Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kontroversi Pengesahan PP Nomor 28 Tahun 2024 Mengancam Generasi Muda, Islam Punya Solusi Jitu Mengatasinya

Saturday, August 10, 2024 | Saturday, August 10, 2024 WIB

 

Oleh Ninik Rahayuningsih

Aktivis Muslimah

 

Publik kini kembali dibuat resah oleh keluarnya PP nomor 28 tahun 2024 yang mengatur masalah kesehatan reproduksi (kespro) remaja. PP tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024 lalu, mengatur salah satunya tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk kelompok usia sekolah (pelajar) atau remaja.

Dalam PP nomor 28 tahun 2024 pasal 103 ayat 1 berbunyi, “Paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi,”. Pelayanan kesehatan pada ayat 1 ini kemudian diperinci pada ayat 4, “Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan; c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi.” Adapun untuk teknis penyediaan alat kontrasepsi ini tidak ada penjelasan lebih. (cnnindonesia.com, 06/08/24).

Tidak sedikit yang menyampaikan kritik dan protes atas terbitnya PP no.28 tahun 2024 tentang Penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja ini. Diantaranya anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Netty mengingatkan kepada pemerintah agar segera merevisi PP ini karena bisa memunculkan anggapan bahwa hubungan seksual pada anak sekolah dan remaja boleh selama aman dan dipertanggungjawabkan. Netty pun menegaskan PP tersebut sangat berbahaya sekali karena berpotensi menfasilitasi aktifitas seks bebas (fraksi.pks.id, 05/08/24).

Hadirnya peraturan ini tentu menjadi kado pahit bagi rakyat di saat kondisi generasi muda bangsa saat ini sudah dihimpit permasalahan dari segala arah. Mulai dari kasus pergaulan bebas remaja yang makin merajalela, hamil diluar nikah, aborsi, penyakit menular seksual, narkoba hingga prostitusi anak remaja sudah menjadi kabar miris dari tahun ke tahun.

Bahkan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada bulan Maret lalu telah menyebutkan bahwa fenomena hubungan seksual di luar nikah meningkat dan perlu diwaspadai. Hal ini nampak pada salah satu indikator yaitu menurunnya angka pernikahan tahun 2023 yang tercatat paling rendah selama 1 dekade terakhir, yakni 1.5 juta pasangan saja. Keengganan menikah ini seolah telah menjadi tren generasi muda sebagai akibat dari makin maraknya hubungan seksual diluar nikah (suarasurabaya.net, 13/03/24).

Akar Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja

Jika ditilik lebih dalam, masalah kesehatan reproduksi remaja, bukan semata memandang bagaimana menjadikan kesehatan itu bisa dicapai dengan memberikan fasilitas pada aktivitas seksual diluar nikah secara aman. Namun, yang terpenting seharusnya aktifitas seksual remaja ini bisa diatur dan dikontrol sesuai dengan agama dan keyakinan mayoritas masyarakat.

Aktivitas seksual merupakan bagian manifestasi dari naluri (gharizah) melestarikan jenis atau nau’ yang telah Allah SWT anugerahkan kepada umat manusia bersama potensi kehidupan manusia lainnya seperti kebutuhan jasmani. Naluri ini adalah sesuatu yang fitrah dan pasti ada pada setiap manusia yang normal. Naluri ini butuh pemenuhan salah satunya berupa aktifitas seksual dengan lawan jenis.

Namun, pemenuhannya harus sesuai dengan aturan Allah SWT yaitu syariat Islam. Jika manusia memaksakan diri untuk memenuhi naluri ini dengan aturan manusia sendiri (prinsip kebebasan), maka kerusakan yang akan terjadi. Manusia akan melampiaskannya kepada siapapun dan dengan cara apapun, seperti free sex, LGBT dan penyimpangan-penyimpangan seksual lainnya.

Wajar, jika sekarang banyak bermunculan dampak negatif akibat seks bebas ini seperti hamil di luar nikah, HIV Aids, penyakit kelamin dan sejenisnya. Tentu mengancam dan mempertaruhkan masa depan generasi muda. Alhasil, lahirlah generasi muda Muslim pesakitan dengan banyak problem sosial pergaulan yang ditanggungnya. Kesehatan reproduksi remaja menjadi hancur dan rusak.

Mirisnya, iman dan akidah Islam yang rapuh pada generasi muda, menjadikan mereka mudah sekali terperosok pada pemenuhan naluri seksual yang salah dan keliru. Akidah yang ada di dada tidak mampu mengontrol aktivitas perilaku sehari-hari mereka. Bahkan banyak yang menjadikan imannya (Islam) hanya sebatas identitas KTP saja. Akibatnya generasi muda seakan berkepribadian ganda. Jelas, mereka muslim secara akidah, tapi dalam kehidupan dunianya, bebas tanpa mau terikat dengan syariat Islam.

Faktor lainnya yang mengancam rusaknya generasi muda adalah karena tidak ada kontrol sosial dari masyarakat. Hal tersebut memicu aktivitas seks bebas semakin tak terbendung. Ironisnya kini, free seks telah menjadi tren dan budaya. Sehingga generasi muda muslim seakan kehilangan identitas.

Kontrol masyarakat yang mulai hilang ini, makin diperparah dengan abainya negara. Bahkan diterapkannya aturan-aturan kebebasan yang jauh dari agama (sekulerisme).

Parahnya, Negara justru mensponsori kebebasan tersebut, dengan menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung berupa undang-undang maupun aturan turunannya yang menindak pelaku pergaulan bebas.

Padahal, sanksi hukum yang diterapkan tidak bisa memberikan efek jera dan edukatif kepada masyarakat lainnya. Alih-alih berharap kesehatan reproduksi remaja tergapai, yang terjadi justru kerusakan generasi ada di depan mata.

Solusi Masalah Reproduksi Remaja

Alhasil, akar kesalahan masalah reproduksi remaja ini, akibat meninggalkan aturan Allah dan membuat hukum sendiri. Seharusnya untuk menyelesaikan seluruh problematika, manusia harus kembali kepada hakikat penciptaanya. Praktis, pemuasan naluri yang benar hanya bisa dilakukan menurut aturan dari Sang Pencipta manusia, yaitu syariat Islam.

Islam menetapkan pemuasan naluri melestarikan jenis (pria dan wanita) adalah hanya melalui pernikahan, bukan pergaulan bebas. Dari pernikahan inilah Allah SWT memberikan ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Serta menghasilkan keturunan manusia. Dari syariat Islam ini akan terwujud kesehatan reproduksi generasi muda. Maka lahirlah anak-anak yang sehat iman dan fisik yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.

Hanya saja, pemahaman akan syariat Islam minim dipahami masyarakat kita. Pendidikan akan Islam sebagai sebuah akidah dan syariat hidup jarang diberikan, bahkan mulai diganti dengan pendidikan sekuler dan kebebasan. Sehingga tidak aneh jika banyak generasi Muslim yang tidak paham dengan agamanya sendiri. Dan mereka menjadi pelaku bahkan korban dari pergaulan bebas.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan generasi muda kita saat ini bukannya edukasi tentang kesehatan reproduksi ala sekulerisme yang berasas pada kebebasan ataupun dengan penyediaan alat kontrasepsi. Yang dibutuhkan adalah edukasi dan penanaman akidah Islam yang kokoh. Diiringi dengan penerapan syariatnya secara menyeluruh dalam kehidupan. Dari sini akan muncul sosok-sosok remaja muslim yang berkepribadian Islam. Sehingga cara berpikir dan bertindak sesuai Islam. Maka, Negara punya kewajiban utama untuk mendidik rakyatnya agar sesuai dengan Islam. Bukan justru membuat aturan yang menjerumuskan pada kemaksiatan.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update