Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ISLAM MELAHIRKAN GENERASI-GENERASI YANG BERKUALITAS

Friday, June 07, 2024 | Friday, June 07, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:44:50Z

Oleh: Ibu Komanah

(Ibu rumah tangga).

 

Dengan jumlah penduduk yang besar ditambah topografi pegunungan, masih terdapat daerah di kabupaten Bandung belum memiliki sekolah SMA khususnya Negri. Kondisi ini menjadikan banyak siswa yang kerepotan dalam mencari sekolah SMA, terutama di daerah daerah terjauh. Pasalnya dengan penerimaan peserta didik baru PPDB mereka tidak bisa masuk zonasi, atau kalah saing dengan siswa yang rumahnya dekat dengan rumahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, terdapat beberapa daerah yang masih kesulitan bisa masuk SMA Negeri dengan alasan rumah jauh, kondisi tersebut kata Sugianto harus juga dipikirkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung , supaya bisa memfasilitasi pendidikan anak anak di tempat terjauh sekalipun. Pemkab Bandung bisa mengajukan sekolah baru kepada pemerintah Propinsi Jawa Barat, untuk mempasilitasi siswa siswa yang ada di titik Kabupaten Bandung, dengan pasilitas pendidikan minim.

Dia menyontohkan Pemkab Bandung, bisa mengajukan untuk membuat sekolah satu atap, yakni SMA di satukan dengan SMP terdekat. Dia menjelaskan, biasanya pemerintah Propinsi tidak mengabulkan permohonan sekolah baru tersebut, dikarnakan adanya beberapa persyaratan seperti ketersediaan lahan dan lainnya, jadi Pemkab Bandung bisa memberi intervensi lebih supaya anak di titik terjauh masih bisa melanjutkan pendidikannya.

Sudah tidak asing lagi, dari tahun Ketahun pada setiap PPDB selalu saja terjadi kekisruhan, apa lagi sistem yang di berlakukan pada masa sekarang ini adalah zonasi. Sistem zonasi adalah sistem penerimaan siswa baru yang berada di wilayah tempat tinggal terdekat dengan sekolah, dengan ketentuan jarak tempuh yang telah ditentukan oleh sekolah. Sejauh ini sistem zonasi sering mendapat kritikan, karena secara tidak langsung sistem ini sangat merugikan bagi siswa yang mendapatkan nilai akademik tinggi, tetapi kendala jarak tempat tinggal dari sekolah jauh, sehingga tidak bisa diterima kesekolah yang diinginkannya. Sebaliknya siswa yang mendapatkan nilai rendah dengan mudahnya diterima disekolah tersebut, karena jarak rumah dekat dengan sekolah.

Dalam hal ini jelas betapa lemahnya peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, khususnya dalam masalah pendidikan. Kebijakan negara selalu dialihkan kepada pihak swasta atau pada kaum kapitalis, masalah pendidikanpun dijadikan lahan bisnis untuk mencari keuntungan secara materi. Seharusnya pendidikan menjadi kewajiban pemerintah secara penuh, karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan merata, tanpa membedakan status sosial dan sebagainya.

Dalam sistem Islam tidak ada istilah sistem zonasi, sebab dalam Islam pendidikan adalah tanggung jawab negara sepenuhnya. Negara akan mempersiapkan pasilitas pendidikan yang berkualitas, sehingga memberikan ruang bagi semua warga negara untuk memilih sekolah sesuai dengan minat masing-masing, dan fasilitas yang disediakan tidak dipungut biyaya sedikitpun atau gratis. Karna tujuan negara Khilafah terhadap pendidikan adalah membangun kepribadian islami, mempersiapkan generasi menjadi ulama-ulama yang handal dalam segala bidang, baik ilmu keislaman, fiqih dan sebagainya.

Aturan kapitalislah yang mendorong atas kebijakan pendidikan saat ini mengakibatkan pelajar tidak mendapatkan fasilitas pendidikan.

Solusi demi solusi telah dilakukan, untuk membentuk generasi yang berkarakter dan berkualitas, termasuk sistem zonasi yang sedang berjalan disaat ini. Tapi semua itu tidak dapat menyelesaikan masalah, justru akan melahirkan generasi-generasi yang tidak berkualitas, karna sistem zonasi hanya mengandalkan tempat tinggal terdekat saja, bukan mengandalkan nilai terbaik atau kemampuan yang dimiliki oleh calon para siswanya. Disini peran negaralah yang wajib mengurus dan menjamin kebutuhan rakyatnya termasuk di bidang pendidikan, Rasulullah Saw bersabda, dan mengingatkan para penguasa ” Imam atau Khilafah adalah pengurus dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya. ( HR. Muslim dan Ahmad).

Oleh karna itu, hanya Islamlah yang mampu memberikan solusi pada setiap permasalahan umatnya, termasuk maslah pendidikan, maka dari itu sudah sepantasnya kita meninggalkan sistem kapitalis sekuler yang diadopsi oleh negara mayoritas muslim ini, karna sistem itu bukannya memberikan solusi bagi setiap permasalahan umatnya, malahan akan menjerumuskan kehal yang tidak diridoi Allah SWT.Bersegeralah kembali kepada syari’at Islam karena segala sesuatu hanya berdasarkan pada hukum-hukum Allah SWT, yang akan membawa keberkahan didunia dan juga akhirat.

Wallahu alam Bisshowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update