Oleh: Mesliani
(Aktifis Dakwah Muslimah Deli Serdang)
Apakah kalian tau bahwa 1/3 dari makanan yang diproduksi untuk dikonsumsi manusia di dunia dibuang sebagai sampah? Jika kita hitung, maka jumlahnya mencapai 1,3 milyar ton setiap tahunnya. Nilai dari sampah makanna yang terbuang, diperkirakan US$ 680 milyar untuk negara maju dan US$ 310 milyar untuk negara berkembang. Di sisi lain, 795 juta manusia di dunia menderita kelaparan. Total sampah yang dihasilkan setiap tahunnya sebenarnya dapat menghidupi 2 milyar orang.
Pada dasarnya sampah makanan adalah makanan yang terbuang dan tidak termakan serta tidak dapat diolah proses limbah karena telah mengandung zat-zat tak baik untuk lingkungan. Sampah terjadi pada setiap mata rantai dari produksi sampai konsumsi. Sampah makanan dapat dibagi menjadi 2 kategori yaitu sisa makanan akibat penyajian yang berlimpah akibat budaya berlebihan dari masyarakat urban atau kita sebut dengan “left over”.
Dan sisa makanan yang terjadi akibat kesalahan perencanaan dan manajemen baik yang masih layak dikonsumsi ataupun tidak atau kita sebut dengan “food waste”. Keduanya adalah sampah yang berbahaya bagi lingkungan karena mengandung komposisi kimia yang tidak dapat didaur ulang. Jika sampah makanan membusuk, ia akan melepaskan emisi gas rumah kaca yang tidak bisa diabaikan begitu saja ketika jumlahnya mencapai puluhan ton.
Menurut data dari World Resources Institute (WRI), emisi gas rumah kaca dari sampah makanan menyumbang 8% dari emisi global. Jika diibaratkan sebagai negara, limbah sampah makanan menjadi penghasil GRK terbesar ketiga tepat dibelakang Tiongkok dan AS. Sebagian besar emisi gas yang dihasilkan adalah gas metana, yang memiliki potensi 25 kali lebih tinggi dibanding karbon dioksida dalam meningkatkan pemanasan global.
Pada tahun 2020, Indonesia sudah memasuki sinyal darurat sampah makanan. Bahkan pada tahun 2019, telah ditunjukkan bahwa Indonesia merupakan penghasil sampah makanan terbesar nomor 2 di dunia setelah Saudi Arabia. Pada tahun 2021, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional mencatat sampah sisa makanan Indonesia mencapai 46,35 juta ton dalam skala nasional. Jumlah ini menduduki komposisi terbesar dari total sampah yang dihasilkan bahkan melebihi sampah plastic yaitu 26,27 ton. Ironinya, masalah sampah tidak hanya menjadi isu lingkungan, namun juga menjadi isu ekonomi dan sosial.
Dari segi ekonomi, sampah makanan tersebut setara dengan kerugian Rp 213 – Rp 551 triliur per tahun. Dari segi sosial, kita menemukan banyak masaah stunting pada balita yang mencapai lebih dari 8 juta anak. Emisi GRK yang dihasilkan oleh Indonesia selama 20 tahun terakhir mencapai 1.702,9 Megaton CO2 ekuivalen atau setara dengan 7,29% rata-rata emisi GRK per tahun. Rata-rata emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari 1 ton food waste besarnya 4,3 kali lipat dari left over. Lebih persisinya, dari kelima tahapan rantai pasok pangan, penyumbang terbanyak emisi gas berasal dari tahap konsumsi.
Lalu bagaimana mengatasi food waste dari tahap konsumsi? Paling mudah dilakukan pada diri sendiri dengan manajemen makanan atau pada kalangan masyarakat sekarang mudah dikenal dengan “food preparation”. Adanya konsep tersebut, akan membantu kita sebagai konsumen membuat list daftar makan yang akan kita tepati sehingga meminimalisir sampah makanan dari rumah tangga.
Selain itu, komitmen penting untuk menghabiskan makanan yang telah kita beli harus lebih kuat. Budaya berlebihan masyarakat urban harus kita hilangkan. Sayangnya memang di Indonesia, jika kita menganut paham “cukup” untuk makanan, kita akan dianggap pelit dan perhitungan. Padahal maksud dan tujuan kita adalah agar tidak terjadi sisa makanan yang akhirnya menjadi sampah.
Pengurangan sampah dari sisi left over agak sulit untuk dilakukan. Sampah yang dihasilkan dalam hal ini berkaitan dengan trial and error yang dilakukan oleh perusahaan makanan untuk membuat produk baru. Dalam perjalanan trial and error sulit dihindari bagi produsen untuk membuang hasil makanan yang gagal dan tidak data diolah lagi.
Dari sini, dibutuhkan manajemen pengelolaan limbah sampah makanan dan meminimalisir terjadi error dalam trial yang dilakukan. Manajemen pasokan barang untuk proses produksi juga harus lebih dipertimbangkan agar tidak terjadi pasokan yang terlalu banyak sehingga justru akan menimbulkan food waste.
Maka harus kita sadari bahwa Food Waste juga adalah problem dunia, erat dengan konsumerisme, sebagai buah penerapan sistem kapitalisme sekuler, yang jauh dari akhlak islam. Di sisi lain juga menggambarkan adanya mismanajemen negara dalam distribusi harta sehingga mengakibatkan kemiskinan dan problem lain seperti kasus beras busuk di gudang bulog, pembuangan sembako untuk stabilisasi harga, dll
Islam punya aturan terbaik dalam mengatur konsumsi dan juga distribusi sehingga terhindar dari kemubadziran dan berlebih-lebihan, Dengan pengaturan yang cermat, akan terwujud distribusi yang merata dan mengentaskan kemiskinan, dan food waste dapat dihindatrkan
Sistem Pendidikan islam mampu mencetak individu yang bijak bersikap termasuk dalam mengelola dan mengatur konsumsi makanan .Hal ini menjadi perhatian serius dalam perspektif Islam. Islam, melalui Alquran dan hadis, mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak melakukan pemborosan.
Sebagai contoh, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa “Iman yang paling tinggi adalah perkataan Lailahaillallah dan yang terendah adalah menyingkirkan sampah dari jalan.” Ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian integral dari iman seorang Muslim.
Membuang sampah sembarangan, khususnya sampah makanan, bukan hanya masalah lingkungan tetapi juga masalah moral dan spiritual dalam Islam. Allah SWT mengingatkan dalam Alquran bahwa pemborosan adalah perbuatan setan: “Sesungguhnya orang-orang yang mubazir itu adalah saudara-saudara setan” (QS. Al-Isra: 27). Dalam konteks ini, membuang makanan yang masih layak konsumsi dianggap sebagai pemborosan yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak pada mereka yang membutuhkan.
Maka perilaku food waste bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan tegas diperintahkan didalam Al Qur’an agar kita berbagi terhadap kerabat , fakir miskin , dan musafir yang kesulitan dengan membagi sebagian reziki yang kita miliki untuk mengurangi food waste.
Makanan yang kita dapatkan merupakan nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita, sementara disisi lain masih banyak orang miskin yang membutuhkan makanan tersebut. Alangkah berdosanya orang yang memboroskan dan menyia-nyiakan harta untuk hal yang tidak berguna sedangkan masih banyak orang yang membutuhkan. Oleh karena itu sharing economy merupakan salah satu cara agar harta tidak dibelanjakan dengan sia-sia.
Rasulullah SAW dengan tegas melarang umat Islam untuk membuang-buang makanan dan minuman, bahkan beliau mengajarkan agar kita memakan makanan sampai tidak tersisa sedikitpun makanan di piring kita dan tidak ada yang terbuang. Hal ini dijelaskan dalam hadisnya, bahwa ketika kita makan hendaklah menghabiskan makanan dan tidak menyisakannya, karena keberkahan makanan ada pada butir nasi terakhir yang kita makan.
Dari Ibu Abbas: Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seorang kalian makan maka janganlah ia mengelap (membasuh) tangannya hingga ia menjilatinya”. (HR. Bukhari dan Muslim). Berkata Abu Az-zubair: “Saya mendengar dari Jabir ibn Abdullah, berkata; Aku mendengar itu dari Nabi. Dan Janganlah membasuh tangannya sampai dia menjilati jarinya atau dijilati dan jangan mengambil kertas (untuk membersihkannya) sebelum menjilati tangannya atau dijilatinya, sesungguhnya diakhir makanan itu ada keberkahan.” (HR. Ahmad).
Maka dalam masalah ini negara harus memiliki peran yang aktif dalam hal mengedukasi perilaku masyarakatnya sesuai dengan akhlak aqidah Islam dan negara juga harus mampu memenegemen distribusi makanan dan minuman . Serta negara mampu mengelola sampah dengan baik. Dan semua itu hanya terdapat sistem Islam tidak disistem kapitalis hari ini .
Wallahu’alam bishawab
No comments:
Post a Comment