Oleh Wiwin
Aktivis Muslimah
Dilansir dalam media online Pikiranrakyat.com (11/9/24), mengangkat berita banjir di sejumlah wilayah Bandung Selatan. Banjir setinggi 50-90 cm terjadi di Kecamatan Dayeuhkolot, Bojongsoang dan Baleendah pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 lalu. Ketiga kecamatan itu boleh dibilang langganan banjir karena setiap tahun selalu kebanjiran. Hujan deras turun sejak hari Selasa sore sampai hari Rabu pagi, tetapi dampaknya, air sungai Citarum meluap mengakibatkan banjir di wilayah-wilayah tersebut.
Banjir juga menyebabkan terjadinya kerusakan jembatan yang menghubungkan antar kampung. Misalnya yang terjadi di Bojongsoang – Baleendah, jembatan apung penghubung antara kampung Cijeruk Bojongsoang dengan kampung Mekarsari Baleendah. Kerusakan juga terjadi pada jembatan kayu penghubung desa Cikawao dan desa Wangisagara kecamatan Majalaya (Tribunjabar.id, 12/9/24).
Aliran air sungai menjadi bersifat merusak pada jembatan karena jembatannya dibuat sangat sederhana hasil swadaya masyarakat. Jembatan apung di Bojongsoang contohnya, hanya dibuat dari rangkaian drum bekas dan kayu yang disatukan oleh tali. Sangat rapuh bila diterjang banjir dan sampah dalam volume besar. Akibatnya masyarakat harus mencari jalan alternatif dengan jarak lebih jauh.
Patut menjadi perhatian pemerintah bahwa hujan 2 hari di luar musim hujan dapat mengakibatkan terjadinya banjir besar. Apalagi bila tiba musim hujan? Kemudian jembatan yang ada selama ini, ternyata hasil swadaya masyarakat, lalu dimana peran pemerintah? Seharusnya dengan dana dari pemerintah dibangun jembatan yang kokoh dan tidak mudah rusak oleh banjir.
Banjir terjadi selain karena debit airnya meningkat oleh intensitas hujan yang tinggi, juga diakibatkan oleh pertama, sedimentasi (pendangkalan) sungai, kedua sistem drainase (selokan) yang tidak memadai/kecil dan dangkal, ketiga sampah yang masih dibuang ke sungai, dan keempat terjadinya alih fungsi lahan hijau menjadi perumahan atau infrastruktur lain.
Berbagai upaya pemerintah memang telah dilakukan seperti pengerukan endapan lumpur di sungai, pemeliharaan tanggul serta kirmir sepanjang aliran sungai, serta edukasi pemilahan sampah dari rumah. Namun, upaya-upaya tersebut tidak menjadi solusi yang menghentikan terjadinya banjir. Hal ini mengesankan usaha pemerintah belum optimal, belum serius.
Penyebab Banjir
Penyebab utama banjir tahunan adalah alih fungsi lahan. Lahan yang tadinya diisi tanaman, baik tanaman pertanian atau hutan, beralih menjadi bangunan rumah atau infrastruktur yang masif. Akibatnya air hujan yang harusnya masuk meresap ke dalam tanah, mengalir di permukaan tanah dan jalan.
Inilah pembangunan ala sistem kapitalis sekuler yang diterapkan oleh negara kita. Pembangunan hanya mengejar keuntungan materi saja, tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Bandung Utara, Bandung Barat maupun Bandung Selatan seakan berlomba membangun fasilitas pariwisata. Setiap tempat yang mempunyai pemandangan indah, di sana dibangun infrastruktur yang mendukung pariwisata seperti hotel, penginapan, taman bermain dan pendukung lainnya.
Pembangunan fasilitas pariwisata tidak mungkin dilakukan kalau tidak ada izin dari aparat pemerintah setempat. Padahal alih fungsi lahan hijau menjadi lahan semen pasti mengurangi area resapan air dan mengakibatkan banjir. Akhirnya rakyat kecil yang terdampak, yang tinggal di daerah aliran sungai, yang tidak sanggup membangun rumah bertingkat.
Pemerintah dalam sistem kapitalis sekuler hanya berperan sebagai regulator (pembuat peraturan), bukan pelaksana. Operator (pelaksana) pembangunan adalah pihak swasta yang hanya memikirkan keuntungan. Kalau pun ada sanksi bagi perusak lingkungan, sanksinya hanya berupa penjara atau denda yang tidak membuat jera para pelaku. Bahkan kebebasan bisa dibeli.
Solusi Islam
Berbeda dengan sistem Islam dalam pemerintahannya. Untuk mengatasi banjir, negara akan menetapkan upaya preventif (pencegahan) dan kuratif (penanganan saat terjadi bencana).
Upaya preventif ialah dengan memetakan daerah dataran rendah dan rawan terkena banjir. Kepala negar akan melarang rakyat bermukim di situ. Jika sudah terlanjur ada yang tinggal di daerah itu, maka akan direlokasi ke tempat yang lebih baik. Upaya lainnya, memetakan hutan sebagai daerah resapan air dan penahan tanah. Tidak akan diijinkan alih fungsi lahan secara berlebihan. Akan dibangun danau, kanal dan bendungan yang kuat untuk menampung air hujan. Selain itu, dilakukan pula pemeliharaan sungai dan daerah sekitarnya agar tidak terjadi pendangkalan atau penyempitan sungai.
Upaya kuratif dilakukan bila tetap terjadi bencana banjir. Upaya yang dilakukan berupa evakuasi para korban ke tempat aman oleh Biro At Thawari. Para ulama akan diminta oleh negara untuk membina warga terdampak agar kuat jiwanya. Segala kebutuhan para korban bencana ditanggung oleh negara, orang per orang dengan dana dari Baitul Mall.
Selanjutnya akan dievaluasi penyebab terjadinya banjir sehingga diperoleh solusi tuntas dan banjir tidak dialami lagi oleh warga. Dalam negara Islam/daulah tidak ada fenomena langganan banjir. Jembatan akan dibangun dengan struktur yang kuat dari bahan terbaik karena pemenuhan kebutuhan rakyat adalah tugas utama negara sebagai raa’in (pengurus rakyat).
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment