Oleh: Dhea Rahmah Artika, Amd.Keb
(Praktisi Kesehatan)
Semakin mencuatnya kasus asusila dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di bawah umur, akan terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kasusnya pun masih seringkali terjadi. Berdasarkan hal ini, DPRD Balikpapan mencoba memberikan terobosan langkah dan upaya untuk mencegah kasus asusila terjadi di tengah masyarakat.
Komisi IV DPRD Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi menekankan pentingnya peran dari RT, kelurahan, dan camat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana tindakan yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya kasus pelecehan atau kekerasan terhadap anak ini. Sehingga program yang dijalankan oleh pemerintah melalui OPD terkait dapat tersosialisasi secara baik dan aplikasinya bisa sampai kepada masyarakat.
*Peran Lintas Sektor, Efektifkah?*
Miris jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terus dibahas, karena kejadian ini seperti tidak ada habisnya. Bahkan beberapa upaya yang telah dicanangkan untuk mencegah kasus tersebut nyatanya sama sekali tidak memberikan solusi yang benar-benar tuntas.
Tindakan asusila dan kekerasan yang kerap terjadi hingga hari ini layaknya fenomena gunung es yang akan terus menjulang setiap harinya. Akan ada saja kejadian serupa ditempat yang berbeda, sekalipun melibatkan peran dari lintas sektor baik pihak RT, kelurahan, dan kecamatan setempat untuk berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.
Terlebih lagi anggapan bahwa mengajak para ulama, ustadz, dan pemuka agama dapat memberikan kontribusi dan dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari pelecehan dan kekerasan, juga sama sekali tidak membuahkan hasil maksimal.
Perlunya pengkajian lebih dalam untuk mencari akar masalah terhadap tindak asusila yang tidak berkesudahan ini. Seperti yang kita ketahui, bahwa masalah dari tindak asusila dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dibawah umur ini bukan hanya berasal dari kesalahan individu saja. Kontrol dari lingkungan masyarakat sekitar serta keterlibatan negara atas maraknya kasus ini pun perlu ditelaah kembali.
Tak bisa dipungkiri, penerapan sistem yang salah terhadap tatanan kehidupan menjadi faktor terbesar pencetus marak nya beberapa kejahatan yang terjadi disekitar kita, tidak terlepas perihal masalah kekerasan pada perempuan dan anak-anak dibawah umur.
Hari ini sistem yang diterapkan yaitu sistem kapitalis. Sebuah sistem yang selalu mengutamakan untung dan rugi serta mengedepankan asas manfaat. Paham kebebasan yang dipakai hingga saat ini membuat segelintir oknum merasa bebas untuk berbuat sesuka hati mengatasnamakan hak asasi manusia, tanpa mempertimbangkan akibat setelahnya. Wajar jika kejahatan, kekerasan, dan tindak asusila sampai hari ini kian marak. Hal ini dikarenakan tidak adanya aturan dan hukum yang jelas dalam pengaturan sistem bergaul dan pengaturan seluruh tatanan kehidupan. Perempuan dan anak-anak tidak mendapatkan perlindungan menyeluruh dari negara, sehingga mereka lah yang terus menjadi korban.
*Sistem Pergaulan di Dalam Islam*
Islam adalah agama yang sangat sempurna. Sistem pergaulan dalam islam jelas mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus terpisah. Islam akan menjadi pelindung utama bagi kaum wanita dan anak-anak. Perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim tidak diperbolehkan berkhalwat atau bercampur baur, tidak boleh memperlihatkan auratnya, hingga larangan untuk mendekati zina bahkan sampai berzina yang bahkan sampai menimbulkan tindak kekerasan dan pelanggaran tindak asusila.
Dalam Islam akan ada perlindungan yang berlapis. Perlindungan yang dimaksud yaitu dimulai dari menumbuhkan ketakwaan individu, adanya kontrol dimasyarakat, dan harus adanya peran dari negara.
Negara akan menjadi support sistem pertama yang akan membentuk seluruh lapisan perlindungan tersebut. Mulai membentuk individu-individu yang bertakwa, dengan memberikan pendidikan yang berbasis akidah, sehingga terbentuklah kepribadian Islam yang dapat mencegah perbuatan asusila. Negara akan menerapkan sistem pergaulan dalam Islam, sistem ekonomi dalam Islam, mengontrol seluruh media yang menyajikan tontonan pornografi, serta pemberlakuan sanksi yang tegas dan jelas terhadap pelaku tindak asusila yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelakunya sehingga permasalahan semacam ini tidak akan berulang.
Semua sistem tatanan kehidupan yang menyeluruh itu hanya akan dapat diterapkan dalam sebuah negara yakni Khilafah.
Wallahu a’lam bisshawab
No comments:
Post a Comment