Oleh Lafifah
Aktivis Muslimah
JABAR EKSPRES – Kepala Pusat Pengelolaan
Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Doni Firyanto
mengungkapkan jika jumlah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau
tunggak pajak kendaraan bermotor di wilayahnya cukup besar. (Jabar Ekspres
Travel packages)
Dalam operasi pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan bersama Bapenda, Kepolisian, dan Jasaraharja, pihaknya banyak menemukan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau kendaraan yang menunggak.
“Banyak, Kendaraan yang melanggar banyak. Kita lihat dari nomor kendaraan, kita cek, ternyata menunggak. Ada kendaraan roda dua, roda empat, baik plat merah, kuning dan hitam. Jadi kita sisir, karena jumlah kendaraan yang menunggak cukup banyak juga di wilayah kerja kabupaten Bandung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Ketika mencermati fakta dalam dunia perpajakan kendaraan maupun pajak lainnya, maka seperti buah simalakama. Jika rakyat membayar pajak di tengah impitan ekonomi yang sulit, tentu akan menambah beban kehidupan. Tetapi sebaliknya, jika rakyat tidak membayar pajak, maka akan berakibat tidak adanya pendapatan negara.
Miris memang, apabila sebuah negara mengandalkan pendapatan negara dari pajak yang dibebankan kepada rakyat. Semua dipajaki, dari mulai kendaraan, bangunan, usaha mikro maupun makro, pekerja perusahaan, bahkan belanja juga ada beban pajaknya. Sementara layanan kesejahteraan bagi masyarakat tidak diperhatikan oleh negara, kesehatan mahal, pendidikan mahal, bahan kebutuhan pokok mahal, lapangan pekerjaan sulit didapat. Semuanya adalah beban bagi rakyat.
Itulah kenyataan kehidupan bernegara di dalam sistem yang saat ini diterapkan (kapitalisme), sumber pendapatan negara dihasilkan dari memeras rakyat dengan atas nama pajak. Padahal negara memiliki sumber kekayaan yang melimpah, yang sanggup untuk menyejahterakan seluruh rakyat, menjadi negara yang kuat ketika Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ini dikelola dengan benar, bukan diserahkan pada asing dan aseng. Sehingga kekayaan negara yang melimpah hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki modal. Sementara rakyat hanya menikmati limbahnya dan menjadi tumbal untuk menutupi kebutuhan negara dengan memberlakukan pajak pada rakyat. Sedangkan rakyat butuh periayahan negara untuk kesejahteraan mereka.
Maka jelas sistem kapitalis yang diterapkan negara saat ini tidak akan mampu menyejahterakan rakyat, justru akan terus mencekik rakyat.
Berbeda dengan Islam, sumber pendapatan negara bukan didapat dari pajak, tetapi dari sumber yang akan mampu menyejahterakan negara dan seluruh warga negaranya.
Berikut sumber-sumber pendapatan negara di
dalam Islam:
-Zakat, yaitu salah satu sumber kekayaan
negara yang paling penting dalam Islam. Zakat adalah kewajiban yang dibebankan
kepada kaum muslimin yang memiliki harta yang cukup untuk membayar zakat. Adapun
zakat didistribusikan untuk delapan asnaf
(golongan).
-Jizyah, yaitu pajak yang dikenakan pada non
muslim yang tinggal di negara Islam.
-Kharaz, yaitu pajak yang dikenakan pada
pemilik tanah yang tidak digunakan untuk pertanian atau kegiatan lain yang
produktif.
-Ghanimah, yaitu harta yang diperoleh dari
peperangan atau penaklukan.
-Fai, yaitu harta yang diperoleh dari
penaklukan atau perjanjian damai.
-Rikaz, yaitu harta yang ditemukan di tanah
atau di tempat lain yang tidak diketahui pemiliknya, seperti: barang tambang,
minyak bumi dan lain-lain.
-Harta yang ditinggalkan oleh orang yang tidak
memiliki ahli waris, dapat diambil oleh negara dan digunakan untuk kepentingan
umum.
-Harta yang diperoleh dari hasil penjualan
barang yang tidak halal, dapat diambil oleh negara untuk digunakan bagi
kepentingan umum.
Semua sumber kekayaan negara tersebut harus digunakan untuk kepentingan umum, seperti: untuk membiayai kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan lain yang berguna bagi masyarakat.
Maka sudah saatnya kaum muslimin kembali kepada sistem yang akan mampu menyejahterakan rakyat, yaitu sistem Islam.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment