Oleh Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim
Tata kelola negara yang merujuk kepada kapitalisme liberalisme, telah menyebabkan penguasa abai terhadap urusan rakyatnya. Semua diukur dengan materi. Apapun akan dilakukan, sekalipun harus mengorbankan rakyatnya. Salah satunya adalah pelayanan kesehatan, dengan wacana adanya perekrutan dokter asing, padahal ini jelas-jelas akan menyingkirkan dokter lokal dan imbasnya biaya kesehatan masyarakat dipastikan akan meningkat.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin, tujuan didatangkannya dokter asing ke Indonesia bukan untuk menyaingi dokter lokal. Menurutnya, hampir 80 tahun merdeka, Indonesia masih devisit tenaga spesialis, terutama dokter gigi juga pendistribusian dinilai kurang. Ada 65 persen puskesmas di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) mengalami kekosongan sembilan jenis tenaga kesehatan. Budi menambahkan bahwa tujuan utama pemerintah mengimpor dokter asing adalah menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi pertahun yang mempunyai resiko tinggi meninggal akibat kelainan jantung bawaan. (antaranews.com, 3/7/2024)
Pertanyaannya, benarkah dokter-dokter di dalam negeri tidak ada yang mumpuni untuk menangani masalah kesehatan di negeri ini? Atau didatangkannya dokter asing adalah bentuk lemahnya negara untuk menolak setiap kebijakan dari sistem yang diterapkan saat ini?
Akar Masalah Adanya Dokter Asing
Kabar dipecatnya Prof. Dr. dr. Budi Santosa, Sp.OG(K). sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) menyita perhatian publik. Diduga, Prof. BUS, begitu biasa dipanggil dipecat karena penolakannya terhadap kebijakan penguasa yang berencana mengimpor dokter asing ke Indonesia. Karangan bunga bernada dukungan terhadap dr Budi Santoso pun membanjiri Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga.
Penolakan Prof BUS tentang rencana Menkes mendatangkan dokter asing ke tanah air adalah sebuah pernyataan yang tepat dan patut diacungkan jempol. Seharusnya, pemerintah mengapresiasi akan kemampuan dan keahlian yang dimiliki para dokter di negeri ini. Benar, apa yang dikatakan Prof BUS bahwa 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter berkualitas bahkan kualitasnya tidak kalah dengan dokter asing.
Akar masalah kenapa dokter asing masuk ke negeri ini, karena adanya pengesahan UU Kesehatan (2023) tentang kebolehan dokter asing untuk berpraktek di Indonesia. Pasal 248 Ayat (1) menyatakan, Warga Negara Asing yang bisa praktek di Indonesia hanya tenaga medis spesialis dan subspesialis, serta tenaga kesehatan lainnya yang telah mengikuti evaluasi kompetensi.
Ditambah lagi, ada data dari WHO yang menyebutkan bahwa rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk, ini dinilai kurang menurut standar WHO yaitu 1,0 per 1.000 penduduk. Masih menurut WHO, ketersediaan dokter spesialis di Indonesia pun berada di peringkat ke-147 di dunia.
Data inilah yang menguatkan legitimasi bagi penguasa untuk merekrut dokter asing. Apalagi kalau kita cermati dari konten UU Kesehatan yang berkaitan dengan perekrutan dokter ini juga tidak berpihak pada dokter lokal yang notabenenya adalah rakyat. Namun, kalau alasan perekrutan dokter asing hanya untuk memenuhi kurangnya kebutuhan dokter di Indonesia rasanya terlalu recehan.
Bukan sistem kapitalisme liberalisme kalau tidak mengambil keuntungan. Sektor kesehatan menurutnya adalah lahan subur untuk meraih profit. Hal ini sejalan dengan apa yang diharuskan secara internasional sebagai konsekuensi negeri ini menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang sekaligus menjadi anggota GATS (General Agreement on Trade in Service). Salah satu tujuan GATS adalah memperluas tingkatan liberalisasi pada sektor kesehatan.
Maka jelaslah, bahwa kapitalisasi kesehatan sedang terjadi di negeri ini. Tata kelola dan pelayanan kesehatan menjadi lahan bisnis yang menggiurkan dari pemerintah kepada rakyatnya. Bisnis kesehatan membuat kualitas pelayanan menjadi bahan persaingan. Wajar, ketika perekrutan dokter asing dianggap faktor penting untuk mengumpulkan cuan. Namun akibatnya, dokter lokal tersingkir dan dampaknya juga biaya kesehatan makin mencekik leher.
Pandangan Islam
Islam sebagai agama yang sempurna, mempunyai pandangan terkait perekrutan dokter asing. Dalam Islam, keberadaan dokter asing hukumnya mubah dengan catatan tidak mengganggu kemaslahatan rakyat. Karena paradigma yang digunakan dalam perekrutan bukan paradigma liberal sebagaimana kapitalisme saat ini. Sebagai contoh, Rasulullah saw. pernah mendapatkan hadiah seorang dokter (tabib) dari Muqauqis, Raja Mesir, Rasul pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warga negaranya. (HR Muslim)
Dalam Islam, seorang khalifah memegang peranan penting untuk mengatur urusan perekrutan dokter asing. Hal ini, karena khalifah yang berkewajiban mengurusi kesehatan yang merupakan hak setiap individu untuk mendapatkannya. Tidak boleh pengelolaan kesehatan untuk arahan bisnis atau ingin mendapatkan keuntungan yang besar.
Seluruh pembiayaan kesehatan dalam pemerintahan Islam adalah tanggung jawab negara. Karena kalau dibebankan kepada rakyat akan terasa berat. Oleh sebab itu, tidak boleh penguasa abai dari tanggung jawab tersebut. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Negara (khilafah) yang menyediakan rumah sakit, klinik, dokter, tenaga kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pembiayaannya diambil dari baitulmal, sehingga bisa gratis dengan kualitas layanan yang terbaik. Khilafah juga yang menyediakan nakes baik dokter atau perawat dengan kualitas yang mumpuni.
Dalam perekrutan dokter asing, khilafah akan mengeluarkan kebijakan yang tidak akan merugikan dokter di dalam negeri. Kalau dokter di dalam negeri mencukupi, maka perekrutan dokter asing bisa diminimalkan bahkan bisa ditiadakan. Negara juga akan menjamin kesejahteraan para nakes agar mereka bisa bekerja dengan optimal, menjaga idealisme dan dedikasi mereka demi terwujudnya tanggung jawab negara dalam sektor kesehatan.
Tengoklah di masa kegemilangan Islam begitu banyak ilmuwan Islam yang menorehkan karya emasnya dalam bidang kedokteran dunia seperti Ibnu Sina, Ar-Razi, dan Az-Zahrawi dan masih banyak lagi ilmuwan yang hebat. Khilafah juga terbukti mampu menyediakan fasilitas kesehatan terbaik. Misalnya di masa khalifah Al-Walid I dari Khilafah Bani Umayyah yang mendirikan fasilitas layanan kesehatan di kalangan muslim yang disebut bimaristan.
Demikianlah, Islam memfasilitasi layanan kesehatan dan mengatur perekrutan dokter termasuk dokter asing. Semuanya ditujukan untuk kemaslahatan rakyat bukan untuk mencari keuntungan seperti yang terjadi di sistem kapitalisme saat ini.
Baca Artikel lainnya: Judi Online Marak, Buah Sistem yang Rusak

No comments:
Post a Comment