Ronita Pabeta, S.Pd (Pegiat Literasi)
Ironi dunia pendidikan seolah tak ada habis-habisnya. Baru-baru ini seorang siswa SD swasta di Medan, terpaksa duduk di lantai kelas. Pasalnya siswa tersebut menunggak SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) selama tiga bulan. (Kompas.com.12/01/2025)
Kejadian yang hampir sama di tahun lalu, dialami oleh tiga kakak beradik yang bersekolah di sebuah SDIT di Pandeglang, Banten. Mereka dikeluarkan dari sekolah karena menunggak biaya sekolah hingga Rp 42 juta. Padahal ayah ketiga anak tersebut telah mencoba menempuh jalur negosiasi untuk keringanan biaya yang harus dibayar. Namun pihak yayasan menutup pintu komunikasi. (Kompas.com. 29/10/2024)
Tentu hal ini mengusik akal dan jiwa kita, dimana pemerintah saat generasi penerus bangsa harus menerima hukuman "bullying", bahkan sampai ada yang dikeluarkan dari sekolah? Apakah mereka menyaksikan dan mengambil peran untuk menemukan solusi tuntas agar kejadian ini tak berulang terjadi atau hanya merespon dengan mengecam tanpa aksi berarti bahkan seolah tak merasa bahwa jalannya pendidikan ini adalah tanggung jawab negara. Negara merasa bahwa cukup dengan memberi siswa makanan bergizi akan dapat menghasilkan generasi emas output dari pendidikan. Sungguh menyerahkan pendidikan generasi kepada sistem hari ini adalah kesalahan yang fatal.
Hari ini dunia pendidikan kita berbasis pada sekularisme yang menghasilkan kapitalistik dalam dunia pendidikan. Wajarlah jika pendidikan yang bermutu dan berkualitas itu dilihat dari seberapa besar biaya pendidikan. Maka bermunculan sekolah- sekolah swasta yang memiliki kualitas dan dinilai bermutu dibandingkan sekolah-sekolah negeri. Padahal sekolah-sekolah swasta ini tentu akan ada biaya ekstra karena pada umumnya berada di bawah yayasan (individu).
Dilansir oleh Suara, com. 14/01/2025 menanggapi masalah hukuman siswa yang harus duduk di lantai karena menunggak SPP, koordinator JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) geram bukan kepalang. Beliau mengatakan bahwa seharusnya pemerintah menjalankan amanat konstitusi, jadi tidak ada alasan anak tidak bisa sekolah karena belum bayar SPP. Beliau lanjut mengatakan bahwa pemerintah harus menanggung biaya pendidikan, sehingga persoalannya bisa selesai.
Senada dengan itu, dilansir dari Kompas.com, ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai tindakan guru SD swasta di Medan yang menyuruh siswanya duduk di lantai tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan.
Sebenarnya ada respon dari beberapa orang yang kompeten dalam masalah ini. Meskipun ada tindak balik dari kasus ini, sifatnya hanya temporal. Siswanya bisa saja kembali bersekolah karena sudah diselesaikan pembayarannya. Tetapi ini hanya beberapa kasus dari banyaknya kasus serupa yang tidak terjaring media. Seharusnya ada solusi tuntas dari kasus ini. Pemerintah harus bisa memberikan kebijakan yang sifatnya mencegah agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Apalagi ini terkait dengan nasib generasi penerus bangsa yang ditangannya tonggak estafet bangsa ini akan diserahkan.
Sementara apa yang dilakukan oleh pemerintah hari ini justru sama sekali tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan yang meliputi seluruh anak bangsa. Masih banyak anak-anak negeri ini yang harus meredam keinginan bersekolah bahkan ada anak yang terpaksa dan dipaksa untuk bekerja di usia sekolah agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ironis memang, padahal dunia pendidikan ini adalah penyokong utama sebuah peradaban. Tanpa pendidikan yang baik niscaya generasi penerus tak akan berdaya di masa datang.
Dari sini dapat kita melihat bahwa solusi hanya sekedar menyelesaikan uang sekolah siswa yang nunggak dan memberi makan gratis anak-anak tidak dapat menuntaskan masalah di dunia pendidikan.
Solusi yang benar-benar tuntas dapat kita lihat dalam sejarah lembaran peradaban dunia. Ketika Islam sebagai ideologi peradaban dunia lebih dari 12 abad. Bagaimana Islam memberikan perhatian yang besar kepada dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Dapat kita menjejak dalam sejarah yang tertulis dengan jelas bagaimana ketika masa bani Abbasiyah adalah puncak dari kecermelangan dunia pengetahuan.
Dilansir dari DAARUTTAUHID. ORG, 29/11/2022, menyebutkan bahwa dalam Islam, pendidikan dibuka secara umum dan gratis. Negara memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan. Biaya operasional pendidikan diambil dari Baitul Mal.
Baitul Mal adalah lembaga yang mengumpulkan dan menyalurkan harta dan sudah ada sejak masa Rasulullah SAW. Sumber harta dari Baitul Mal banyak dan besar. Hal ini karena pengelolaan kekayaan baik milik negara atau kekayaan alam milik umum semua dikelola oleh negara sehingga hasilnya bisa langsung didistribusikan kepada seluruh rakyat. Termasuk saluran dana dari Baitul Mal adalah pendidikan. Karena pendidikan dalam Islam dianggap sebagai hak dasar selain kesehatan dan keamanan.
Mengutip dari Abusyuja.com menjelaskan bahwa di era kekhalifahan di Cordoba, Spanyol ada sebuah mesjid yang difungsikan juga sebagai lembaga pendidikan dengan fasilitas yang memadai.
Lembaga-lembaga pendidikan di era peradaban Islam telah berhasil menghasilkan ulama-ulama dunia seperti Al Qurthubi, As Syathibi dan lain-lain. Selain ulama beberapa ahli dalam ilmu pengetahuan juga berhasil dicetak di masa itu. Dalam dunia kedokteran misalnya, Ali At Thabari, Ar Razi, Ibnu Sina. Dalam bidang kimia ada Jabir bin Hayyan, di bidang astronomi dan matematika ada, Ali bin Isa Al Athurlabi, Mathar, Hunain bin Ishaq, Tsabit bin Qurrah, di bidang geografi ada Yaqut Al Hamawi dan Al Khuwarizmi.
Semua menggambarkan bahwa ketika Islam dijadikan sebagai dasar aturan kehidupan maka terbukti mampu menghasilkan generasi emas yang tidak hanya mumpuni dalam urusan dunia tapi mereka juga adalah para ulama yang diakui di dunia. Dalam Islam, pendidikan berkualitas akan diberikan secara menyeluruh dan tidak membebani bahkan gratis kepada warga negara tanpa kecuali.
Wallahu a'lam bishowwab

No comments:
Post a Comment