Oleh Guspiyanti
Belakangan tengah ramai menjadi perbincangan tentang biaya kuliah yang semakin mahal. Unmul telah merilis biaya pendidikan untuk 2024/2025 yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) atau uang pangkal. Dikutip dari laman resmi Unmul, UKT adalah biaya yang dikeluarkan mahasiswa setiap semesternya baik yang masuk lewat jalur SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri. Dalam biaya UKT Unmul 2024 terbaru, terlihat rata-rata UKT dibagi 8 golongan. Biaya kuliah UKT di Unmul tertinggi untuk tahun 2024 yaitu Rp 25 juta yaitu S1 kedokteran sedangkan biaya UKT termurah semua jurusan S1 yaitu golongan kelompok 1 Rp 500 ribu. (kaltim.tribunnews.com)
Tidak hanya Unmul sejumlah kampus negeri juga menaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) hingga berlipat-lipat. Bahkan ada yang memberlakukan uang pangkal untuk masuk perkuliahan. Keputusan ini akan memupus impian banyak anak muda yang ingin kuliah di PTN. Kampus negeri yang dulu dikenal lebih terjangkau dibanding kampus swasta, kini biayanya malah makin melambung. Sejumlah mahasiswa kampus negeri juga terancam tidak bisa melanjutkan perkuliahan karena merasa tidak mampu mengikuti kenaikan uang kuliah.
Sebut saja Naffa Zahra Muthmainnah yang diterima di USU lewat jalur prestasi. Namun, ia terpaksa mengundurkan diri karena tidak mampu membayar UKT yang besarnya Rp8,5 juta. Sebelumnya ia mengira uang kuliahnya hanya Rp2,4—3 juta. Diketahui, UKT 2024 di USU mengalami kenaikan 30—50% dibandingkan 2023.
Komersialisasi Dunia Pendidikan
Semakin mahalnya Biaya UKT dan IPI bukti negara lepas tangan dalam pembiayaan Perguruan Tinggi. Ini sejalan dengan pernyataan bahwa Perguruan tinggi sebagai edukasi tersier, artinya bersifat elit dan hanya untuk kalangan tertentu saja. Dan ini terlahir dari kebijakan global yang dimotori WTO melalui General Agreement on Trade in Services (GATS) dengan memasukkan pendidikan sebagai sektor jasa yang diperdagangkan.
Sejak itu dibuatlah berbagai payung hukum yang melegalkan komersialisasi pendidikan dengan menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis, pro pasar industri, dan mengebiri peran negara sebagai penanggung jawab pendidikan.
Dampaknya adalah kenaikan biaya UKT yang semakin menggila. Terutama sejak diberlakukannya UU PTN-BHMN, negara bukan menambah anggaran pendidikan tetapi justru memangkas anggaran biaya pendidikan tinggi. Lalu untuk menutupi kekurangannya, PTN dan kampus diberi otonomi seluas-luasnya untuk mencari sumber dana sendiri. Jalan pintas pun ditempuh, di antaranya melalui regulasi penerimaan mahasiswa baru dengan menerapkan biaya tinggi, termasuk membuka jalur mandiri bagi calon mahasiswa yang mampu membayarMaka Pemerintah makin lepas tangan dalam membiayai pendidikan warganya. Ini terlihat dari kecilnya anggaran pendidikan yang hanya 20 persen dari APBN. Dana itu masih harus didistribusikan ke banyak pos pendidikan. Salah satunya adalah Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Jauh dari cukup untuk membiayai 85 PTN di seluruh Indonesia. Jelas ini kebijakan zalim yang merampas hak rakyat untuk mengeyam pendidikan tinggi. Juga akan mengancam kualitas SDM rakyat dan sulit bersaing di dunia internasional. Lantas bagaimana mewujudkan Indonesia emas.
Pendidikan Kebutuhan dan Kewajiban
Cara pandang kapitalistik sungguh berbeda dengan pandangan Islam terhadap penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan. Hal ini berawal dari sabda Rasulullah saw., “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Serta hadis, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Atas dasar ini, Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok (primer) rakyat yang disediakan oleh negara dan diberikan kepada rakyat dengan biaya murah, bahkan sangat mungkin gratis. Selain itu, semua individu rakyat mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menikmati pendidikan pada berbagai jenjang, mulai dari prasekolah, dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi.
Dengan begitu pendidikan dalam Islam bukan kebutuhan tersier, tapi pokok bahkan fardhu. Islam menetapkan dua tujuan pendidikan; Pertama, mendidik setiap Muslim supaya menguasai ilmu-ilmu agama yang memang wajib untuk dirinya (fardhu ’ain), seperti ilmu akidah, fikih ibadah, dsb.
Kedua, mencetak pakar dalam bidang tsaqâfah/ilmu-ilmu agama yang dibutuhkan umat, seperti ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadis, dsb. Termasuk dalam fardhu kifayah ini adalah mencetak pakar sains dan teknologi yang dibutuhkan umat. Para ulama bersepakat akan hukum ini. Di antaranya dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn.
Keberadaan ahli di bidang kedokteran, farmasi, kimia, nuklir, dsb. vital bagi umat. Jika jumlahnya belum mencukupi, maka berdosalah kaum muslimin secara keseluruhan. Dalil bahwa kaum Muslim membutuhkan pakar di bidang sains dan teknologi adalah kebijakan Nabi saw. yang pernah mengutus Urwah bin Mas’ud dan Ghilan bin Salamah ra. untuk mempelajari cara membuat dababah (sejenis alat perang zaman dulu) dan manjanik (pelontar batu besar).
Dengan demikian pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. Pendidikan telah diwajibkan oleh syariah juga kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum Muslim, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Karena itu pendidikan dalam Islam bukanlah kebutuhan tersier atau kepentingan orang-orang kaya saja.
Sumber Pembiayaan
Di dalam Islam sumber pembiayaan pendidikan bisa berasal dari sejumlah pihak, yakni dari individu warga secara mandiri, infak/donasi/wakaf dari umat untuk keperluan pendidikan, serta pembiayaan dari negara. Bagian pembiayaan dari negara inilah yang porsinya terbesar.
Islam juga menetapkan sejumlah pos pemasukan negara di baitulmal untuk memenuhi anggaran pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum seperti tambang minerba dan migas, juga fai, kharaj, jizyah, dan dharibah (pajak). Khusus untuk pajak, hanya diambil dari rakyat pada saat kas Baitulmal kosong dan dikenakan hanya pada orang kaya laki-laki saja.
Sejarah telah memperlihatkan kejayaan pendidikan Islam dari berbagai aspeknya, khususnya sepanjang era Kekhilafahan Islam. Islam bukan saja menghasilkan para ulama dalam ilmu agama, tapi juga para ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia Barat hingga sekarang.
Kejayaan ini terwujud karena umat dan negara setia menjalankan syariah Islam. Termasuk menyelenggarakan pendidikan sebagai pelayanan untuk umat seluas-luasnya hingga jenjang yang tinggi. Khilafah Islam akan menjadikan umat ini sebagai kekuatan adidaya dan tidak bergantung apalagi ditekan oleh negara-negara lain seperti saat ini. Semua hanya bisa terwujud jika umat mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
No comments:
Post a Comment