Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MARAK ABORSI, BUAH BUSUK SEKULARIS DAN LIBERALISME

Tuesday, December 26, 2023 | Tuesday, December 26, 2023 WIB


Oleh Yeni Aryani


Praktek aborsi lagi-lagi marak terjadi. Baik itu praktek aborsi yang diperbolehkan menurut ahli kesehatan maupun praktek aborsi yang melanggar hukum alias ilegal. Dilansir oleh KBRN, Jakarta: Polisi berhasil mengungkap praktek aborsi ilegal di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 20/12/2023


Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menemukan total ada tiga janin bayi, dalam kasus ini. Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom mengungkapkan selain janin dalam septik tank ditemukan juga satu di dalam kamar apartemen dan satu lagi lainnya ditemukan di pembuangan tower apartemen kata Maulana kepada wartawan saat ditemui di lokasi.


Pembongkaran praktek aborsi ilegal ini berhasil mengamankan lima orang  wanita yang berinisial D(49) tahun, OIS(42)tahun, AF(43)tahun, AAF(18) tahun dan S(33) tahun. Kasus aborsi ini bukanlah kali pertama yang terjadi di negara ini, praktek serupa sudah sering kali berulang-ulang. Mengapa masih ada praktek ilegal seperti ini walaupun pihak berwajib sudah melarangnya? Pertanyaan seperti ini dinilai wajar, sebab, dengan terungkapnya kasus dan penahanan terhadap tersangkanya tidak membuat praktek ilegal ini mengurang apalagi hilang.


Hal ini seakan membuktikan bahwa payung hukum yang ada belum mampu membuat efek yang menjerakan pelaku prakteknya, negara ini butuh ketetapan hukum yang mengatur dengan tegas bila mana menyangkut nyawa. Karena dalam Islam jangankan nyawa manusia, hewan dan alam semesta saja terjaga. Islam mampu mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia termasuk urusan repruksi wanita


Melalui Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan dua tersangka yakni Darningsih dan Ova merupakan dua dari lima orang yang diamankan. Keterlibatan tiga orang lainnya yakni dua orang pasien dan seorang lagi merupakan orang tua pasien masih di dalami 


Apartemen yang di gerebek ini di sewa oleh kedua tersangka yakni D dan OIS keduanya perempuan. Keduanya memanfaatkan salah satu kamar untuk menjalankan bisnis praktek aborsi ini. Mereka juga menggunakan alat-alat tertentu dan obat-obatan keras untuk melancarkan proses aborsi ilegal terhadap pasiennya. Keduanya diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.


Maraknya praktek aborsi ini merupakan cerminan buruknya atau rusaknya banyak hal. Mulai dari bebasnya pergaulan dikalangan remaja yang menjadi lecah melakukan maksiat dan lemahnya sistem sangsi yang ada. Inipun dampak dari kampanye merusak pemikiran atas 'hak reproduksi' yang terus-terusan dikampanyekan oleh elit global.


Akar masalahnya pada penerapan sistem kapitalisme sekuler dalam kehidupan. Individu di arahkan menjauhi segala hal hal berkenaan dengan aturan agama sehingga praktek maksiat, seperti pacaran, berhubungan diluar pernikahan yang kebablasan tanpa memikirkan haram halalnya suatu perbuatan


Padahal dalam Islam larangan itu ada, namun syariat Islam di campakkan kerena katanya sudah tidak relevan dengan kondisi dan situasi kehidupan masa kini. Aturan agama hanya dipakai saat ibadah saja, seperti sholat, urusan zakat, puasa, korban dan haji. Generasi muda diracuni oleh pemikiran demokrasi yang menghalalkan kebebasan sebagai hak azasi manusia yang seharusnya menjaga kehormatan diri dan nyawa 



Wallahu alam

Plg, 26/12/2023

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update