia secara keseluruhan agar tercipta masyarakat yang adil, makmur, dan penuh dengan rahmat.
Maka dari itu, untuk membangun peradaban yang mulia, umat Islam harus kembali pada Al-Qur'an. Baik dalam tataran individu, sosial maupun dalam kebijakan negara. Al-Qur'an harus menjadi pedoman utama. Dakwah yang mendorong penerapan Al-Qur'an secara nyata menjadi kunci mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. Wallahu 'alam bishawab

No comments:
Post a Comment