Penerapan Syariat Islam, Mendorong Perputaran Ekonomi


Oleh Ummi Nissa

Pegiat Literasi


Tradisi Hari Raya Idulfitri di Indonesia memang cukup unik dibanding negeri-negeri muslim lainnya. Tradisi mudik untuk silaturahmi, berkumpul bersama sanak sodara, dan aktivitas lainnya di  momen lebaran dapat memberi dampak yang signifikan terhadap peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Hal demikian  disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci dalam FGD (diskusi kelompok) yang bertajuk 'Mudik Ceria Penuh Makna: Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H'. Acara tersebut diselenggarakan oleh harian Kompas di Jakarta, Jumat 5 April. 


Demikian pula berdasarkan perkiraan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, bahwa perputaran uang selama libur lebaran 2024 dapat mencapai Rp157,3 triliun. Nilai ini dengan perhitungan jumlah pemudik yang akan mencapai 193 juta. Kondisi tersebut menunjukkan  pergerakan dalam angkutan lebaran menciptakan peluang dan manfaat yang sangat bernilai. (cnnindonesia.com, 5 April 2024)


Hal Senada juga disampaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)   memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan mencapai 276,11 Triliun Rupiah saat libur lebaran 2024. Dessy Ruhati sebagai Deputi bidang kebijakan strategis Kemenparekraf mengatakan, perputaran ekonomi tersebut meningkat 15% jika dibandingkan dengan potensi perputaran ekonomi pada lebaran tahun sebelumnya sebesar 240,01 Triliun Rupiah.  Proyeksi perputaran ekonomi tersebut tidak lepas dari potensi pergerakan masyarakat selama musim libur lebaran 2024.


Memang tidak bisa dimungkiri pergerakan aktivitas ekonomi umat Islam pada bulan Ramadan dan momen lebaran membawa kebaikan di tengah-tengah ekonomi dunia yang lesu. Karena kondisi perekonomian kini secara global mengalami sedikit pertumbuhan atau tidak ada peningkatan secara makro. Lembaga moneter internasional atau IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global tahun 2024 hanya 3,1%. Bahkan proyeksi Bank Dunia lebih rendah yaitu ekonomi global hanya tumbuh sebesar 2,4%. 


Proyeksi ekonomi global yang demikian sebenarnya tidak lepas dari pengaruh penerapan sistem ekonomi kapitalisme hari ini. 

Orientasi ekonomi kapitalisme adalah meraup keuntungan materi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara. 


Salah satu efek dari prinsip ini akan menyebabkan terjadinya monopoli pasar oleh para pemilik modal kemudian mekanisme distribusi barang dan jasa kepada pasar melalui mekanisme harga. padahal distribusi seperti ini begitu rentan dipermainkan oleh para kartel dan mafia. Pada akhirnya terjadi persaingan yang tidak terkendali hingga menyebabkan konsentrasi kekuatan pasar di tangan beberapa para pemilik modal. 


Kondisi ini diperparah oleh para pemilik modal yang tidak hanya mampu mengendalikan harga yang kerap merugikan konsumen dan usaha kecil, tetapi juga mereka mampu mempengaruhi kebijakan sebuah negara, melalui kekuatan ekonomi yang dikendalikan oleh sebagian para pemilik modal. Inilah yang membuat ekonomi global menjadi lesu.


Selain itu, kondisi lesunya perekonomian dunia dipengaruhi oleh hal lainnya, seperti adanya perubahan iklim, konflik atau perang di sejumlah negara, dan lain sebagainya.


Sementara dalam konsep ekonomi Islam, umat didorong untuk berbagi dan membahagiakan saudaranya yang tidak mampu atau saudara dekat. Dorongan demikian semakin kuat di momen bulan Ramadan maupun di saat lebaran. Sebab Allah Swt. mengistimewakan kaum muslimin di bulan Ramadan.


Allah Swt. menjanjikan kepada kaum muslimin yang mengerjakan amal saleh di bulan Ramadan dengan pahala yang berlipat ganda dibandingkan dengan dengan bulan lainnya. Sebagaimana diungkapkan dalam salah satu hadis Rasulullah saw. bahwa Anas ra. bertanya kepada Rasul "Wahai Rasulullah sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab sedekah di bulan Ramadan." (HR. At-Tirmidzi)


Motivasi ruhiyah inilah yang menjadi salah satu dorongan kaum muslimin semakin banyak melakukan muamalah di bulan Ramadan. 


Selain itu, dalam konsep distribusi ekonomi, Islam melarang perputaran kekayaan hanya pada segelintir orang. Hal ini diaplikasikan oleh negara sesuai dengan ketentuan syariat di antaranya: pertama, kewajiban zakat yaitu  harta yang diambil dari orang-orang kaya dengan syarat-syarat tertentu dan membagikannya kepada orang-orang fakir miskin. 


Kedua, konsep pemanfaatan kekayaan milik umum atau sumber daya alam. Dalam Islam setiap individu rakyat berhak untuk memanfaatkan segala pendapatan dari kepemilikan umum dengan mekanisme yang sudah ditentukan oleh syariat. Konsep ini akan membawa pada keseimbangan ekonomi  di antara individu dalam masyarakat Islam. 


Ketiga, negara dalam Islam akan mendistribusikan harta miliknya kepada individu rakyat yang membutuhkan tanpa kompensasi apapun, seperti memberi sebidang tanah milik negara kepada rakyat untuk dikelola. Negara juga dapat mengeluarkan harta kepada rakyat yang membutuhkan dengan mengalokasikannya dari harta  kharaz dan jizyah.


Islam juga tegas menetapkan aturan mengenai pembagian harta warisan di antara para ahli waris. Konsep waris mampu menjadikan jalan distribusi kekayaan di antara] keluarga masyarakat. Dari konsep distribusi kekayaan saja bisa dibayangkan laju perekonomian yang diatur menggunakan sistem Islam akan berjalan dengan semestinya, hingga membawa kemakmuran bagi masyarakat, bayangkan jika seandainya semua hukum Islam diterapkan, maka Insyaallah perekonomian akan lebih cepat dari perputarannya dan membawa kebaikan bagi dunia sebagaimana janji Allah Swt. dalam firman-Nya:


"Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-Araf: 96)


Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post