Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sistem Demokrasi Meniscayakan Politik Transaksional

Tuesday, June 25, 2024 | Tuesday, June 25, 2024 WIB

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

 

Penunjukan sejumlah politisi pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai komisaris di perusahaan perusahaan pelat merah dianggap sebagai bentuk konflik kepentingan. Penempatan jabatan di sejumlah badan usaha milik negra (BUMN) yang tidak didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi yang memadai diyakini akan mempengaruhi tata kelola perusahaan, merusak budaya profesionalitas, dan menimbulkan spekulasi bisnis yang negatif. Pandangan itu disampaikan Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko.“Konflik kepentingannya nampak jelas. Bukan faktor profesionalitas, bukan faktor kompetensi yang dikedepankan, tetapi lebih pada faktor kedekatan. Sungguh sangat miris karena kita tahu BUMN hari ini menjadi salah satu entitas badan usaha yang perlu,” ujar Wawan kepada VOA, Jumat (15/6). (voaindonesia.com, 16-06-2024).

Demikianlah yang terjadi di negeri ini. Bagi-bagi jabatan di BUMN bukan lagi praktik yang aneh. Aroma pembagian sudah terasa sekak berdirinya BUMN. Dan saat ini aromanya sangat pekat.

Rasa pekat itu semakin kental. Dapat dilihat dari sejumlah mantan petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kini telah menjabat sebagai komisaris di berbagai BUMN. Sang ketua dan wakilnya pun kini menjabat menjadi Komisaris Utama dan Komisaris di PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Perlu diketahui, MIND ID adalah induk BUMN tambang yang dianggap mampu mengalirkan keuntungan paling besar bagi jajaran atasnya. (BBC Indonesia, 14-07-2024).

Dikuatkan pula oleh Transparency Internasional Indonesia (TII). 482 komisaris dari 106 BUMN pada 2020 yang 17,63 persennya diangkat dari kalangan professional, sisanya (82,37%) diangkat berdasarkan pertimbangan politik. “Wow” besar sekali jumlahnya, namun besarkah kontribusi kerja mereka? Jawabannya lebih kepada kenyataan negatif. Walhasil wajarlah jika performa sejumlah besar BUMN semakin menurun. Ketiadaan pemimpin kapabel di bidangnya tidak relevan dengan beban pengeluaran BUMN yang luarbiasa untuk membayar gaji para pemimpinnya.

Ada apa di negeri ini, hingga setiap permainan politik selalu diiringi ewuh pakewuh balas budi yang tak semestinya terjadi. Warna transaksional pekat terlukis ke dalam polesan politik yang dijalani. Jabatan menjadi posisi yang dibagi-bagi bagi siapa-siapa yang pernah mengangkat kursi dengan pencitraan yang tinggi. Jabatan bukan lagi menjadi amanah yang mewakili hati nurani kaum pribumi bumi pertiwi.

*Lumrahnya Politik Transaksional dalam Sistem Demokrasi*

Benarlah sudah, bahwa politik transaksional merupakan hal lumrah dalam sistem demokrasi. Realitas membuktikan dengan segenap kebijakan yang ada. Bukan rahasia lagi jika berbagai kebijakan selalu saja mengakomodasi kepentingan penguasa beserta kroninya. Walau tak mau mengakui, rakyat sudah terlanjur merasakan demikian juga para politisi mengakui.

Sejatinya praktik politik transaksional ini tidak pernah sepi dari kritik. Sekalipun pemimpin hanya sebagai pelaksana, yang mereka laksanakan serta berbagai produk kebijakan yang mereka rumuskan merupakan buah dari konsepsi politik sebuah sistem. Kebijakan oportunis dan mencederai keadilan lahir dari model pemimpin seperti ini. Kebijakan diluncurkan lekat dengan tabiat sistem yang mengarahkan pada praktik politik yang mengikuti kepentingan tertentu.

Produk politik di atas tentunya berakar dari sebuah sistem yang rusak dan merusak. Terlahir dari sekularisme yang menitahkan pemisahan agama dari kehidupan. Sekularisme demokrasi membolehkan segala cara. Produk kebijakan disusun tanpa melihat lagi halal-haram. Rakyat dan penguasa berelasi hanya sebatas formalitas saja. Pemimpin bekerja untuk rakyat hanyalah jargon. Tentunya kita sangat tidak menginginkan kebangkrutan politik. Akhirnya menghadirkan wacana alternatif menjadi suatu keharusan. Jangan sampai politik transaksional terus menerus terjadi hingga lumrah di tengah rakyat yang hidup susah sedang kaum oligarki tak perlu berpayah-payah.

Penerapan sistem demokrasi telah menghilangkan pandangan bahwa pemerintah adalah pelayan masyarakat bukan hanya sekadar pemeran dalam hal teknis sesuai latar belakang pendidikannya. Hilangnya pandangan tersebut terjadi merata di seluruh bagian pemerintahan. Mulai dari eksekutif, yudikatif, hingga legislatif, alih-alih menjadi pelayan, yang tampak justru sebaliknya mereka harus dilayani. Dan ini pun lumrah di alam demokrasi.

Bayangkan fasilitas mewah yang pemerintah anggarkan untuk para pejabat, sungguh jauh berbeda dengan yang diberikan untuk rakyat. Aggaran luar biasa diturunkan untuk fasilitas para pejabat. Sedangkan untuk rakyat kecil, anggaran yang disediakan sedikit demi sedikit dihapus, bahkan dihilangkan. BBM, listrik, air, dan masih banyak lagi yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat terus menerus dibabat habis tak lagi disubsidi.

Pada akhirnya kita bisa melihat ternyata konsekuensi dari mahalnya kontestasi demokrasi melahirkan politik transaksional. Saat hendak menjadi pejabat negara, individu tersebut harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Untuk biaya kampanye misalnya, semakin tinggi jabatan yang dikehendaki, kian besar pula anggaran yang dibutuhkannya. Dan yang punya kekuatan itu hanya dua dalam sistem demokrasi, yaitu pengusaha dan sosok yang disokong pengusaha.

Jika sosok pengusaha maju dalam kontestasi, maka hitung-hitungan politik tentunya sudah dimiliki. Besarnya dana yang mereka keluarkan dan harus mampu memancing jumlah suara yang setara tentunya telah dipertimbangkan. Mereka berani “jor-joran” mengeluarkan uang miliaran hingga triliunan rupiah dengan bayangan bisa balik modal bahkan berdasarkan yang dialami para pendahulunya, keuntungan yang didulang bisa berlipat ganda.

Demikian juga untuk sosok yang disokong pengusaha. Visi melayani umat, bagai jauh panggang dari api. Saat sosok ini menjabat, melayani “tuannya” menjadi kesibukan utama. Keinginan melayani terkalahkan oleh keinginan pengusaha sebagai sponsornya dan kondisinya sangat berlawanan dengan kehendak rakyat.

Sungguh politik transaksional dalam demokrasi tidak akan pernah bisa melahirkan pejabat yang memiliki pandangan sebagai pelayan rakyat. Mindset yang terbangun dari hubungan penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi adalah layaknya hubungan penjual dan pembeli. Penguasa menjual kebutuhan rakyatnya, sedangkan rakyat harus membeli agar bisa bertahan hidup. Ketika uang menjadi kendali, keadilan dan kesejahteraan hanya akan dimiliki oleh si pemegang kendali. Hukum di Indonesia yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, adalah imbas dari adanya politik transaksional demokrasi ini. Kesejahteraan hanya bisa dimiliki segelintir elite, sisanya harus merasa cukup bagaimana pun keadaannya.

Oleh karena itu sistem politik demokrasi yang transaksional tidak bisa dibiarkan tumbuh terus. Karena dengan membiarkannya kesejahteraan semakin jauh dari harapan. Sistem politik seperti ini harus segera diganti. Sistem politik Islam dengan aqidah Islam sebagai landasan telah membuktikan bahwa sistem Islam mampu menjaga kehidupan umat manusia dengan keadilan dan kesejahteraan.

*Politik Transaksional Tak Berlaku dalam Sistem Islam*

Islam telah menempatkan kepemimpinan berdasarkan dalil-dalil syariat, di mana kepemimpinan merupakan amanah berat yang ditanyakan Allah pertanggungjawabannya. Di dalamnya kemaslahatan rakyat adalah tujuan utama pelaksanaan syariat. Siapa pun yang mendapat amanah kepemimpinan, wajib menghindarkan kepentingan pribadi atau pihak tertentu saat merumuskan kebijakan apa pun.

Rasulullah saw. bersabda,

“Kekuasaan adalah amanah. Ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim).

Dengan dalil ini jabatan berdimensi ruhiah yang amat tinggi. Siapa pun yang beriman dan bertakwa tidak akan pernah mengejar jabatan hanya untuk harta. Satu-satunya motivasi hanyalah rida Allah Taala. Dengan jabatannya kezaliman sangat dijauhkan dari kepemimpinannya, keadilan akan digaungkan setinggi-tingginya sebagai realisasi dari amanah yang diembannya. Dari Abu Said al-Khudri ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah Azza wa Jalla dan yang paling dekat tempat duduknya pada Hari Kiamat adalah pemimpin yang adil; sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya pada Hari Kiamat adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).

Demikian juga Islam telah mengajarkan bahwa suatu urusan haruslah diserahkan pada ahlinya, pada orang yang memang memiliki kapabilitas tinggi. Jadi dalam BUMN misalnya, yang harus diamanahi memegang komisaris BUMN adalah mereka yang sejatinya sangat memahami detil-detil perusahaan disertai pula dengan kapasitas sebagai pemimpin yang mumpuni. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

“Apabila sifat amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya Kiamat.” Orang itu bertanya, “Bagaimana hilangnya amanah itu?” Nabi saw. menjawab, “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya Kiamat.” (HR Bukhari).

Jika memang politik transaksional ini tidak dikehendaki terjadi lagi, sangatlah urgen melakukan perubahan paradigma yang besar terkait dengan sistem politik. Sistem politik transaksional demokrasi yang melahirkan para pemimpin yang rakus harta dan takhta yang terjebak dalam sistem demokrasi harus segera diganti dengan sistem politik Islam. Dengan sistem politik Islam, pemimpin yang amanah dan kapabel akan didapat sehingga pengelolaan BUMN pun akan sesuai dengan syariat Islam sehingga rida Allah turun yang selanjutnya kesejahteraan rakyat pun niscaya adanya.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update