Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PHK Massal: Buah Busuk Penerapan Sistem Kapitalisme

Saturday, January 27, 2024 | Saturday, January 27, 2024 WIB


Oleh Fina Fadilah Siregar 
(Aktivis Muslimah)


Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali marak di Indonesia. Melalui video yang viral di media sosial, Kabarnya PT Hung-A Indonesia akan melakukan PHK terhadap 1.500 pekerja. PT Hung-A Indonesia disebut melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan itu tengah berencana segera hengkang dari Indonesia dan Vietnam akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.


Ini jadi berita buruk yang berasal dari sektor manufaktur RI di tahun 2024. Setelah tahun 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan, baik karena tutup total, tutup hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya. Data itu baru mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja, belum menghitung pabrik lain non-anggota gabungan serikat pekerja tersebut.


Sementara itu, Pemasok otomotif Bosch akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.200 karyawan di divisi pengembangan perangkat lunak pada akhir 2026.


Terkait fenomena PHK di industri manufaktur, Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah relatif lamban merespon gejala penurunan industri manufaktur. Sehingga jika tidak ditangani, fenomena PHK masih akan berlanjut dan berpengaruh pada pemulihan ekonomi. 


Selain itu, Wakil Ketua APINDO DKI Jakarta, Nurjaman mengatakan meluasnya PHK di sektor manufaktur akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masa depan.


Maraknya PHK dimana-mana terjadi karena  buruknya situasi ekonomi  dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis yang egois menyelamatkan perusahaan namun abai dengan nasib pekerja sehingga  mengakibatkan PHK. PHK ini juga membuat iklim usaha tidak kondusif, sementara jaminan negara tidak ada.  Kalaulah ada bantuan sosial dalam berbagai bentuk, nyatanya hanya sedikit rakyat yang mendapatkan, itupun dalam jumlah yang tidak memadai.  Bahkan bantuanpun menjadi alat legitimasi kekuasaan dan juga menjadi alat politik. Jadilah PHK meningkatkan jumlah kemiskinan. Mirisnya, regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja.


Fenomena ini adalah tanggung jawab negara sepenuhnya sebagai pelindung dan periayah rakyat. Negara  harus bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, bukan malah mementingkan pengusaha. Dalam kondisi seperti ini, negara seharusnya menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan memadai sesuai dengan kebutuhan rakyat, sehingga tidak ada istilah PHK dan kemiskinan tidak terjadi.


Namun dengan sistem kapitalisme yang berlaku saat ini, hal itu mustahil dilakukan negara karena negara pasti berpihak kepada pengusaha dan tidak pernah bersungguh-sungguh menjalankan kewajibannya untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan rakyatnya. Asas manfaat yang dikedepankan sistem ini membuat pemerintah tunduk pada pengusaha dan membiarkan rakyanya hidup menderita tanpa jaminan kesejahteraan. Ini adalah satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme. PHK massal hanyalah salah satu dari sekian banyak buah busuk penerapan sistem kapitalisme.


Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Negara memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkannya termasuk dalam menciptakan lapangan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keahlian rakyanya. Kesejahteraan rakyat adalah hal utama dalam sistem Islam karena rakyat adalah amanah yang harus dijaga dan dipenuhi segala kebutuhannya.


Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat dengan berbagai mekanisme, diantaranya mekanisme langsung dan mekanisme tidak langsung. Pertama, negara wajib memberikan pelayanan langsung berupa jasa yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Jaminan atas pelayanan ini harus diberikan secara gratis. Karena ketiganya termasuk dalam kebutuhan dasar rakyat. Negara juga wajib menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk pelayanan jasa tersebut, seperti pengadaan rumah sakit dan segala infrastrukturnya, sarana pendidikan dan semua perlengkapannya, dan sarana perlindungan keamanan beserta perangkat hukumnya.


Kedua, mekanisme tidak langsung untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat ditempuh dengan cara menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin kebutuhan pokok tersebut. Di antaranya, pertama negara akan memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi semua kepala rumah tangga yakni laki-laki. Kemudahan dalam mengakses lapangan kerja akan memberikan kepastian bagi kaum laki-laki untuk mencari nafkah serta memenuhi kebutuhan primer dan sekunder bagi keluarganya. Kedua, jika individu tersebut tidak sanggup bekerja, maka ahli waris berkewajiban memenuhi kebutuhan pokoknya. Jika tidak ada ahli waris yang mampu memenuhi kebutuhannya, maka negara berkewajiban memenuhinya melalui kas baitul mal. 


Dengan demikian, semua rakyat akan hidup sejahtera. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan sistem Pemerintahan Islam (Khilafah) dalam mengatur seluruh tatanan kehidupan karena hanya sistem Islamlah yang membawa kesejahteraan dan keberkahan.


Wallahu a'lam bishshowaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update