Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Potret Buram Kepemimpinan dalam Sistem Demokrasi

Friday, August 09, 2024 | Friday, August 09, 2024 WIB

Potret Buram Kepemimpinan dalam Sistem Demokrasi

Oleh Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim

 

“Suatu negeri akan hancur jika pengkhianat menjadi petinggi dan harta dikuasai orang-orang fasik.” (Umar bin Khathab)

Apa yang digambarkan oleh khalifah Umar sama persis dengan kondisi yang terjadi di negeri ini. Pemimpin yang datang silih berganti nyatanya gagal menuntaskan problematika yang menjerat rakyatnya. Misal, penjajahan SDA oleh asing, stunting, kemiskinan, kesejahteraan, kriminalitas, narkoba, tawuran, dan sebagainya. Pemimpin telah gagal untuk mengurus rakyatnya. Begitulah, ketika kepemimpinan yang diraihnya hasil dari tipu-tipu dan kebohongan. Ironisnya lagi, di dalam sistem saat ini mereka yang sudah menjadi tersangka, masih bisa dilantik menjadi wakil rakyat. Seperti peristiwa yang terjadi di Kota Bandung.

Sebanyak 50 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bandung 2024-2029 telah resmi dilantik, Senin (5/8). Di antara mereka ada tiga orang yang berstatus tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi, Program Bandung Smart City. Mereka adalah Riantono dan Achmad Nugraha (PDI Perjuangan) dan Yudi Cahyadi (PKS). Menurut pimpinan sementara DPRD Kota Bandung, Agus Andi S. pelantikan ketiga tersangka sudah sesuai aturan. Pasalnya, mereka berhak dilantik sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan. (mediaindonesia.com, 5/8/2024)

Campakkan Demokrasi

Sungguh tidak punya malu, orang yang menyandang status tersangka masih dilantik menjadi wakil rakyat. Alih-alih memberi contoh yang baik bagi rakyat, mereka malah terdepan dalam melanggar aturan. Begitu juga rakyat yang memilihnya, mereka buta politik, tidak pernah berpikir bagaimana memilih pemimpin dalam Islam. Tergiur dengan janji-janji manis, nyatanya racun berbalut madu.

Jika negeri ini masih menganut sistem demokrasi, mendamba pemimpin yang adil, seperti menegakkan benang basah. Karena demokrasi meniscayakan hukum dibuat oleh manusia. Padahal, mana mungkin manusia yang lemah (dalam hal ini anggota dewan) membuat aturan untuk mengatur manusia yang lainnya. Alhasil, bukan keberkahan yang datang tapi musibah yang terus mengepung negeri ini.

Demokrasi dengan kebebasan yang diusungnya telah membuat negeri ini menjadi rusak hampir di seluruh aspek kehidupan. Benar, apa yang dikatakan oleh Mahfud MD, bahwa orang yang baik ketika berada di sistem ini akan berubah menjadi setan. Hal ini, seperti yang menimpa tiga anggota dewan yang baru dilantik. Saking rakusnya terhadap kekuasaan, status tersangka yang melekat pada mereka, tidak membuatnya mundur menjadi wakil rakyat. Padahal, mereka adalah orang-orang fasik yang tidak berhak menjadi pemimpin. Begitu juga para pejabat terkait, mereka telah melakukan dosa jariyah dengan meloloskan orang fasik menjadi pemimpin.

Jelaslah, bahwa semua tatanan hidup saat ini rusak secara sistemik. Karena sistem demokrasi tegak di atas asas sekularisme yang menihilkan peran Tuhan di dalam mengatur kehidupan, termasuk konsep halal/haram. Apapun boleh dilakukan demi meraih kekuasaan. Legalitas sebuah tindakan pun bisa diatur dengan kekuatan uang, tipu-tipu dan sejenisnya, yang penting bagi mereka bisa melenggang menjadi anggota dewan.

Mirisnya lagi, ketika kehidupan diatur dengan aturan-aturan sekuler dan bukan aturan-aturan Islam, pertimbangan orang memilih dan dipilih sebagai pemimpin (baik itu kepala negara/kepala daerah ataupun para wakil rakyat) bukanlah didasarkan pada tolak ukur Islam atau berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Mereka dipilih karena faktor terkenalnya di masyarakat atau faktor lain yang bersifat manfaat semata. Inilah potret buram kepemimpinan dalam sistem demokrasi. Perlu bukti apa lagi? Demokrasi hanya melahirkan kerusakan sepanjang diterapkannya. Saatnya, umat campakkan demokrasi sekarang juga.

Saatnya Tegakkan Sistem Islam

Dalam Islam, perkara kepemimpinan menjadi sesuatu yang penting. Dari sinilah bala dan berkah itu terjadi. Maka, seorang muslim apalagi yang hidup di negeri yang mayoritas penduduknya Islam, sudah selayaknya kita menjadikan Islam (Al-Qur’an dan Sunah) sebagai rujukan dalam mengangkat pemimpin. Karena pilihan kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Di dalam kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam karya Syekh Abdul Qadir Zallum menyebutkan, bahwa seorang pemimpin harus memiliki syarat-syarat in’iqad (pengangkatan) yaitu: (1) Muslim; (2) Laki-laki; (3) Balig; (4) Berakal; (5) Merdeka (bukan budak/berada dalam kekuasaan pihak lain); (6) Adil (bukan orang fasik/ahli maksiat); (7) Mampu (punya kapasitas untuk memimpin).

Oleh karena itu, jelas, di antara kriteria pemimpin adalah harus orang yang adil (poin 6). Artinya, ia bukan orang fasik (ahli maksiat) atau orang zalim. Begitu juga orang korupsi, tidak layak untuk menjadi wakil rakyat, karena jelas-jelas dia pelaku maksiat, mengambil harta yang bukan haknya. Di antara ciri utama orang fasik juga adalah tidak mau menerapkan hukum-hukum Allah Swt.

Seharusnya, para pemimpin saat ini ittiba kepada Rasulullah saw. dan para sahabat sesudahnya yang terkenal dalam kearifan, ketegasannya dalam membela Islam dan kaum muslim, dan keberaniannya. Mereka adalah pemimpin yang sangat dicintai oleh rakyatnya dan ditakuti oleh lawan-lawannya. Mereka terkenal sebagai pemimpin yang memiliki budi pekerti yang agung dan luhur.

Demikianlah, pemimpin negara, termasuk para anggota dewan idealnya adalah seorang yang fakih dalam beragama, orang-orang yang paling banyak membaca, memahami, dan menguasai Al-Qur’an. Merekalah yang diharapkan bisa mengurus negara dan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah. Hanya dalam naungan sistem Islam hal tersebut bisa terwujud. Mari segera tegakkan sistem Islam agar kita mempunyai pemimpin yang adil dan diberkahi oleh Allah Swt. karena telah menerapkan aturannya secara kafah.

Wallahu a’lam bishshawwab

Baca artikel lainnya: Angka Pengangguran Tinggi, Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update