Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PELECEHAN ANAK BERULANG, KAPITALISME MENGGERUS FITRAH IBU

Saturday, June 15, 2024 | Saturday, June 15, 2024 WIB

Oleh : Zhulia

 

Baru-baru ini kita di gemparkan dengan kasus seorang ibu yang tidak senono kepada anak kandungnya sendiri. Seperti dikutip dari Kompos.com, Komisi Perlindungan Anak indonesia menyoroti kasus viral ibu dan anak baju biru di Tanggerang Selatan (Tangsel) yang ramai diperbincangkan di media sosial Tiktok dan X (yang dulunya Twitter) sejak Sabtu (1/6/2024). Dalam unggahan tersebut menunjukan seorang ibu berinisil R (22) yang melecehkan anak laki-lakinya yang masih balita. (www.liputan6..com, 09-06-2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, saat ini R sedang diperiksa aparat Polda Metro Jaya. Diberitakan bahwa R mengaku tega melecehkan anaknya pada Jumat (28/7/2023) lalu karena disusruh kenalannya dari media social Facebook bernama Icha Shakila. Kemudian kenalannya tersebut membujuk tersangka dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang (Kompas.com, Senin 3-62024). Komisioner Komisi Perlimndungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengakui prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tuanya terhadap anak kandungnya.

Kapitalis-Sekuler Biangkeroknya
Ibu merupakan seseorang yang memiliki cinta paling tulus kepada anaknya. Orang yang selalu ingin melindungi anaknya dari bahaya, memberikan pendidikan terbaik, dan ingin anaknya bahagia itulah fitroh seorang ibu kepada anaknya. Namun, tidak dengan ibu yang hidup di sistem kapitalis-sekuler yang dimana mereka telah menggerus fitroh seorang ibu hingga tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Beragam kekerasan yang telah terjadi terhadap anak dalam sistem kehidupan bercorak kapitalis yang tak ada henti dan pelakunya pun beragam.

Ide sekularisme memandang bahwa agama bukanlah pengatur urusan kehidupan publik, sehingga mempengaruhi cara pandang masyarakat di negeri ini. Misalnya dalam sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini adalah sistem pendidikan sekuler yang membuat masyarakat jauh dari sosok kepribadian islam. Alhasil, mereka menstandarkan perbuatannya bukan pada halal haram, tetapi capaian materi semata. Sistem ini telah melahirkan keluarga-keluarga yang tidak islami, sebaliknya ia malah mendekatkan kita kepada kriminalitas.
Media dalam sistem sekuler-kapitalis yang ditayangkan memicu syahwat, negara sendiri membiarkan dengan dalih kebebasan berprilaku dan berekspirasi. Begitu jga sistem saksi yang tidak memberikan efek jera pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Negara telah memberikan solusi kejahatan dan kekerasan terhadap anak, salah satunya program Kota Layak Anak (KLA) namun sholusi tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah.

Islam Solusinya
Dalam islam, tanggung jawab utama negara adalah sebagai pelindung, pengayom, dan benteng bagi keselamataan seluruh rakyatnya, termasuk anak-anak. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik melalui penerapan berbagai aturan. Pertama, penerapan sistem ekonomi dimana negara wajib menyediakan lapangan kerja yang layak dan cukup agar kepala keluarga mampu memberi nafkah pada keluarganya. Sehingga ibu fokus mendidik dan menjaga anaknya, serta tidak membuat ibu stres yang biasanya menjadi pemicu kekerasan pada anak.

Kedua, penerapan sistem islam dimana kurikulum yang diterapkan negara wajib berdasarkan aqidah islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Dengan diterapkannya sistem pendidikan islam, seseorang nantinya akan mampu menjalankan amanah sebagai orang tua ketika mereka dewasa. Mereka akan menjadi orang tua yang bertanggung jawab dalam merawat dan mendidik anak-anaknya.

Ketiga, pengaturan media masa dimana berita dan informasi yang disampaikan adalah membina ketakwaan dam menumbuhkan ketaatan bukan kemaksiatan. Negara akan memfliter tontonan-tontonan yang merusak aqidah seseorang. Jika ada tayangan yang men pada pelanggaran hukum syara akan dilarang dengan tegas. Keempat, Penerapan sanksi dimana negara akan menjatuhkan hukuman tegas sesuai syariat islam terhadap para pelaku kejahatan, termaasuk orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap anak. Apabila hukum yang tegas diterapkan akan memberikan efek jera dan penembus dosa bagi pelaku.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update