Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Saat membaca berita media asing Prancis AFP yang menyoroti retret, dalam artikel berjudul Glamping Retreat for Indonesia Leaders Sparks Criticism as Cuts Bite (Retret dengan Perkemahan Mewah untuk Pemimpin Indonesia Picu Kritik karena Bersamaan dengan Pemotongan Anggaran). Goresan pena ini tak tak tahan lagi untuk menggambarkan tentang kebekuan penguasa negeri dalam sebuah sistem yang bernama demokrasi.
AFP telah menangkap adanya reaksi publik yang kontra dengan kebijakan ini. Biaya Rp13,2 miliar yang dikeluarkan untuk retret dilakukan saat Indonesia sedang melakukan efisiensi anggaran hingga Rp306,7 triliun, telah menuai protes keras, kritik pedas.
Pemotongan anggaran yang diambil dalam kebijkan Prabowo dinilai kontraproduktif dan tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat yang saat ini kian melarat. Beban besar anggaran negara untuk menyediakan pelatihan bagi kepala daerah, telah melukai hidup rakyat di negeri ini yang begitu sulit untuk menghidupi diri.
Pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah di tengah berbagai kesulitan hidup rakyat telah memperlihatkan realitas penguasa nirempati. Keraguan atas kualitas pemimpin pun muncul saat program pembekalan seakan penting dilakukan. Ditambah lagi pola komunikasi, koordinasi, dan birokrasi yang tidak efektif antara pemerintah pusat dengan daerah, mengemuka di ruang publik.
Sungguh, dana sebesar Rp13 miliar bukanlah jumlah yang sedikit. Meski selama ini para pejabat lekat dengan acara-acara mewah dan berbiaya mahal, tetapi hal itu tidak pantas untuk terus-menerus menjadi pemakluman. Kegiatan retret yang bersamaan dengan kebijakan efisiensi anggaran untuk MBG dan dalam kondisi banyak rakyat yang hidupnya susah, telah melukiskan sebuah abstraksi periayahan. Ketidakjelasan arah tujuan untuk sebuah kesia-siaan. Miskin hati hilang rasa kemanusiaan.
Penguasa yang semestinya menjadi pihak yang paling memahami kondisi dan perasaan rakyatnya, tak punya tenggang rasa. Menyakiti rakyat seakan biasa. Saat rakyat susah, bukan malah berbenah, namun sebaliknya, retret berjalan tanpa empati.
Jika saja agenda retret membawa manfaat, lebih-lebih untuk rakyat, semestinya para pemimpin daerah bersegera meriayah rakyatnya. Terlebih saat ramadan mengawal agenda tahunan terkait kebutuhan rakyat saat dan pasca, sudah harus memastikan realisasi kebijakan pusat yang harus diteruskan hingga ke daerah agar benar-benar rakyat terpenuhi segala kebutuhannya.
Sungguh, banyak yang lebih urgen untuk dilaksanakan oleh para kepala daerah dalam rangka urusan rakyat dibandingkan sekadar bersenang-senang dalam agenda retret. Saat amanah diemban, serius melayani rakyat haruslah segera dilakukan.
Paradigma Islam Terkait Pemimpin Negeri
Sangat rigid. Saat Islam dijadikan asas hidup sebuah Negara, Islam telah mengatur perihal kekuasaan sesuai syariat. Dalam Islam kekuasaan wajib tunduk pada syariat agar kekuasaan itu membawa kepada keberkahan dan kebaikan.
Hadirnya pemimpin adil yang memberlakukan hukum-hukum Allah dan tidak mengambil hukum selainnya, sangat diperhatikan dalam Islam karena pemimpin yang adil harus memahami syariat Allah pada keseluruhan aspek yang hendak ia wujudkan melalui kepemimpinannya.
Keseluruhan aspek yang meliputi politik, pemerintahan, ekonomi, kehidupan sosial, juga layanan-layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lainnya dalam kepemimpinannya diatur menurut syariat Islam.
Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari). Juga dalam hadis, “Sesungguhnya imam (khalifah) itu junnah (perisai) yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Bukhari dan Muslim), serta hadis, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Nasihat Rasulullah saw. kepada Abu Dzar al-Ghifari (ra.) saat Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)?” “Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal (kepemimpinan) ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).'” (HR Muslim), menunjukkan betapa besqrnya tanggung jawab kepemimpinan dari seorang pemimpin.
Dalam Islam, hanya orang yang mampu sajalah yang layak mengemban amanah kepemimpinan. Hadis di atas menegaskan bahwa untuk mewujudkan bangsa yang besar, kuat, dan disegani oleh bangsa-bangsa di dunia, dibutuhkan seorang pemimpin yang kuat, bukan pemimpin yang lemah.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Islamiyyah Jilid II menyatakan bahwa seorang pemimpin atau aparat negara harus memiliki tiga kriteria penting, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyat). Pemimpin seperti ini akan berupaya sekuat tenaga agar seluruh rakyat bisa sejahtera. Mereka tidak akan rela, apalagi merasa lega jika masih ada rakyatnya, meski hanya satu orang saja, yang tidak terpenuhi hak-haknya.
Kepemimpinan seperti ini tidak akan muncul dalam sistem yang menjadikan sekularisme liberalisme sebagai asasnya. Sistem sekuler kapitalisme hanya menjadikan kepemimpinan sebagai urusan duniawi. Sedangkan dalam pandangan Islam, tanggung jawab kepemimpinan itu tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Firman Allah Ta'ala,
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS Al-Qashash [28]: 26).
Juga dalam ayat,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal [8]: 27).
Demikian juga pesan Rasulullah saw. kepada Muadz bin Jabal ra. saat diutus menjadi wali/gubernur di Yaman, di mana pada saat itu Muadz ditanya oleh Rasulullah saw., “Dengan apa engkau memutuskan perkara?” Muadz menjawab, “Dengan Kitabullah.” Rasul saw. bertanya lagi, “Dengan apa lagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam Al-Qur’an)?” Muadz menjawab, “Dengan sunah Rasululllah.” Rasul saw. bertanya sekali lagi, “Dengan apa lagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam Al-Qur’an maupun Sunah)?” Muadz menjawab, “Aku akan berijtihad.” Kemudian Rasulullah saw. berucap, “Segala pujian milik Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah ke jalan yang disukai Allah dan Rasul-Nya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Baihaqi).
Seluruh nas di atas telah menunjukkan bahwa seorang pemimpin yang kepribadiannya terbentuk melalui sistem pendidikan Islam mampu merealisasi amanah kepemimpinan. Didukung oleh sistem sahih, yakni sistem Islam dalam bingkai negara Islam, pemimpin mampu mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya, serta memenuhi berbagai kebutuhan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan demikian, tanpa pembekalan yang banyak menghabiskan uang negara, sosok para pemimpin yang didukung sistem Islam akan benar-benar memahami tanggung jawab kepemimpinannya. Jika memang mereka memerlukan pembekalan, negara Islam (Khilafah) akan melaksanakannya seefisien dan seefektif mungkin, serta fokus pada konten pembekalan yang berbasis pada akidah Islam dan ketaatan pada hukum syarak.
Konsep retret ala sistem sekuler yang sekadar seremonial, kemewahan dan menghamburkan uang rakyat menunjukkan bekunya hati penguasa negeri dan lemahnya kepemimpinan yang diembannya. Sungguh ini tak seharusnya terjadi lagi. Menghadirkan sistem Islam menjadi sangat urgen jika ingin segera hidup sejahtera.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment