Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hak dan Perlindungan Anak Hanya Terwujud dengan Islam

Friday, July 12, 2024 | Friday, July 12, 2024 WIB

Oleh Ummu Abror
Pengajar

 

Aksi bocah SD yang mengirimkan surat kepada Polisi akhir-akhir ini telah mendapat banyak simpati dan ramai diperbincangkan di media massa. Ia adalah Ilham Ramadhan (8) tahun siswa kelas satu SDN Cikuya 1, Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Ia merupakan anak yatim yang telah ditinggalkan ayahnya saat usianya 4 bulan, dan hidup dengan ibunya yang kondisi ekonominya sangat kekurangan.
Surat itu berisi tentang keinginannya agar bisa diantar Polisi saat pembagian raport di sekolahnya. Surat itu pun sampai kepada Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Galih Apria. Ia beserta beberapa anggotanya memenuhi keinginan Ilham dan menghadiri acara pembagian raport di kelasnya. Perkenalan mereka berawal dari program Goes to School, pada saat itu wali kelasnya menyampaikan bahwa ada seorang anak didiknya yang ingin dibantu saat pembagian laporan hasil belajarnya. Tribunjabar.id (18/6/2024)

Sekilas, upaya yang telah dilakukan Polisi untuk membantu Ilham Ramadhan ini sangat patut untuk diapresiasi, pasalnya di tengah kondisi masyarakat yang besikap apatis dan individualis saat ini sangat perlu menumbuhkan rasa empati pada sesama, terutama kepada generasi muda yang telah hilang sosok pelindung dan pengayom baginya.
Namun tentunya upaya yang dilakukan pihak kepolisian bukanlah sebuah solusi yang mendasar bagi problematika generasi. Sebab fakta yang terjadi di lapangan bukan hanya satu atau dua kasus tetapi telah menjadi hal yang umum terjadi. Dan jika berbicara tentang gambaran generasi saat ini, maka kita dapati berbagai kerusakan seperti, bulying, perkosaan, kriminalitas, gangguan mental, penyiksaan, dan segudang problematika lainnya telah menimpa dunia anak.

Sedangkan faktor-faktor pemicunya bisa dari lingkungan keluarga, sekolah juga masyarakat. Kurangnya perhatian, kasih sayang dari para anggota keluarga apalagi kalau ibunya bekerja, ditambah dengan minimnya nilai-nilai agama yang diajarkan membuat kepribadian anak menjadi rapuh.
Negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekular, telah melahirkan banyak anak tanpa masa depan. Kapitalisme yang menitikberatkan pada kapital telah menciptakan hukum rimba, yang banyak uang atau modal menguasai kehidupan, sedangkan yang miskin tak berdaya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dibiarkan memenuhinya sendiri tanpa support negara.

Sebaliknya negara mendorong para wanita untuk bekerja tanpa memikirkan bagaimana keberlangsungan keluarganya. Anak butuh bimbingan, arahan, kasih sayang terutama ibunya. Kondisi ekonomi negara yang carut marut telah menciptakan kemiskinan struktural sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Kondisi ekonomi yang sulit, ditambah dengan minimnya keimanan dan ilmu agama menjadikan tumbuh kembang anak baik dari sisi materi ataupun yang bersifat rohani sering terabaikan.

Inilah hasil dari negara yang menerapkan sisitem kehidupan kapitalisme sekuler, dalam prakteknya telah nyata menyengsarakan umat dan meninggalkan generasi yang lemah, padahal Allah Swt telah berfirman:
“Dan hendaklah kamu takut (kepada Allah) orang-orang yang kiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraannya).
Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara debgan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa: 9)

Anak merupakan aset bagi negara, di tangan merekalah masa depan bangsa dan agama ini. Jika hak-hak anak tidak dipenuhi, maka masa depan generasi berada di gerbang kehancuran. Karena mereka adalah investasi masa depan, penguasa harus memastikan kehidupannya bisa berjalan dan tercukupi semua kebutuhan baik secara jasmani maupun rohani.
Islam telah memberikan perhatian besar terhadap perlindungan anak-anak yang meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Hal ini direalisasikan dalam pemenuhan seluruh hak-haknya, menjamin kebutuhan sandang dan pangannya, menjaga nama baik dan martabatnya, menjaga kesehatannya, menciptakan lingkungan yang kondusif, menghindarkan dari kekerasan, dan lain-lain.

Dalam Islam, terdapat tiga pihak yang berkewajiban menjaga dan menjamin kebutuhan anak-anak. Pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersinergi dalam mendidik, mengasuh, mencukupi kebutuhan gizinya, dan menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Kedua, lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat berperan dalam menciptakan wilayah yang kondusif bagi tumbuh kembang anak, yang akan menjadi kontrol perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan. Dengan penerapan sistem sosial Islam, umat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapa pun sebagai bentuk kasih sayang dan implementasi dari keimanan.
Ketiga, negara sebagai pengurus utama yang wajib memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi setiap anak. Melalui penyediaan lapangankerja yang luas bagi para penanggung nafkah. Penerapan sistem pendidikan Islam berkualitas dan bebas biaya akan mengakomodasi mereka agar dapat bersekolah hingga jenjang yang lebih tinggi. Sehingga mampu membentuk generasi berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.

Demikianlah, anak dapat terlindungi dan terjaga hanya dalam naungan sebuah sistem pemerintahan Islam, yang akan menjalankan syariat di setiap aspek kehidupan. Dan akan membawa keberkahan dan rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu alam bi ashawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update