By : Nur Inayah
Persoalan sampah sepertinya hingga saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan juga. Hal ini tampak dari banyaknya tumpukan sampah yang menjadi pemandangan lazim di Kabupaten Bandung, yang begitu mudah untuk ditemui di berbagai daerah. Beberapa di antaranya memang jadi tempat pembuangan sampah sementara, tetapi tidak sedikit pula yang merupakan tumpukan sampah liar.
Dari hasil pengamatan, lokasi tumpukan sampah liar bukan hanya berada di jalan desa, tetapi juga di jalan raya, seperti di Jalan Raya Kopo-Soreang dan Jalan Raya Gading Tutuka. Bahkan tumpukan sampah liar juga ada di kawasan perumahan elite seperti di Taman Kopo Indah.
Keberadaan sampah liar tersebut dikeluhkan oleh masyarakat, contohnya saja keluhan yang datang dari pak Milzam(31), warga Soreang yang merasa tidak nyaman dengan tumpukan sampah yang berada di pinggir Jalan Raya Gading Tutuka. “Jelas terganggu, kesannya itu orang sini jorok, sampahnya kan menumpuk terus, kelihatan jelas ada di pinggir jalan raya. Kalau lewat pakai motor itu bisa tercium baunya, karena di tumpukan sampah itu juga ada genangan air”, katanya , Rabu 29 Mei 2024.
Seperti yang kita ketahui tumpukan sampah ini , merupakan masalah yang kompleks, karena begitu banyaknya dampak yang ditimbulkan dari sampah ini, mulai dari merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir, berbagai penyakit, mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan dan banyak lagi permasalahan yang di timbulkan dari tumpukan sampah tersebut.
Permasalahan tumpukan sampah ini, sepertinya akan menjadi masalah yang terus berlanjut. Pasalnya di negeri yang menganut sistem sekuler-kapitalis ini, yakni memisahkan agama dari kehidupan, secara tidak langsung membentuk individu -individu yang jauh dari ketaatan kepada Allah SWT, dan tentunya jauh dari kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, agar tetap bersih dan nyaman. Belum lagi diperparah dengan karakter kapitalis, yang melahirkan sifat hedonis, yang lebih mengutamakan gaya hidup konsumtif, yang selalu mengedepankan hawa nafsunya untuk memenuhi kesenangan jasmaninya, tanpa memperhatikan mana kebutuhan, dan mana keinginan. Sehingga sampah rumah tangga menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam tumpukan sampah selama ini. Ditambah lagi tidak adanya penanganan yang serius dari negara untuk menuntaskan permasalahan sampah ini.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang memiliki aturan yang begitu sempurna. Dilandaskan kepada akidah (keimanan), aturan yang lahir adalah aturan yang bukan hanya mengatur perihal ritual saja, namun juga mengatur segala aspek kehidupan secara rinci, termasuk dalam hal masalah sampah ini yakni menjaga kebersihan lingkungan.
Secara individu, ketakwaan yang terbentuk akan menjadikan seorang muslim hidup bersih karena hal tersebut merupakan sebagian dari iman. Sedangkan secara masyarakat, melalui penerapan syariat Islam kaffah, dalam sebuah pengaturan negara, akan dijalankan mekanisme dalam menangani permasalahan sampah. Semua pihak, baik individu, masyarakat, dan negara, sinergis dalam pelaksanaannya karena merasa mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tidak akan ada saling lempar tanggung jawab, walaupun negara tetap yang berwenang dalam penerapan aturannya, termasuk adanya sanksi jika ada yang melanggar.
Dengan penerapan islam tentunya dapat membentuk kedisiplinan masyarakat,dan kesadaran masyarakat dan negara akan pentinganya menjaga lingkungan, masyarakat yang dibina dengan Islam akan senantiasa merasa diawasi oleh Allah SWT didalam setiap perbuatannya, negara pun tentunya akan menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah yang mendukung, seperti penyediaan dana, untuk lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah secara maksimal, seraya memberikan penyuluhan langsung terkait menjaga kebersihan di tengah-tengah masyarakat.
Maka solusi untuk permasalahan sampah ini, hanya bisa diselesaikan secara tuntas, ketika syariat Islam bisa diterapkan secara keseluruhan (kaffah).
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
No comments:
Post a Comment