Oleh: Rasyidah (Pegiat Literasi)
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/01), seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Abdul Mu'ti mengakui perubahan sistem ini dilakukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan pada sistem pendidikan sebelumnya. (Bbc.com 24/01/2025)
Dalihnya menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, objektif, akuntabilitas tinggi, serta lebih inklusif bagi semua calon siswa. Namun, bukan berarti publik tidak boleh curiga. Pasalnya, jamak diketahui bahwa pejabat dan birokrat di Indonesia kerap merombak sistem atau istilah birokrasi untuk kosmetik belaka tanpa perubahan substansial.
Misalnya, sistem PPDB sistem zonasi diterapkan untuk menggantikan sistem sebelumnya dengan niat mulia: menghapus dikotomi antara sekolah unggulan dan sekolah “biasa”. Namun, dalam praktiknya, sistem ini justru melahirkan celah kecurangan baru: manipulasi domisili, ketimpangan kualitas sekolah, dan pembatasan hak orang tua dalam memilih sekolah untuk anak mereka.(tirto.id, 1/02/2025)
Perubahan pada tata kelola untuk penerimaan siswa baru di sekolah dengan mengganti istilah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan tata kelola yang sama dengan kebijakan sebelumnya. Ini hanyalah sekedar perubahan nama saja. Namun, dampak dari realitas yang terjadi, di arena pendidikan sejatinya tidak mampu mewujudkan suatu pemerataan yang nyata dalam pendidikan. Ditambah lagi, banyaknya sekolah-sekolah di pelosok negeri sampai saat ini belum tersentuh dengan fasilitas ataupun gedung sekolah yang memadai, sehingga akan sulit menjangkau area tersebut meskipun menggunakan kebijakan baru ini.
Sekadar perubahan nama tidak ada artinya jika tanpa upaya nyata mewujudkan pemerataan sarana pendidikan. Apalagi dalam sistem kapitalisme hari ini, kecurangan dan akal-akalan serta kerja sama dalam keburukan mudah dilakukan.
Negara seharusnya fokus pada hal strategis akar masalah buruknya layanan pendidikan di negeri ini dalam semua aspeknya termasuk pemerataan pendidikan.
Sejatinya perubahan sistem penerimaan siswa baru ini hanyalah formalitas belaka. Tanpa ada kefokusan dan kesungguhan negara untuk memperbaiki setiap kualitas dan kuantitas dalam pendidikannya, dan tidak memperhatikan akar masalah dari sistem pendidikan yang terjadi hari ini di Indonesia. Ditambah lagi, dengan kurikulum yang terus berganti pada saat pergantian pemimpin. Justru, memperlihatkan dan menjelaskan kepada dunia bahwa sejauh apapun pendidikannya, bagaimanapun sistem yang diterapkan jika masih berada dalam kubangan sistem kapitalisme yang rusak dan merusak sebagai landasan yang mengerahkan pendidikan saat ini, maka yang terjadi adalah kemustahilan untuk mendapatkan pemerataan pendidikan yang adil.
Mengapa demikian, sudah jelas bahwa dengan penerapan sistem kapitalisme dalam pendidikan hari ini membuahkan orang-orang yang tidak tulus dan tidak bertanggung jawab untuk mengerahkan loyalitas mereka terhadap pendidikan. Justru menghasilkan orang-orang yang senantiasa punya keserakahan di dalam dirinya. Perubahan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) alih-alih sebagai perubahan kotomi antara sekolah unggulan dan juga sekolah biasa. Namun nyatanya kebijakan ini justru akan melahirkan ketimpangan sosial pendidikan semakin tinggi. Karena orang-orang yang berada dalam pendidikan ini semua telah tersetting dengan mindset yang salah.
Sehingga mudah dan gampangnya mereka untuk mengobrak-abrik bagaimana kebijakan yang mereka sudah keluarkan sesuai dengan kehendak mereka. Inilah realitas ketika sistem kapitalisme sebagai landasan pijakan mereka. Inilah realitas bagaimana kehidupan ini dipisahkan dari agama gambaran orang-orang yang memiliki pandangan terhadap kapitalisme sekularisme, sekedar memikirkan bagaimana cara mendapatkan keuntungan namun lupa untuk meraih ketakwaan.
Tentu, islam punya cara yang berbeda dalam memandang pendidikan dan ini adalah solusi fundamental untuk menyelesaikan problem di dalam pendidikan yang amburadul di negeri ini
Islam memandang pendidikan adalah hak setiap warga negara baik kaya maupun miskin, pintar atau tidak. Pendidikan termasuk layanan publik menjadi tanggung jawab negara. Layanan pendidikan juga harus gratis dan berkualitas terbaik.
Dari sisi kurikulum tentu harus berasas akidah Islam, yang bertujuan membentuk kepribadian Islam. Negara Islam memiliki sumber dana yang besar dan beragam, sehingga mampu mewujudkan layanan terbaik, gratis dan dapat diakses setiap individu rakyat.
Negara Islam akan menyelenggarakan sistem pendidikan terbaik sebagai kebutuhan pokok bagi warga negaranya dan kunci pembangunan peradaban yang maju dan mulia. Derajat kemuliaan bangsa dan negara Indonesia ini hanya akan bisa terangkat lagi dengan kehadiran sistem pendidikan sebagai jembatan ilmu, sebagaimana janji Allah dalam QS Al Mujadalah ayat 11,
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Pengurusan pendidikan dalam islam bukan saja memastikan banyaknya sekolah, tetapi memastikan juga sistem pendidikannya akan melahirkan manusia-manusia yang berkualitas, yang menguasai skill dasar sebagai seorang pembelajar, salah satunya kemampuan literasi.
Islam membina manusia dari segi kekuatan fisik dan psikis. Detailnya pengaturan dan perhatian pendidikan dalam Islam memunculkan banyaknya para generasi muda yang kuat mental dalam menghadapi cobaan, menyelesaikan masalah, semangat berjuang, dan tidak takut mencoba selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang.
Sungguh hanya dengan mengganti sistem pernikahan Islam lah yang mampu akan menyelesaikan pemerataan saya adil-adilnya dalam masalah pendidikan. Namun perlu diingat bahwa Sebenarnya bukan hanya masalah pendidikan yang mampu dituntaskan dalam Islam namun dengan masalah lain juga dapat diselesaikan hingga ke akar-akarnya. Maka Sudah saatnya kembali kepada Islam, kembali untuk mengambil Islam untuk diterapkan di dalam kehidupan kita agar mendapatkan keberkahan keadilan dan kenyamanan dalam bertetangga bermasyarakat dan bernegara wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment