Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi
Masa remaja merupakan fase peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Di masa ini muncul berbagai gejolak emosi serta pencarian jati diri. Dengan kemajuan teknologi dan informasi, banyak hal positif yang bisa dilakukan, seperti mengenali dan mengembangkan potensi, minat dan bakat. Namun sebaliknya, di usia ini tidak jarang mereka melakukan hal-hal negatif yang berbahaya bagi dirinya dan orang lain.
Beberapa waktu lalu, sebuah peristiwa memilukan terjadi di SMAN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kejutan ulang tahun yang dilakukan oleh beberapa siswa kepada ketua OSIS mereka berujung tragis, korban yang berinisial FN, 18 tahun, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik setelah diceburkan ke dalam kolam di taman sekolah pada Senin, 8 Juli 2024. Meski keluarga telah menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah, tetapi polisi tetap memanggil teman-teman korban dan pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. (www.kompas.tv.com, 11 Juli 2024)
Memberikan kejutan ulang tahun telah menjadi tren dan lumrah di tengah masyarakat khususnya para remaja. Dilempar telur, ditaburi tepung, bahkan diceburkan ke dalam kolam atau memberikan prank/lelucon kerap menjadi hal biasa. Awalnya hal itu dilakukan sekedar untuk kesenangan dan seru-seruan, namun tidak jarang kejutan yang diberikan terkadang terlalu berlebihan sehingga menimbulkan bahaya, seperti trauma, cedera serius, hingga mengakibatkan kematian.
inilah yang terjadi ketika kehidupan dilandasi oleh sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dalam aturan ini manusia tidak harus terikat dengan aturan pencipta, mereka bebas melakukan apa yang disukainya tanpa mempertimbangkan apakah agama membolehkannya atau tidak. Agama hanya dicukupkan dalam pelaksanaan ibadah ritual bukan sebagai pedoman kehidupan. Akibatnya, masyarakat menjadi liberal, mereka abai terhadap resiko-resiko yang mungkin terjadi akibat perbuatannya. Seringkali melakukan sesuatu tanpa tujuan yang jelas, tapi hanya untuk bersenang-senang belaka.
Kaum remaja telah terkungkung oleh hegemoni barat, digiring untuk berpikir pragmatis, mengedepankan kesenangan seperti food, fun, fashion, dan dijauhkan dari agamanya. Maka tidak heran apabila generasi ini semakin jauh dari nilai-nilai Islami, kalaupun ada yang religius terkadang mereka malah mendapatkan stigma buruk, disebut sok alim bahkan radikal. Semua itu terjadi sebagai dampak diterapkannya sistem pendidikan sekuler, agama hanya diajarkan sebagai ilmu, bukan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. Bahkan porsinya pun sangat minim yakni satu hingga dua jam dalam seminggu.
Berbagai permasalahan remaja tidak terlepas dari sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Penguasa hanya sibuk berebut jabatan sehingga abai mengurusi rakyat. Sudah bukan rahasia lagi, setiap pergantian kekuasaan maka dapat dipastikan kurikulumnya pun berubah, sistem pendidikan ala barat menjadi acuan, tidak peduli apakah tenaga pengajar dan peserta didik siap atau tidak.
Sangat berbeda dengan kehidupan masyarakat yang diatur dengan aturan Islam. Hukum syariat menuntut manusia untuk menyadari bahwa dirinya, alam semesta dan kehidupan hanyalah makhluk ciptaan Allah. Kesadaran ini akan membawa seseorang untuk rela diatur oleh sang pencipta. Sehingga ketika dia beramal, ia akan memastikan semua perbuatannya bersandar pada aturan-Nya. Kehidupan yang dibentuk dengan akidah Islam akan melahirkan generasi yang bertanggung jawab atas perilakunya. Masyarakat juga memiliki kepedulian tinggi, tidak akan membiarkan atau menganggap normal kebiasaan buruk melalui amar makruf nahi munkar. Penguasa pun tidak berlepas tangan, ia akan memastikan kehidupan seluruh warganya bersandar kepada syariat. Sebab, seorang pemimpin akan dihisab atas kepemimpinannya. Rasulullah saw. bersabda:
“…seorang imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya.” (HR. Al Bukhari)
Melalui sistem pendidikan Islam, negara akan memberikan edukasi kepada rakyatnya, menyusun kurikulum dan materi pelajaran dengan tujuan pokok yakni membangun kepribadian Islam, pola pikir (aqliyah) dan jiwa (nafsiyah) dengan cara menanamkan tsaqafah berupa akidah, pemikiran dan perilaku Islami dalam jiwa peserta didik.
Mempersiapkan anak-anak kaum muslimin agar menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap bidang kehidupan. Baik ilmu keislaman seperti ijtihad, fikih, peradilan dan lain sebagainya. Maupun ilmu terapan seperti fisika, kimia, teknik, kedokteran dan lain-lain. Melalui mereka lah kelak umat Islam akan kembali berjaya, sebagai pemimpin peradaban.
Untuk mencapai tujuan tersebut, negara menjamin pendidikan murah bahkan gratis bagi warganya, membangun berbagai fasilitas pendidikan yang memadai di seluruh pelosok negeri. Menggunakan metode pengajaran talqiyan fikriyan, yang dilakukan dengan mentransfer atau memindahkan fakta yang dicerap oleh indera ke dalam otak, kemudian diinterpretasikan dengan informasi yang terkait dan ditetapkan hukum atas fakta. Metode ini membuat peserta didik memiliki kaidah berfikir yang benar dan produktif yang dihasilkan dari pemikiran yang mendalam. Sebagai contoh, para remaja akan diarahkan untuk mampu berpikir dan memiliki kesadaran hakikat dirinya hanya seorang hamba wajib taat kepada aturan Allah Swt.
Mereka diatur dengan aturan Allah agar bisa berjalan sesuai dengan tujuan penciptaannya. Keterikatan dengan syariat dalam setiap perbuatan adalah hal yang mutlak, dengan begitu generasi yang lahir dari sistem pendidikan Islam bukanlah pemuda yang hanya memikirkan kesenangan semata, namun memahami kesesuaian terhadap hukum syariat, sehingga kejutan ulang tahun tidak akan menjadi tren karena perbuatan tersebut jelas-jelas membahayakan orang lain.
Demikianlah, Islam memiliki metode yang khas dalam mencetak generasi yang cerdas, beradab, berkarakter mulia dan bertakwa. Namun hal ini hanya akan terwujud apabila aturan Islam diterapkan secara total dalam sebuah pemerintahan.
Wallahu a’lam bi ash shawab.
No comments:
Post a Comment