By : Ulianafia
Wajah pendidikan kian kemari nampak tercoreng. Belum juga masuk gerbang sekolah sudah dimulai dengan berbagai kecurangan dan keculasan. Koordinator Nasional (Koornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai berbagai kecurangan yang terus berulang pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Seperti, jual beli kursi, numpang Kartu Keluarga untuk memanipulasi jalur donasi, sertifikasi yang abal-abal untuk jalur prestasi, titipan dari dinas dan sebagainya, serta pemalsuan kemiskinan karena ada jalur afirmasi. (Tempo..co, 11/6/2024)
Inilah fakta yang harusnya disadari dari berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan, terkhusus pemerintah dan bahkan juga masyarakat. Bagaimanapun upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan, namun jika hanya fokus pada solusi praktis maka tidak akan terwujud. Sebab, tiada lain ia hanya seperti tambal sulam atas semua problematika yang telah carut marut dalam dunia pendidikan.
Semua memang berawal dari sistem kehidupan sekuler kapitalistik liberal yang ditanamkan di negeri ini. Yang akhirnya dari rahimnyalah lahir kebijakan disemua bidang, baik ekonomi, politik, hukum, kesehatan dan bahkan pendidikan yang seperti saat ini.
Singkatnya sekuler menjadikan kebenaran ditangan manusia, Kapitalis menjadikan kesenangan hidup (materi) sebagai tujuan, sedangkan liberal menjadikan kehidupan bebas untuk bersaing dan menentukan jalan hidupnya sendiri-sendiri. Ini telah menampakkan akan kecacatan dari sistem ini. Sehingga sudah bisa dibayangkan bagaimana rupa kebijakan yang lahir darinya.
Inilah ibu dari pendidikan yang telah melahirkan generasi ke generasi selama lebih dari seabad lamanya ini. Semenjak Mustafa Kamal memaksakan sistem kehidupan ini, yaitu ideologi kapitalisme yang bermula di turki tahun 1924 silam.
Hal ini tidak bisa dipungkiri, semenjak hari itu generasi semakin menunjukkan kelemahannya, kerusakan demi kerusakan, dan bahkan nampak diambang kehancuran. Baik, dari pergaulan bebas, free sex, pencabulan, bullying, tawuran, narkoba, sampai pembunuhan dan mutilasipun terjadi. Secara global angka kriminalitas pada generasi muda cukup mengkhawatirkan.
Data Health Organization (WHO) 2020 menunjukkan, setiap tahunnya terjadi 200 ribu pembunuhan dikalangan anak-anak muda usia 12- 29 tahun. Sebanyak 84% kasus melibatkan laki-laki usia muda. (VOI, 19/4/2020)
Dengan ini , maka sudah bisa dipastikan jika sistem zonasi, bergantinya belasan kurikulum, hingga berbagai sertifikat untuk para guru (pengajar) tidak akan menuntaskan atau bahkan menyentuh akar dari permasalahan pendidikan ini. Faktanya saat kebijakan baru dibuat maka muncul pula berbagai kecurangan dan bahkan kejahatan baru dalam dunia pendidikan.
Sistem Unggul untuk Pendidikan Unggul
Akan jauh berbeda jika pendidikan itu lahir dari rahim yang unggul. Sebab, pendidikan bukanlah suatu sistem yang bisa berdiri sendiri namun ia adalah bagian dari sistem yang sedang diterapkan dalam kehidupan disuatu negeri atau beberapa negeri. Maka, baiknya pendidikan dan generasi yang dilahirkan tiada lain dengan melihat sistem yang diterapkan, bukan sebatas otak atik kebijakan pendidikan.
Begitulah dengan sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta Allah SWT. Sistem sempurna dalam mengatur seluruh aspek kehidupan tanpa terselip sekecilpun, seperti halnya dari urusan kamar mandi sampai dalam aspek ekonomi, politik, sosial, keamanan, kesehatan, dan termasuk pendidikan.
Inilah sistem yang sempurna yang pantas dan layak untuk menaungi kehidupan manusia. sebagaimana manusia ialah makhluk yang sempurna yang dicipta diatas muka bumi ini.
Seperti bangunan yg sempurna tentu dibutuhkan ukuran sempurna dan aturan yang sempurna pula. Begitupula dalam Membangun generasi, tentu dibutuhkan aturan yang sempurna bukan aturan yang coba-coba.
Islam dengan aturan yang sempurnanya menjadikan pendidikan adalah bagian dari semua warga negara Islam, baik dari masyarakat, keluarga, sekolah dalam arti negara. Sehingga, Islam akan menekankan pendidikan pertama adalah pendidikan dirumah, yaitu sebagai madrasatul ula (pendidikan awal) yang diperankan oleh kedua orang tua ataupun yang mendapatkan kewajiban pengasuhan pada anak.
Terkhusus dalam hal ini ialah ibu. Seorang ibu diwajibkan mendampingi tumbuh kembang dan pendidikan anak. Sehingga, tidak dibebankan dalam mencari nafkah, seperti halnya hari ini. Sebab, nafkah bagi seorang wanita ada dipundak seorang suami jika tidak ada suami maka ke walinya, baik ayah, saudara laki-laki dan seterusnya. Jikapun dari wali tidak ada yang bisa maka akan ditanggung oleh negara.
Selanjutnya, pihak sekolah dalam arti negara akan memberikan pelayanan pendidikan yang gratis dan merata bagi semua warga negaranya tanpa terkecuali, baik miskin maupun kaya dengan kualitas yang sama baik. Sebab, Islam menjadikan pendidikan adalah kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi oleh negara, dengan tujuan utama yakni membentuk kepribadian Islam dan mencetak peserta didik menguasai ilmu pengetahuan maupun ahli sains dan teknologi. Sehingga, secara sistemik tercipta generasi yang gemilang yang mewujudkan kehidupan yang berperadaban Islam yang tinggi.
Selain itu negara juga akan mencegah dan bahkan menutup berbagai ajaran dan budaya-budaya yang merusak. Seperti halnya budaya barat yang liberal, hedonis, berbagai tontonan yang merusak, seperti kekerasan dan porno.
Begitupun masyarakat Islam berperan sebagai pengontrol bagi perjalanan pendidikan generasi. Masyarakat Islam dengan ketaatan yang tinggi tentu akan mencegah berbagai penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Seperti pergaulan bebas, pacaran, dan bahkan generasi akan malu saat ditempat umum ketika ia tidak menutup aurat.
Hal demikian, karena masyarakat dalam Islam selalu berlaku amar ma’aruf nahi mungkar, yaitu selalu bersikap saling mengingatkan dan menjaga dalam ketaatan serta saling mencegah dari segala perbuatan mungkar. Yang demikianlah generasi unggul akan tumbuh dalam lingkungan yang taat dan sistem hidup yang mulia. Wallahu ‘alam
No comments:
Post a Comment