Oleh: Neng Saripah S.Ag
(Pegiat Literasi)
Dikutip dari KumparanBISNIS pada 20 mei 2024, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) membahas terkait data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang termasuk usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Kisaran usia 18 hingga 24 tahun yang mendominasi angka pengangguran tersebut.
“Pengangguran kita ini terbanyak disumbangkan dari lulusan SMK anak-anak lulusan SMA ini karena memang terjadi mismatch yang terus didorong oleh pemerintah adalah membangun pendidikan dan pelatihan vokasi yaitu nyambung dengan pasar kerja terjadi link and match pendidikan dan pasar kerja,” ujar Ida. (KumparanBISNIS/20/mei/2024)
Pasalnya fenomena maraknya pengangguran di kalangan Gen Z ini, menjadi ancaman yang cukup serius bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Sebab Gen Z adalah mereka yang lahir pada 1997 hingga 2012.
Menurut analisa Ida, faktor utama dari banyaknya angka pengangguran tersebut, dikarenakan kurang singkronnya pendidikan dan permintaan tenaga kerja. Faktor lain yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Gen Z adalah turunnya lapangan pekerjaan pada sektor formal.
Tingginya angka pengangguran menjadi paradoks banyak survey urban yang menggambarkan kehidupan gen Z yang asik, santai, suka berpetualang mencoba hal baru, dan menikmati hidup. Serta membuyarkan dongeng – dongeng gen Z yang banyak berseliweran di media sosial. anak gen Z yang lebih suka jalan – jalan ketimbang menabung untuk beli rumah, pekerja gen Z yang memilih resign daripada kena isu Mental health, atau si paling gen Z yang punya perhatian pada isu lingkungan dan sosial.
Disisi lain kebijakan industri sektor strategis menjadikan Sumber Daya Alam melimpah negeri ini dijadikan sebagai laham bisnis. Negara sendiri seakan tugasnya hanya mengatur regulasi untuk memudahkan korporasi menguasai Sumber Daya Alam tersebut.
Disaat yang sama negara menarasikan bahwa pihaknya telah menyediakan kesempatan kerja bagi rakyatnya. Realitanya negara justru sedang berlepas tangan dari tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Terbukti dengan tidak semua rakyat yang berada di area industri mampu diserap sebagai tenaga kerja. Mereka tetap harus bersaing dengan ribuan orang untuk memperebutkan satu kursi pekerjaan. Ditambah lagi ada kebijakan negeri yang memudahkan korporasi menyerap tenaga kerja asing.
Lebih sedihnya negara juga telah memahamkan gen Z tentang kewajiban bekerja sebagai laki-laki dan tujuan hidup hakiki manusia. Tak heran jika outputnya berupa generasi matrealistik yang menganggap bekerja sebagai beban.
Semua ini sangatlah jauh bila dibandingkan dengan Islam ketika diterapkan dalam kehidupan manusia, sejarah mencatat peradaban Islam pernah berjaya hingga 13 abad dan terbukti mampu menciptakan kesejahteraan rakyatnya.
Hal ini bisa terjadi karena negara benar-benar memahami atas kewajiban sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Negara tidak akan menetapkan kebijakan dari kacamata bisnis atau sekedar peningkatan angka semu PDB melainkan dari kacamata syariat islam.
Negara dengan aturan islamnya akan menerapkan beberapa kebijakan guna mencegah gelombang pengangguran di dalam negeri. Islam akan memahamkan rakyatnya termasuk generasi terkait kewajiban laki-laki baligh untuk bekerja. Dengan adanya kebijakan ini maka generasi akan siap bekerja sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya.
Mereka akan mendapatkan support sistem dari negara berupa pendidikan san skill yang memadai, dengan mengadakan sistem pendidikan geratis dan mumpuni sehingga mampu mencetak sarjana yang menguasai berbagai macam keilmuan yang dibutuhkan.
Melalui pendidikan Islam, generasi Islam tumbuh menjadi orang yang bermental kuat, dan siap mengarungi kehidupan dengan berstandar pada syariat. Negara menyediakan lapangan kerja yang halal secara melimpah, caranya negara akan menghidupkan sektor padat karya, seperti; perkebunan, industri, perikanan, pertanian, atau
hal pertambangan. Sektor ini akan dikembangkan berdasarkan potensi kekayaan alam. Hal ini dilakukan tanpa secara mandiri oleh negara, tanpa campur tangan pihak swasta sama sekali. Sehingga negara akan dapat secara leluasa menyerap tenaga kerja rakyatnya. Dengan begitu, para Sarjana tidak akan kesulitan mencari pekerjaan, sebab lapangan kerja akan selalu ada.
Selain itu, negara juga memberikan bantuan pada masyarakat yang ingin berwirausaha baik itu berupa; modal, lahan, maupun prasarana lainya.
Sekiranya ada rakyat yg lemah/tidak mampu untuk bekerja, maka negara akan memberikan santunan. Oleh karena itu, peliknya masalah pengangguran Gen Z hari ini, sebetulnya akan teratasi apabila di dalam negaranya menerapkan sistem islam.
Firman Allah Qs. Al Araf: 96
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ 96.
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.
Konteks beriman dan bertakwa di sini, bukan sekedar melaksanakan rukun islam, namun lebih dari pada itu menjalankan seluruh aturan islam dalam sendi sendi kehidupan secara kaffah (menyeluruh), dan semua itu tidak akan terwujud, tanpa negara yg melakukanya.
Wallahu alam bishawab.
No comments:
Post a Comment