Oleh Purwanti
Aktivis Dakwah
Sungguh malang nasib anak bangsa ini, niat hati ini menggapai cita-cita setinggi mungkin, namun apalah daya terbentur karena biaya UKT (uang kuliah tunggal) yang mahal.
Sebagaimana yang terjadi dengan 50 orang calon mahasiswa baru Universitas Riau yang lolos SNBP (seleksi nasional berdasarkan prestasi) dan memutuskan mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar UKT yang mahal. (Kompas.com, 20-05-2024)
Salah satunya kisah pilu Siti Aisyah, gadis berusia 18 tahun yang lulus SNBP harus mengundurkan diri. Dia harus membayar UKT golongan 4 sebesar 3,5 juta per semester, sedangkan dia berasal dari keluarga kurang mampu.(SindoNews.com, 23-05-2024)
Bagaimana Bangsa ini akan mencapai Indonesia Emas 2045, sedangkan untuk mendapat pendidikan tinggi sangat sulit?
Pentingnya Pendidikan
Pendidikan merupakan tonggak peradaban kemajuan suatu bangsa. Pendidikan memegang peranan penting dalam mengatasi kebodohan dan kemiskinan. Melalui pendidikan akan menghasilkan SDM yang unggul dan kompeten.
Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Bagaimana mungkin kita bisa mengatasi kemiskinan, sedangkan masyarakat masih diselimuti oleh kebodohan, karena sulit mengakses pendidikan.
Mahalnya UKT mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial. Di mana hanya orang kaya yang dapat mengenyam pendidikan tinggi, sedangkan orang miskin harus mengubur mimpi mereka menjadi sarjana. Siswa yang berprestas tidak ada jaminan dapat mengenyam pendidikan tinggi. Tetapi uanglah yang menjadi standar bisa atau tidaknya meneruskan ke perguruan tinggi.
Seharusnya pendidikan dapat dinikmati semua kalangan masyarakat. Apalagi pendidikan merupakan hak setiap individu. Di dalam UUD 45, negara berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi faktanya negara berlepas tangan, justru pada saat ini negara malah memberikan beban kepada masyarakat dengan menjadikan pendidikan, harus ditanggung sendiri ditambah mahalnya biaya UKT.
Pendidikan Kapitalisme
Di dalam sistem kapitalisme semua bernilai ekonomi. Pendidikan menjadi komoditas jualan. Bagi rakyat yang mampu membayar harga tinggi, dia dapat melanjutkan perguruan tinggi. Karena cara pandang negara terhadap pendidikan pada saat ini hanya dianggap sebagai investasi individu bukan investasi negara.
Negara hanya berfungsi sebagai regulator saja. Bahwa negara selalu memperhitungkan untung rugi dalam mengurusi rakyat. Hubungan negara dengan rakyat seperti hubungan penjual dan pembeli.
Inilah sistem kapitalisme-sekuler yang telah menjauhkan agama dari kehidupan. Aturan dan kebijakan yang mereka buat hanya berdasarkan kepentingan mereka. Padahal setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya.
Pandangan Islam Tentang Pendidikan
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang harus di jamin ketersediaannya di tengah-tengah masyarakat oleh negara. Sebagaimana dalam hadis Rasulllah saw. bersabda, “Imam adalah pemimpin dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. (HR. Al-Bukhari)
Negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat sampai pendidikan tinggi. Selain itu, tujuan dari pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam dan membekali anak didik dengan sejumlah ilmu dan pengetahuan, yang berhubungan dengan urusan hidupnya.
Politik ekonomi Islam akan mencegah yang menjadikan pendidikan sebagai bisnis atau komoditas ekonomi dan faktor produksi, sebagaimana realita sistem kapitalisme saat ini. Islam memandang pendidikan sebagai jiwa kehidupan.
Konsep penyelenggaran anggaran pendidikan wajib dijamin oleh negara. Pembiayaan tersebut diambil dari pendapatan kepemilikan umum seperti migas dan tambang. Selain, negara juga dapat mengambil dari pemasukan kharaj, jizyah,infak dan sedekah.
Keberhasilan sistem Islam dalam membangun sains dan teknologi telah terbukti selama 13 abad. Pendidikan gratis dan berkualitas hanya dapat tercapai dengan diterapkannya syariat Islam secara kafah.
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment