(Aktivis Dakwah)
Korupsi sudah menjadi budaya di era saat ini, bahkan korupsi ini diklaim menjadi musuh utama kemanusiaan. Karena ternyata di negara mana pun, upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu hal yang sukar untuk dihilangkan atau diberantas. Korupsi juga dinobatkan menjadi tindakan kriminal luar biasa. Karena itu masyarakat atau penguasa saat ini memerlukan sistem yang benar-benar antikorupsi serta pemimpin dan teladan.
Saat ini pun di Indonesia budaya korupsi menjadi kasus yang menjamur dari tahun ketahun seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bahwa lembaga antirasuah telah melakukan penangkapan 1.600 pelaku koruptor dalam jangka waktu 20 tahun terakhir. Sejak 2003 sampai 2023, saat ditemui di Roadshow Bus KPK dan road to Hakordia 2023, di Banda Aceh, Kamis, 9 November 2023.
Demokrasi dan Korupsi
Menjamurnya budaya korupsi ini selalu berkaitan dengan sistem politik apa yang digunakan. Ketika kita korelasikan kepada fakta yang saat ini terjadi dari tahun - ketahun semakin banyak dan mencapai ribuan kasus. Sebagai negara yang memiliki sistem pemerintahan demokrasi tentu sudah bisa dipastikan bahwa sistem ini membuka peluang dan menjadikannya ia subur. Karena pada sistem politik demokrasi, memang memberikan ruang rakyat sebagai pemegang kedaulatan secara penuh dalam hal untuk membuat undang-undang, dan lain sebaginya.
Pada hakikatnya ketika manusia diberikan hal untuk membuat suatu aturan, maka akan menghasilkan suatu produk hukum yang rapuh karena memiliki kecenderungan kepada kepentingan. Sehingga politik yang dilakukan bukan lagi politik untuk kesejahteraan kepada masyarakat, melainkan malah lebih condong kepada keuntungan atau kepentingan individu dan kelompok. Kemudian dalam politik ini pun memiliki biaya politik yang cukup mahal. Dan demokrasi semakin memantapkan budaya berprilaku korup itu.
Ketika menjelang pemilu tentu memerlukan biaya miliaran bahkan triliunan sehingga calon penguasa butuh talangan dana dari pihak pemodal besar untuk mendanai aktivitas pencalonannya. Para sponsor alias cukong tidak segan - segan mengelontoran dana besar pada salah satu calon. Tetapi itu pun tidak akan diberikan secara cuma-cuma. Dari situ tentu menginginkan kompensasi maksimal atau balas budi mulai dari tender berbagai proyek, hingga perubahan regulasi serta undang - undang pesanan guna mendukung kepentingan sang seponsor dana. Hasilnya negara demokrasi bermetamorfosis menjadi korporatokrasi, yang mana pemerintahan dikuasi oleh korporasi.
Hingga trias politika yang dikatakan terbaik dan menjadi kebanggaan nyatanya saling berkompromi meraup keuntungan demi kepentingan dan keuntungan individu serta partainya. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban keserakahan mereka Kekayaan alam rakyat dicaplok secara resmi dan legal tentunya atas nama aturan sah yang didasarkan demokrasi. Ini tentu menampakan kejelasa bahwa korupsi pasti akan terus terjadi dan subur di sistem demokrasi.
Butuh Sistem Pemerintahan
Terbaik Lahirkan Keadilan
Sistem yang bebas dari korupsi juga tidak bisa berjalan sendiri. Melainkan memerlukan aparatur serta komandan yang memiliki karakter antikorupsi. Karena keefektifan dari pemberantasan ini sangat dipengaruhi oleh karakter pemimpinya. Di sini diperlukan pemimpin yang komitmennya, ucapanya serta kebijakanya terhadap pemberantasan korupsi tidak diragukan lagi. Dia pun senantiasa memberikan teladan mulai dari dirinya sendiri, keluarga, serta semua timnya
Tentunya ketakwaan menjadi prinsipnya. Karena didasarkan dari ketakwaan pemimpin, rasa takutnya kepada Allah Swt beserta siksa-Nya menjadi pecutan untuk benar - benar menjalankan amanahnya. Hal ini akan membuat dia konsisten dan konsekuen menjalankan hukum dan pemerintahan. Ia akan menjaga harta rakyat dan negara dengan kehati - kehatihatian.
Karena bagi pemimpin seperti ini tidak boleh ada harta rakyat dan negara yang hilang karena korupsi. Seperti halnya Umar bin al-Khaththab ra. Beliau dalam masa jabatanya pernah mengejar unta zakat yang lepas, kemudian beliau mendapatkan teguran oleh Sayidina Ali bin Abi Thalib ra.
Tetapi Khalifah Umar menjawab, “Jangan engkau mencelaku, wahai Abul Hasan. Demi Tuhan Yang telah mengutus Muhammad saw. dengan kenabian, andaikan ada anak domba (zakat) hilang di tepi Sungai Eufrat, pasti Umar akan dihukum karena hal tersebut pada Hari Kiamat. Sebab, tiada kehormatan bagi seorang penguasa yang menghilangkan (hak) kaum muslim."
Pemimpin teladan hanya akan memilih pejabat dari kalangan orang-orang yang bertakwa tidak hanya itu tetapi juga memiliki profesionalitas yang diperlukan. Pemimpin teladan tidak akan menunjuk pejabat karena hubungan, kekerabatan, kolega, pertemanan dan kelompok. Termasuk dalam menunjuk orang yang sangat penting tugasnya yaitu yang mengelola dan mengurusi harta dari badan usaha milik negara. dan dari sini tidak akan ada Istilah politik balas jasa . Pemimpin seperti ini akan selalu bersikap tegas kepada siapa pun, baik itu terhadap orang-orang dekatnya bahkan keluarganya
Prilaku pemimpin teladan seperti ini didasarkan pada sabda Rasul saw:, “Siapa saja yang dipercaya mengurus suatu urusan kaum muslim, lalu dia mengangkat seseorang sebagai pemimpin mereka karena kecintaan, maka bagi dia laknat Allah; tidak diterima dari dia pengampunan dan tidak pula tebusan sampai Allah memasukkan dia ke Neraka Jahanam.” (HR Ahmad).
Khilafah adalah solusi dari kasus korupsi yang sangat alot untuk diatasi ini. Katena sistem ini memberikan keadilan bagi seluruh rakyatnya tidak hanya muslim yang non muslim pun juga mendapat jaminan. Di dalam sistem islam khilafah, harta dari calon pejabat atau pun pegawai negara akan dilakukan penghitungan harta kekayaannya pada sebelum masa menjabat. Setelahnya saat menjabat pun selalu dilakukan penghitung dan pencatatan harta kekayaan beserta penambahannya. Jika ditemukan penambahan yang mencurigakan maka akan ditliti apakan ada penambahan hartanya itu secara syar’i atau tidak. Jika ditemukan bukti bahwa dia melakukan kecurangan/korupsi, maka harta akan dikembalikan kepada negara dan dimasukkan kedalam kas negara . Kemudian pejabat/pegawai yang bersangkutan akan diproses hukum. Dengan begitu rasa aman dan kepercaya kepada penjabat publik akan tercipta sehingga keamanan dan kedamaian akan terlaksana. Tentu hal ini hanya terjadi ketika negara menerapkan sistem khilafah islamiah.
wallahu a'lam bishawab
COMMENTS