Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bulan Suci Ramadhan Kapekon Yulistina Salurkan BLT-DD Kepada Keluarga Penerima Manfaat Secara Langsung

Saturday, March 15, 2025 | Saturday, March 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-15T08:03:41Z

Bulan Suci Ramadhan Kapekon Yulistina Salurkan BLT-DD Kepada Keluarga Penerima Manfaat Secara Langsung


Tanggamus.(Nusantaranewa.net) Lampung Pemerintahan Pekon (Pemkon) Sinar Semendo, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan berlangsung tertib dan lancar di Balai Pekon setempat,Jum’at (14/03/2025).

Turut hadiri Penyaluran BLT- DD diantaranya perwakilan Kecamatan Talangpadang, Sekretaris Camat (Sekcam), Ubaidillah, S.E, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BHP Pekon Sinar semendo, dan seluruh jajaran Perangkat Pekon.

Yulistina Heryanti S.pd,Kepala Pekon Sinar semendo, dalam sambutannya menjelaskan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan,selain itu bisa membuat semangat dalam menjalankan ibadah puasa,"ucap kakon


"Lanjut kakon Ia juga menekankan agar bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga,untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dalam menjalankan ibadah puasa."Jelasnya

Lebih jelas lagi bantuan BLT-DD ini prioritaskan bagi lansia,Adapun BLT-DD yang disalurkan merupakan hak KPM untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Setiap keluarga menerima Rp 300.000,/bulan, sehingga total yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp 900.000,-. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan keringanan di tengah situasi ekonomi yang tidak selalu mudah.

Diharapkan dengan adanya BLT-Dana Desa ini dapat membantu KPM untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai, bantuan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu atau kategori miskin dan rentan usia. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Desa masing-masing.

“Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Pekon Sinar semendo. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat,

Ditempat terpisah salah satu penerima manfaat Nasir Dusun 1 menyampaikan sangat berterima kasih sekali kepada pemerintahan pekon sinar Semendo yang dipimpin ibu yulistina.bersama aparatur pekon,yang selalu peduli terhadap warga masyarakat Pekon sinar semendo,kami berharap kedepan nya bisa terwujud untuk mensejahterakan masyarakat."tutupnya.

Nusantaranews.net (Rian)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update