Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indonesia Berprestasi, Juara Pengangguran Diraih

Saturday, August 10, 2024 | Saturday, August 10, 2024 WIB

Oleh: Asmawati

(Aktivis Dakwah) 

 

Generasi kita (para pemuda) adalah harapan bagi bangsa. Bahkan dikatakan bila pemudanya produktif dan cerdas maka sebuah bangsa akan berada pada puncak peradaban. Tapi bagaimana bisa kita berharap lebih, jika kebanyakan dari para pemuda sekarang tidak berpendidikan dan tidak mendapatkan pekerjaan.

 

Menurut Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 9,9 juta anak muda yang berusia 15-24 tahun di indonesia termasuk pada kategori Not in Employment, Education, and Training (NEET) alias pengangguran.

 

Dilansir dari Okezone.com, Bahkan tingkat pengangguran di negara kita indonesia mencapai 5,2% tertinggi dibandingkan 6 negara lain di Asia Tenggara (ASEAN). Dalam Dana Moneter International (IMF) pada World Economic Outlook April 2024 menyatakan posisinya tidak berubah dari tahun yang lalu, namun angkanya lebih rendah yakni 5,3%. Menyusul dari Indonesia, Filipina di tahun ini juga berada diposisi kedua yakni 5,1 %, disusul dengan Brunei Darussalam yakni 4,9%, Malaysia 3,52%, Vietnam 2,1%, Singapura 1,9% dan kemudian Thailand 1,1%.

 

IMF mendefinisikan tingkat pengangguran (Unemployment rate) sebagai presentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.

 

Menakar Sebab Pengangguran 

Penyebab dari angka pengangguran semakin naik lantaran banyaknya indikasi. Dikutip dari KumparanBISNIS, Menteri ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan bahwa tingginya angka pengangguran itu karena adanya ketidaksesuaian antara pendidikan dan permintaan pasar tenaga kerja. Sehingga pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Yang ternyata tidak semua generasi bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lantaran mahalnya biaya pendidikan. Salah satu penyebabnya adalah karena tingginya Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

 

Meskipun ada yang bisa melanjutkan pendidikan, belum tentu mendapatkan pekerjaan karena belum mempunyai pengalaman. Jangankan mendapatkan lapangan kerja yang baru, PHK besar besaran pun terjadi sepanjang 2024.

 

Pemerintah menciptakan Undang Undang Cipta Kerja justru mempermudah investor asing dan para pekerjanya untuk masuk dan berusaha di indonesia, termasuk dalam pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA). Padahal Sumber daya alam harusnya dikelola oleh negara. Permasalahan semakin kompleks mulai dari SDM yang rendah ditambah lagi tidak adanya lowongan pekerjaan.

 

Islam Solusi Komprehensif 

Kurang lebih 14 abad yang lalu, telah berdiri sebuah negara yang menjadikan syariat Islam yang lahir dari wahyu Allah sebagai landasannya. Sebuah negara yang mampu membawa ke peradaban lebih maju dengan kesejahteraannya. Negara tersebut bernama Daulah Islam atau selanjutnya disebut Khilafah.

 

Rasulullah saw bersabda, “Imam adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas orang yang dia pimpin” (HR al-Bukhari).

 

Di antara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas pengurusan negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan. Di dalam sistem Islam, Negara Khilafah mewajibkan setiap laki-laki, baligh, berakal dan mampu agar dia bekerja. Dengan bekerja, dia bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, baik sandang, papan maupun pangan. Dengan bekerja, dia bisa memenuhi kebutuhan dasar orang-orang yang menjadi tanggungannya. Jika dia telah bekerja, tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, maka dia harus tetap berusaha melipatgandakan usahanya, hingga seluruh kebutuhan dasarnya itu bisa terpenuhi.

 

Negara Khilafah wajib menyediakan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya, jika dia termasuk orang yang wajib bekerja dan mampu. Bisa dengan memberikan sebidang tanah pertanian untuk bertani, bagi yang tidak mempunyai tanah. Bisa dengan memberikan modal pertanian, bagi yang mempunyai tanah, tetapi tidak mempunyai modal. Bisa juga memberikan modal usaha, bagi yang mempunyai kemampuan, tetapi tidak mempunyai modal. Bisa juga memberikan pelatihan dan pembinaan, sehingga dia bisa mengelola hartanya dengan benar, dan memenuhi kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik. Termasuk pelatihan ketrampilan dan skill yang dibutuhkan, baik di dunia industri, bisnis, jasa maupun perdagangan. Khilafah juga mewajibkan pendidikan gratis untuk segala jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.

 

Bagi tiap laki-laki, baligh, berakal dan mampu bekerja, tetapi tidak bekerja, atau bekerja dengan bermalas-malasan, maka negara Khilafah akan menjatuhkan sanksi, dalam bentuk ta’zir. Demikian juga, bagi setiap individu yang berkewajiban menanggung keluarganya, tetapi tidak melakukan tanggung jawab tersebut dengan baik dan benar, maka negara pun akan menjatuhkan sanksi. Begitu juga, ketika ada orang kaya yang berkewajiban untuk membantu tetangganya, tetapi abai terhadap kewajiban tersebut, maka negara Khilafah bisa memberikan peringatan kepada mereka. Termasuk, ketika negaranya sendiri lalai dalam mengurus kebutuhan rakyatnya, maka para pemangku negara harus diingatkan.

 

Begitulah mekanisme negara Khilafah dalam menjamin lapangan kerja hingga setiap warga negaranya menjadi insan produktif yang mampu memenuhi setiap kebutuhan dasarnya.

Wallahu’alam bi shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update