(Praktisi Pendidikan)
Kelangkaan gas liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kilogram atau gas melon di Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di Kecamatan Penajam, telah diselidiki oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU. Hasilnya? “Kelangkaan akibat ada keterlambatan pengiriman dari agen ke pangkalan. Tapi sejak kemarin semua sudah dikirim ke pangkalan,” kata Saidin, kepala Diskukmperindag PPU, Kamis (4/1).
Dia mengungkapkan, staf yang diturunkan untuk menindaklanjuti keluhan warga mendapatkan gas melon dan harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET), kata Saidin, menerima informasi tersebut dari agen. “Keterlambatan pengiriman ke pangkalan disebabkan oleh adanya hari libur selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujarnya.
Berkaitan dengan harga gas melon yang dibeli warga, seperti diberitakan media ini kemarin, berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per tabung, ia mengatakan, berdasarkan pantauan lapangan tidak ada pangkalan yang menjual gas melon di atas HET. “Itu mungkin di level pengecer yang coba memanfaatkan situasi dan kondisi,” tuturnya.
Kelangkaan gas melon ini, seperti diberitakan kemarin, dilaporkan oleh warga sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir. Hal ini membuat warga PPU, khususnya ibu rumah tangga, resah. Untuk mendapatkan gas ini warga harus membelinya ke tempat lain yang jaraknya relatif jauh dalam daerah PPU. “Contohnya, Mira warga RT 2, Ahmad warga RT 12, Agung warga RT 22 Kelurahan Petung harus membeli gas melon seharga Rp 50 ribu per tabung, dan itu pun langka. Mereka ini mendapatkan gas tersebut di Kelurahan Penajam yang berjarak sekitar 18 kilometer dari rumah mereka,” kata Andi Nurhakim, pekerja sosial masyarakat (PSM) PPU kepada Kaltim Post, Rabu (3/1).
Mengapa hal ini terjadi?
Ketergantungan negara terhadap impor menunjukkan ketidakmampuan negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat secara mandiri. Padahal Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam termasuk gas alam pada penggunaan LPG tapi sayangnya kekayaan sumber daya alam tersebut juga diprivatisasi baik oleh swasta maupun asing.
Selain itu, ketergantungan pemerintah terhadap impor menunjukkan bahwa pemerintah tengah berada dalam cengkaraman para kapitalis asing. Akibatnya pengusaha asing dapat dengan mudah memasarkan barangnya dalam negeri.
Terjadinya kelangkaan LPG bersubsidi menunjukkan lalainya negara dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Negara gagal dalam memenuhi setiap kebutuhan pokok rakyat termasuk kebutuhan LPG yang sangat diperlukan ketika memasak.
Alih-alih mencari jalan keluar dari ketergantungan impor LPG, pemerintah justru menyalahkan rakyat dengan ekonomi menengah keatas karena pembeliaan gas LPG bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan ekonomi ke bawah.
Negara saat ini mengeluhkan bengkaknya kuota LPG 3 kg bersubsidi akibat masyarakat menengah keatas yang ikut membeli gas LPG bersubsidi. Artinya barang bersubsidi telah membebani APBN negara. Sehingga pendistribusiannya harus dibatasi dan diawasi oleh pemerintah.
Selain itu, solusi yang ditawarkan berupa peluncuran gas pink merek Bright Gas sungguh tidak solutif sebab masyarakat tidak akan mampu untuk membelinya dan pada akhirnya akan tetap memilih LPG melon yang lebih murah dengan kualitas yang sama.
Padahal Indonesia kaya akan SDA, diantaranya gas alam. Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan gas alam terbesar. Kekayaan gas alam yang ada pada dasarnya mampu memenuhi kebutuhan energi rakyat. Hanya saja tata kelola kekayaan alam yang berbasis kapitalisme menjadikan sumber daya alam Indonesia diprivatisasi dan dikelola oleh asing. Mengalihkan tanggung jawab penguasa untuk mengelolah kekayaan alam demi memenuhi kebutuhan rakyat kepada asing dan swasta.
Pandangan Islam?
Seperi itulah watak negara yang menerapkan ideologi kapitalisme. Sebab kapitalisme mengganggap bahwa negara hanya berfungsi sebagai regulator antara pengusaha dan rakyat. Negara dalam sistem kapitaslisme senantiasa absen dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Bahkan menganggap rakyatnya sebagai beban negara. Hasilnya berbagai bentuk subsidi selalu dikurangi bahkan ditiadakan.
Rakyat dibiarkan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Berbeda dengan sistem islam yang menjadikan rakyat sebagai tuannya dan penguasa sebagai pelayaannya. Negara dalam islam berkewajiban memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya termasuk penyediaan gas LPG yang murah dan berkualitas.
Pemenuhan tersebut dapat dilakukan sebab negara mempunyai pos-pos pemasukan salah satunya adalah pengelolaan SDA yang ada dan hasilnya digunakan untuk keperluan rakyat. Negara akan mengelola SDA secara mandiri dengan teknologi mutakhir termasuk pengelolaan gas alam yang menjadi bahan baku LPG. Jauh dari intervensi asing maupun swasta.
Selain itu, negara dalam islam akan senantiasa mendorong dan memfasilitasi para ahli untuk selalu berinovasi dalam menemukan energi terbarukan yang ramah lingkungan serta tidak terbatas ketersediannya.
Negara juga bertugas sebagai pengawas dalam pendistribusian ke rakyat. Negara akan mengawasi setiap prosesnya, mulai dari proses produksi dan pendistribusian hingga sampai ke tangan rakyat. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi yang berlaku curang dan juga para mafia-mafia gas LPG.
Dengan tata kelola yang sesuai aturan islam, insya Allah kelangkaan LPG tidak akan terjadi kalaupun terjadi islam akan segera menyelesaikannya dengan mekanisme sesuai aturan Allah swt.
Wallahualam bi showwab

No comments:
Post a Comment