Oleh Ummu Syifa
Aktivis Muslimah
Mewujudkan generasi cemerlang dan berkualitas adalah tujuan negara. Oleh karena itu, negara berusaha menghilangkan faktor-faktor yang menghambatnya. Salah satu faktor yang sering dituding menghambat terwujudnya generasi berkualitas adalah maraknya perkawinan pada anak karena identik dengan putus sekolah, tingginya angka perceraian, kematian ibu dan bayi, terjadinya stunting, KDRT, dan hal-hal negatif lainnya.
Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan seminar Cegah Kawin Anak pada Kamis, 9 September 2024 untuk memberi edukasi tentang bahaya praktik perkawinan anak kepada ratusan pelajar dan madrasah sekolah di Semarang (kemenag.co.id, 19/9/2024).
Semua kesimpulan tentang tudingan bahaya perkawinan pada anak tadi agaknya perlu dibuktikan dengan data yang objektif yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena jika tidak, maka akan sangat membahayakan dan menjadi tuduhan yang menyesatkan. Hal ini sangat ironis sekali, karena di sisi lain anak-anak atau remaja saat ini dihadapkan pada derasnya arus pornografi dan pornoaksi serta kebijakan yang pro seks bebas. Menikah dini dihalangi sementara gaul bebas difasilitasi. Kalau permasalahan ini dibiarkan bagaimana nasib generasi di masa yang akan datang?
Seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan-kebijakan yang mencegah anak-anak atau remaja terjerumus pergaulan bebas bukan menyibukkan diri mencegah perkawinan anak (yang sebenarnya kategori mereka bukan anak-anak menurut syariat Islam sehingga sebenarnya pernikahan mereka sah menurut hukum syara).
Pencegahan perkawinan anak sejatinya adalah amanat SDGs yang merupakan program Barat yang harus diwujudkan termasuk di negeri-negeri muslim. SDGs menargetkan penghapusan perkawinan pada anak pada tahun 2030. Tentu saja program tersebut berpijak pada paradigma Barat, yang nyata-nyata bertentangan dengan syariat Islam. Target ini akan berdampak kepada berkurangnya angka kelahiran dalam keluarga muslim, bahkan akan menghancurkan keluarga muslim dengan terlibatnya remaja atau anak-anak pada lembah pergaulan bebas dan perzinaan.
Umat Islam seharusnya memahami dan menyadari bahwa aturan yang bersumber dari Barat tidak akan pernah membawa kebaikan bagi kaum muslim bahkan menimbulkan kemudaratan. Sudah saatnya kita campakkan kapitalisme sekuler yang dijadikan senjata oleh Barat dalam menghancurkan umat Islam.
Berbeda dengan Islam. Islam memiliki seperangkat aturan untuk mewujudkan generasi berkualitas. Misal, Islam memiliki aturan rinci terkait dengan pernikahan. Di dalam Islam, siapapun yang sudah baligh yaitu laki-laki ditandai dengan ihtilam (mimpi basah) dan perempuan sudah haid, berakal dan mampu, boleh melakukan pernikahan sebagai pemenuhan naluri berkasih sayang untuk melestarikan keturunan.
Sementara itu, negara akan mencegah segala sesuatu yang berbau pornografi, pornoaksi, dan pergaulan bebas sehingga tidak memicu naluri berkasih sayang untuk melestarikan keturunan dapat bangkit di kehidupan umum. Naluri ini bisa dialihkan dengan menyibukkan diri dalam aktivitas belajar dan mencari ilmu pada anak-anak. Dalam kehidupan umum, Islam melarang khalwat (berduaan) dan ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan, perintah menutup aurat, menundukkan pandangan, menjaga kesucian (iffah), serta tidak menonjolkan kecantikan di muka umum (tabaruj).
Dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah, anak laki-laki dipersiapkan untuk menjadi pemimpin, memikul beban dan tanggung jawab sedangkan perempuan dipersiapkan untuk mengurus rumah tangga dan mendidik anak (menyiapkan generasi unggul) sehingga berbagai hal yang menjadi problem hari ini, yang muncul karena penerapan sistem sekuler kapitalisme dapat terselesaikan. Termasuk terjaganya pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang dapat mencegah pergaulan bebas dan segala dampaknya. Rakyat pun hidup sejahtera karena sistem ekonomi Islam akan menjamin terwujudnya kesejahteraan. Adapun sistem media akan makin menguatkan kepribadian Islam dan menjadikan generasi semakin berkualitas karena ketakwaannya kepada Allah Swt. dan ketundukannya kepada syariat.
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Hanya Islam yang mampu menghantarkan anak-anak kita menjadi generasi yang cemerlang dan berkualitas. Penerapan Islam secara kafah akan melindungi generasi dari segala sesuatu yang membahayakan kelangsungan kehidupan mereka.
Wallahu a’lam bishshawwab.

No comments:
Post a Comment