Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Potret Buram Calon Pemimpin dalam Kapitalisme

Thursday, December 14, 2023 | Thursday, December 14, 2023 WIB


Oleh Nurul Aini Najibah

Aktivis Dakwah


Hanya tinggal menghitung bulan, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia akan bersiap-siap menyelenggarakan pesta rakyat yaitu Pemilihan Umum (Pemilu). Pada kesempatan tersebut, para calon wakil rakyat akan  berlomba-lomba untuk bersaing dalam berkampanye agar memperoleh dukungan guna menjadi Calon Legislatif (Caleg) atau calon pemimpin negara maupun daerah.


Namun, bukan hanya mereka saja yang bersiap menyambut Pemilu tersebut. Faktanya, saat ini sejumlah Rumah Sakit pun ikut bersiap siaga. Seperti yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista), Soreang, Kabupaten bandung, Jawa Barat. Mereka telah menyiapkan 10 ruangan khusus bagi calon anggota legislatif yang kejiwaannya terganggu akibat gagal pasca Pemilu.


Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Otista, dr. Marsudi, Sp.KJ mengatakan bahwa disediakannya ruangan tersebut adalah untuk tempat pelayanan pemeriksaan caleg-caleg yang mengalami stres dan depresi setelah pemilu, terutama bagi yang kalah. Ia pun menjelaskan meskipun tahun depan nanti tidak ada yang mengalami depresi, mereka akan tetap menyediakan ruangan khusus tersebut untuk antisipasi. (jawapos.com, 27/10/2023)


Di sisi lain, Dosen Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Prima Trisna Aji menjelaskan bahwa penyebab banyaknya caleg menjadi depresi atau stres dikarenakan harapan mereka yang terlalu tinggi dalam mengelola cara mereka menghadapi tantangan menjadi caleg tersebut. Bukan hanya itu saja, modal yang mereka keluarkan dalam jumlah banyak menjadi terbuang begitu saja. Akibatnya, banyak dari mereka merasa tertekan karena beban utang yang tinggi, hingga akhirnya beberapa diantaranya memilih untuk mengakhiri hidup. (radarbojonegoro.jawapos.com, 3/12/2023)


Apa yang diungkapkan ahli di atas berbanding lurus dengan sistem yang ada saat ini yakni kapitalisme sekuler. Sistem ini memungkinkan para calon pemimpin melakukan berbagai cara demi mengejar kekuasaan, popularitas, status sosial,  kelangsungan partai dan beragam kemewahan dunia. Untuk itulah sejumlah partai politik berlomba-lomba menggiring anggotanya mengikuti kontestasi Pemilu, bahkan tak segan meminang para artis menjadi kader partai meski mereka tak berkecimpung dalam dunia politik sama sekali. Bagi partai, tak perlu kader yang ahli politik, yang penting mampu mendulang suara terbanyak dari masyarakat dan menambah pundi rupiah setelah menjabat. Selain dari gaji dan fasilitas yang cukup fantastik, proyek dan berbagai tender pembangunan pun mampu menambah kekayaan mereka yang duduk di pemerintahan kelak. Tentu saja hal ini menjadi daya tarik yang sangat kuat bagi para calon pemimpin dan kepala daerah. Maka, tidak heran mereka ikut pemilu bukan semata-mata untuk rakyat, tetapi hanya untuk keuntungan pribadi dan kekuasaan.  


Oleh karena itu, adanya penyediaan ruangan yang dikhususkan untuk para caleg gagal terpilih secara tidak langsung merupakan bentuk "pengakuan" terhadap rusaknya sistem politik ala demokrasi di negeri ini. Di dalam sistem kapitalisme, sudah menjadi rahasia umum ada banyak Calon Legislatif (Caleg) yang menginvestasikan sejumlah modal yang signifikan untuk mendapatkan posisi sebagai anggota legislatif. Adapun, untuk meraih peran tersebut, sebagian besar orang banyak menggunakan berbagai metode mulai dari membujuk rayu, pernyataan visi misi, uang, hingga fasilitas hidup. Bahkan, di antara mereka ada yang diberikan janji-janji untuk mendapatkan jabatan. Hal ini disebabkan motivasi mereka menjadi caleg hanya demi mencapai kekuasaan untuk bisa memperkaya diri, keluarga dan partai.


Memang, demokrasi kapitalisme terlihat menggoda dari luar, namun jika dianalisis dengan lebih mendalam, akan terlihat kerusakan dan kelemahan yang semakin jelas. Beberapa ketidaksempurnaan dalam sistem demokrasi dapat terlihat dari prinsip dasar yang menjadi landasannya. Sejatinya, sistem ini adalah aturan yang lahir dari akal manusia yang pada hakikatnya memiliki keterbatasan dan tidak luput dari kesalahan. Akibatnya, sistem ini tidak dapat mencapai kesempurnaan. Maka, bagaimana mungkin sistem ini dapat melindungi rakyat, sedangkan  menyelamatkan mental diri sendiri saja tidak mampu.


Sesungguhnya, kelemahan mendasar dalam sistem demokrasi adalah terletak pada fakta bahwa calon-calon yang diajukan oleh partai politik adalah hasil dari keputusan sepihak oleh partai tersebut. Kriteria utamanya seringkali terkait dengan keberadaan modal finansial yang signifikan. Stresnya calon pemimpin dalam sistem ini berpangkal pada kecintaan mereka pada dunia, yakni status sosial, kekayaan dan penghargaan manusia. Inilah bentuk kecacatan sistem demokrasi kapitalisme. Sistem yang berjanji memberikan kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, dan transformasi bagi seluruh masyarakat, ternyata hanya merupakan dalih untuk mempertahankan kekuasaan.


Berbeda halnya dengan Islam. Pandangan terhadap kepemimpinan tidaklah sebagai prestise atau sarana untuk mengumpulkan kekayaan. Kepemimpinan dalam Islam dianggap sebagai amanah yang besar, yang seharusnya dipandang sebagai tanggung jawab pengurusan umat dalam dimensi tidak hanya dunia, tetapi juga akhirat. Seorang pemimpin dalam konteks Islam akan menerima tanggung jawab kepemimpinan dari rakyatnya semata karena Allah, dengan tujuan untuk menegakkan ketaatan kepada-Nya. Oleh karena itu, stresnya calon pemimpin dalam sistem ini adalah ketakutan mereka tidak mampu berbuat adil dan tidak sesuai arahan Allah dan rasul-Nya. 


Islam memandang bahwa jabatan itu amanah dan berat pertanggungjawabannya. Sehingga, ketika seseorang maju menjadi calon pemimpin umat atau pejabat negara,  sejatinya mereka siap melakukan kontrak politik  dengan rakyat. Yakni siap menjadi pengurus bagi umat, dan umat siap mentaati mereka. Maka, saat tidak terpilihnya mereka, karena berpegang teguh pada rasa tawakal yang kuat membuat mereka terhindar dari perasaan stres ataupun depresi, bahkan bisa jadi malah bersyukur tidak terpilih.


Islam dan sistemnya memiliki perspektif khusus terkait kepemimpinan, dan Rasulullah saw. memberikan contoh tentang bagaimana menjadi pemimpin yang baik. Teladan ini kemudian diikuti oleh para sahabat dan khalifah setelahnya. Rasulullah mengibaratkan seorang pemimpin itu laksana penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, yakni terhadap rakyat yang menjadi tanggung jawab mereka. Oleh sebab itu, pemimpin diwajibkan untuk mengurus, melindungi, dan menyayangi semua rakyat tanpa terkecuali.


Bahkan, setiap muslim harus meyakini bahwa pertanggungjawaban di akhirat jauh lebih berat dan menakutkan. Maka, siapa pun yang beriman tidak akan menganggap mudah masalah kepemimpinan dan kekuasaan, apalagi menggunakannya sebagai alat untuk melakukan kezaliman. Begitu pula, para pemimpin yang diangkat oleh umat semata untuk menerapkan hukum-hukum Allah secara menyeluruh, tanpa mempergunakan kekuasaan untuk tujuan lain. Konsep ini berakar pada keyakinan Islam bahwa kedaulatan sepenuhnya milik Allah, bukan milik rakyat, apalagi partai. Dan Allahlah yang memiliki hak untuk menetapkan hukum, bukan manusia.


Dengan menerapkan hukum-hukum Allah, mereka akan mampu melaksanakan fungsi hakiki kepemimpinan, yaitu sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi umat. Hal ini karena hukum-hukum Allah, yang juga dikenal sebagai syariat Islam, merupakan solusi yang benar-benar tepat untuk segala permasalahan kehidupan manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., yaitu: “Imam (pemimpin) adalah raa'in dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad)


Alhasil, kepemimpinan dalam konteks Islam tidak hanya berkaitan dengan kemaslahatan semata, apalagi keterlibatan uang. Pemimpin yang dipilih oleh umat diakui atas dasar ketaatan dan tentunya kemampuannya. Adapun persyaratan in’iqad yang harus dipenuhi seseorang ketika menerima amanah kepemimpinan, yaitu selain pemimpin itu wajib seorang muslim, baligh, berakal, dan laki-laki, ia juga harus memenuhi syarat merdeka, adil, dan mampu menjalankan tugas kepemimpinan sesuai dengan ajaran Islam. Tidak diperbolehkan berada di bawah tekanan, pengaruh pihak lain, atau terjebak dalam bayangan kepentingan tertentu.


Wallahu a’lam bii Ash-Shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update