Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banyak Menteri, Demi Apa?

Sunday, September 29, 2024 | Sunday, September 29, 2024 WIB

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Direktur Riset & Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menilai pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada Oktober mendatang layak memiliki susunan kabinet yang banyak atau gemuk. Dengan syarat kabinet gemuk tersebut harus diisi orang-orang yang memiliki kemampuan dan latar belakang pengalaman yang sama dengan kementerian yang akan dipimpin. “Prabowo harus menempatkan orang-orang terbaik dan profesional yang sesuai dengan kebutuhan kementerian tersebut,” kata Ibnu dalam siaran persnya, Rabu (antaranews.com, 18-09-2024).

Untuk diketahui, wacana yang beredar menyebutkan jajaran kementerian yang akan mendampingi pemerintahan Prabowo-Gibran berjumlah 44 kementerian. Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya hanya sebanyak 34 kementerian. Ibnu menilai, ke-44 posisi menteri itu harus diisi oleh kalangan profesional agar dapat memberikan kinerja yang nyata dalam membangun kementerian tersebut.

Jika ini terjadi, tak terbayangkan berapa anggaran yang harus dikeluarkan. Belum lagi praktik balas budi menjadi potensi rawan yang akan terjadi. Penghamburan anggaran negara tak bisa dihindari. Beban biaya tunjangan dan gaji pun meningkat. APBN semakin menanjak dan akhirnya bisa dimungkinkan berkorelasi dengan naiknya pajak. Sebagaimana kita ketahui sumber utama APBN ini adalah dari pajak.

Kehidupan sebagai Menteri

Dalam sistem pemerintahan  presidensial  di Indonesia, pengangkatan menteri  memang menjadi hak prerogatif presiden. Presiden yang memiliki wewenang untuk mengangkat menteri-menteri yang akan memimpin struktur kelembagaan negara di bawah presiden dari orang-orang yang berkompeten dan ahli di bidangnya. Seorang aparatur negara memiliki tugas yang berat, membantu presiden melaksanakan pengelolaan atas urusan rakyatnya secara adil. Demikianlah pelaksanaan sistem demokrasi yang dianut di negeri ini.

Namun ada hal yang harus diperhatikan terkait penambahan struktur, jabatan, dan pengangkatan orang yang akan melakukan tugas-tugas kenegaraan ini bukan karena bagi-bagi kursi. Di negeri ini keadilan hukum atas rakyat masih disangsikan, sehingga sangat dikhawatirkan dasar pengangkatan dan penempatan orang-orang dalam jabatan tidak  sesuai dengan kapabilitas yang dimiliki.

Jika kita mau melihat kembali sejarah Islam, Raja’ bin Haiwah beberapa kali menjabat sebagai wazir (menteri) bagi sebagian khalifah Bani Umayyah, sejak Abdul Malik bin Marwan hingga Umar bin Abdul Aziz. Di antara para khalifah, ia menjalin kedekatan yang sangat erat dengan Sulaiman bin Abdul Malik dan Umar bin Abdul Aziz.

Para khalifah Bani Umayyah begitu menghormati Raja’ karena ketepatan pendapatnya, kebenaran argumentasinya, keikhlasan niatnya, dan kebijaksanaannya mengurai masalah. Semua keutamaan itu bertambah dengan kezuhudannya dari kemewahan dunia yang ada dalam kekuasaan para khalifah.

Para khalifah Bani Umayyah merasa beruntung memiliki menteri sekaliber Raja’ bin Haiwah. Nasihat berharganya selalu dapat memalingkan para khalifah dari keburukan. Ia menampakkan kebenaran kepada mereka dan menghiasinya hingga mereka mengikutinya. Ia juga kerap memperlihatkan kebatilan mereka dan melarang mereka melakukannya. Ia adalah teladan seorang menteri yang senantiasa memberi nasihat kepada penguasa untuk Allah Swt., Rasul-Nya, para pemimpin, dan kaum muslim.

Kisah Raja’ bersama Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik terangkum dalam cerita berikut.

“Aku pernah berdiri bersama Sulaiman bin Abdul Malik di hadapan banyak orang. Tiba-tiba aku melihat seseorang menuju kami dari tengah barisan. Orang itu berwajah tampan dan aura kewibawaannya terpancar. Orang itu terus membelah barisan dan aku tidak meragukannya bahwa ia menghendaki Khalifah. Akhirnya, ia berada di depanku dan berdiri di sampingku, kemudian ia mengucapkan salam kepadaku dan berkata,

“Wahai Raja’, sesungguhnya engkau mendapat ujian melalui orang ini (maksudnya Khalifah). Mendekatinya akan mendatangkan banyak kebaikan maupun kejahatan. Jadikanlah kedekatanmu dengannya untuk kebaikan bagi dirimu dan orang lain.”

“Ketahuilah wahai Raja’, apabila seseorang memiliki kedudukan di sisi penguasa, kemudian ia mengurus kebutuhan orang yang lemah yang tidak mampu mengadukannya kepada penguasa, maka ia akan menjumpai Allah Swt. pada hari kiamat nanti dengan kedua kaki yang mantap untuk dihisab.”

“Ketahuilah wahai Raja’, siapa saja yang suka membantu hajat saudaranya sesama muslim, maka Allah akan memenuhi hajatnya. Ketahuilah wahai Raja’, bahwa amalan yang disukai Allah adalah apabila seseorang menyenangkan hati muslim lainnya.”

Ketika aku sedang menghayati perkataan orang itu dan ingin mendapatkan lebih banyak darinya, tiba-tiba Khalifah memanggilku seraya berkata, “Di mana Raja’ bin Haiwah?” Lalu aku berjalan mendekatinya dan berkata, “Aku di sini, wahai Amirulmukminin.”

Khalifah bertanya kepadaku tentang satu hal. Setelah menjawabnya, aku menoleh ke arah orang tadi. Namun, aku tidak menemukannya. Lalu aku mencarinya di semua tempat, tetapi aku tetap tidak menemukannya.

Jika saja para menteri di alam demokrasi ini menjalani kehidupan menteri sebagaimana saat Raja menjabat menteri, tentunya pengangkatan menteri tidak akan menjadi perdebatan dan memunculkan rasa ketidakadilan. Yang ada adalah terbantukannya hidup rakyat dengan keberadaannya.

Pengangkatan Pejabat dalam Syari’at 

Dalam sistem Islam pembentukan lembaga struktur negara dan pengangkatan pejabat dalam sistem pemerintahan didasarkan pada syari’at Islam. Berbeda dengan demokrasi, dalam Islam struktur jabatan yang efektif efisien menjadi pertimbangan dalam dampaknya terhadap pengelolaan urusan rakyat.

Jumlah orang dalam struktur pemerintahan pun berbanding lurus dengan jumlah kewajiban negara yang harus dibayarkan pada pejabat yang diangkat beserta staf-staf negara.  Jika kehidupan rakyat yang menjadi tanggung jawab pengelolaan negara bisa ditangani oleh struktur yang sedikit, mengapa mesti ditambah.

Perlu kita ketahui bersama, dalam sistem pemerintahan Islam, kepala negara (khalifah) adalah penanggung jawab penuh seluruh pengelolaan urusan rakyat. Jika pemimpin negara mampu menyelesaikan sendiri seluruh pengelolaan urusan rakyat, maka hendaknya ia selesaikan sendiri. Namun, aturan syari’at juga membolehkan pemimpin negara mengangkat orang-orang yang dipercaya dalam pengelolaan urusan rakyatnya. Boleh mengangkat sesuai dengan kebutuhannya dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Dalam sistem pemerintahan Islam pengangkatan pejabat karena balas budi, apalagi transaksional sangatlah dihindari. Secara syari’at hal ini akan dimintai pertanggungjawaban di hari perhitungan.

Sejatinya dalam sistem pemerintahan Islam tidak dikenal sistem kementerian. Sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berada di bawah tuntunan akidah dan syariah.  Khalifahnya bertanggung jawab atas semua amanah kepemimpinan yang diembannya.

Dalam sistem Islam khalifah boleh mengangkat para pembantunya sesuai kebutuhan, apakah untuk melaksanakan fungsi kekuasaan, seperti kepala daerah (wali atau amil), fungsi keamanan atau militer seperti amirul jihad, fungsi peradilan seperti para hakim atau qadi, maupun fungsi administrasi atau nonkekuasaan lain, seperti para duta, pengurus baitulmal, kepala departemen kemaslahatan umat, departemen kemediaan, dll. Semuanya benar-benar diangkat sesuai kebutuhan, sehingga amanah kepemimpinan memang benar-benar berjalan secara efektif dan efisien.

Dalam sistem Islam, sistem pengangkatan selaras dengan tugasnya yang berdimensi akhirat. Dengan aturan ini peluang konflik kepentingan dari siapapun yang mewakili umat untuk mengangkatnya, baik para tokoh umat, partai politik, atau siapapun yang terlibat dalam proses kontestasi kepemimpinan, dapat dicegah.

Dalam sistem Islam jabatan kepala negara dan aparatnya bukanlah jabatan yang menggiurkan, bukan ladang cuan yang membuat ngiler, sehingga siapa pun mengincar posisi tersebut. Semua jabatan dalam Islam adalah amanah berat yang hanya layak diterima oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat in’iqad, yakni seorang muslim yang bertakwa, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan punya kapabilitas untuk melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan tuntunan syari’at.

Dalam sistem Islam, para pejabat  akan dipilih oleh khalifah dengan syarat-syarat yang ketat dengan prinsip “menyerahkan amanah pada ahlinya”. Hal ini mengingat fungsi mereka adalah orang kepercayaan yang baik buruknya akan dipertanggungjawabkan sehingga jabatan apa pun dalam sistem Khilafah juga jauh dari makna duniawi, apalagi materi. Oleh karenanya, tidak akan ada rebutan kursi jabatan sebagaimana yang terjadi sekarang.

Sekalipun kecacatan pernah terjadi dalam sejarah pelaksanaan sistem pemerintahan Islam, seperti munculnya beberapa pejabat zalim yang menyalahi syari’at, atau yang lainnya, tidaklah sejarah hitam tersebut  dijadikan untuk menafikan kegemilangan peradaban Islam pada era kekhilafahan yang faktanya diakui oleh banyak penulis sejarah. Kecacatan tersebut hanyalah sebuah realita betapa manusiawinya sistem pemerintahan Islam sehingga memungkinkan ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Perlu juga kita pahami bersama, dalam sistem Islam peluang penyimpangan yang terjadi akan sangat sempit.  Hal ini dikarenakan masyarakat Islam adalah masyarakat yang cerdas dan aware terhadap syari’at. Perilaku amar makruf nahi mungkar ditumbuhsuburkan baik oleh warga negara secara individual, maupun oleh jemaah atau parpol. Demikian pula dengan keberadaan Majelis Umat yang berisi para simpul umat yang siap mengawal penguasa dalam menjalankan fungsinya, serta Mahkamah Madzalim yang menjadi pemutus jika terjadi sengketa umat dan penguasa.

Dalam sistem Islam kesewenang-wenangan para pejabat  tidak akan dibiarkan. Mahkamah Mazalim difungsikan menjalankan kewenangannya  untuk memecat khalifah jika ia sudah melenceng dari hukum syarak, dan atau kehilangan satu dari tujuh syarat in’iqad yang harus ada padanya.

Demikianlah betapa rigidnya sistem Islam dalam naungan khilafah Islamiyyah meniscayakan keberadaan aparat yang amanah dan bertanggung jawab. Banyak sedikitnya jajaran pejabat hanya untuk merealisasikan fungsi ri’ayah terhadap umat. Bukan untuk menguatkan dinasti berdasarkan nilai materi.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update