Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Tidak heran banyak yang merayakan momen hari ibu dengan memberi ucapan, baik secara langsung atau via social media. Ada juga menjadikan momen hari ini dengan berbagai acara bagi para ibu-ibu agar lebih berdaya sebagai Perempuan di tengah Masyarakat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), menyatakan bahwa dengan peringatan Hari Ibu 2023 ke-95 ini, merupakan kesempatan yang bagus untuk menghargai peran dan pencapaian perempuan Indonesia dalam berbagai bidang yaitu untuk mempromosikan kesetaraan gender dan peningkatan pelindungan terhadap perempuan, mendorong partisipasi perempuan dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan Keputusan, memotivasi perempuan untuk mengambil peran aktif dalam memajukan negara, dan merayakan keragaman budaya dan warisan Perempuan.
Sedangkan menurut Ainul Mardianti SPsi MH, Kepala UPTD PPA Bengkulu dalam wawancaranya memperingati hari ibu ini mengatakan para ibu berdaya karena memiliki beban ganda yaitu bahwa beban ibu terutama yang sambil bekerja atau punya karir di luar terasa makin berat saat ini, apalagi di era kemajuan teknologi informasi sekarang ini. Para ibu tak hanya dihadapkan kepada peran atau tugasnya sebagai ibu bagi anak-anaknya, tetapi juga pada tugas yang diembannya. Sehingga tidak heran hal ini menyebabkan intensitas pertemuannya dan kebersamaannya antara ibu dan anak serta keluarga sudah berkurang atau menurun dikarenakan tuntutan tugas atau aktivitas pekerjaannya di luar rumah.
Maka tdak mengherankan, Potret beban ibu saat ini memang sangat memprihatinkan di kondisi saat ini. Tak sedikit para ibu bekerja untuk membantu keluarga karena masalah ekonomi keluarganya. Tapi tak sedikit pula kaum ibu yang bekerja hanya untuk eksistensi diri semata. Mereka rela bekerja hanya untuk bisa membeli peralatan make up, belanja, makan diluar, hingga jalan-jalan ke luar negeri. Dan yang sangat disayangkan ketika para ibu bekerja hanya tergiur dengan asiknya dunia hiburan, bergaya bak sosialita, pamer harta, terbawa arus dunia malam, berdandan tabaruj hingga memamerkan aurat mereka
Konsekuensinya, mereka harus meninggalkan anak-anak mereka dirumah dengan pengasuh anak (baby sitter), asisten rumah tangga atau mereka menitipkan anak mereka pada orang tua. Mereka pun terpaksa melepaskan kewajiban untuk merawat dan mendidik anak-anak dengan alasan uang yang mereka cari pun untuk anak-anak juga. Jika hanya mengandalkan gaji suami tentu tidak akan cukup untuk memenuhi keinginan pribadi mereka. Dan tidak dapat dipungkiri jika memang ada para ibu yang rela bekerja siang dan malam untuk mencukupi kebutuhan keluarganya dikarenakan beberapa faktor atau berbagai alasannya lainnya. . Apa penyebab peran ibu bergeser saat ini? Ibu yang seharusnya di rumah menjadi pendidik generasi sekarang lebih memilih pergi ke luar rumah dengan berbagai alasan.
Penyebab utama bergesernya peran ibu yang sangat mulia karena penerapan Sistem Kapitalis-liberalis.. Sistem kapitalis adalah sebuah peraturan hidup yang lahir dari ide sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), sistem ini sangat berorientasi pada materi (uang, harta, dll) dan menjadikan ide liberal (kebebasan) sebagai pijakan kehidupan. Banyak kaum ibu secara tidak sadar terjebak dalam ide ini.
Hal ini dapat mudah dilihat dari ide ini yaitu ketika materi dijadikan standar hidup. Ingin punya uang yang banyak agar bisa beli rumah, kendaraan, hp terbaru, makan di restoran mewah, shopping, sekolah diluar negeri/di sekolah-sekolah elit dan lain-lain. Meskipun sebenarnya itu sangat manusiawi apabila ada yang menginginkan itu semua. Namun yang perlu diingat semua itu bukan tujuan hidup yang harus dicapai. Para Wanita tidak boleh melepaskan kewajiban-kewajiban sebagai ibu yang memiliki peran penting dalam mengurus dan mendidik anak-anaknya. Selain itu seorang Wanita/perempuan pun memiliki kewajiban untuk taat pada suami sekaligus pengatur urusan rumah tangga.
Semua itu tidak dapat terlaksana dengan baik apabila kaum Wanita atau para ibu harus pergi keluar rumah untuk mencari uang. Jikalau seorang suami tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya padahal suami sudah bekerja keras mengoptimalkan segala kemampuannya maka seorang istri boleh membantu suami untuk memenuhi kehidupan rumahtangga. Namun tetap peran istri sebagai ibu dan pengatur urusan rumah tangga harus tetap berjalan. Oleh karena itu seorang istri/ibu dapat memilih pekerjaan yang tidak menyita banyak waktu mereka, misalnya membuka warung di rumah, menjadi guru privat, dsb.
Sistem kapitalisme ini sangat memberatkan rakyat, kebijakan-kebijakan ekonomi yang sangat tidak Pro rakyat. Sehingga beban ekonomi yang berat inilah yang menyebabkan seorang Ibu kehilangan fitrahnya dalam membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Sibuk bekerja demi memenuhi kebutuhannya, tanpa peduli dengan tugas utamanya sebagai al-umm warobbatul bait.
Negara pun seharusnya ikut andil dalam mengurusi permasalahan rakyatnya. Tidak dibenarkan jika negara berlepas tangan membiarkan warganya dalam himpitan ekonomi sedangkan negara mampu memberikan bantuan dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada. Jika kita perhatikan sumber daya alam Indonesia yang sangat melimpah, rasanya tidak mungkin didapati rakyatnya masih ada menderita kekurangan atau kelaparan dan kaum wanita menjadi korban. Tapi sayangnya semua permasalahan ini bersumber dari kapitalisme-liberalisme yang diterapkan oleh negara.
Kekayaan alam yang dimiliki negara seharusnya dipergunakan untuk menyejahterakan rakyat bukannya dijual ke asing untuk menyejahterakan para pemilik modal dan oknum-oknum pemerintah yang tidak bertanggungjawab. Jika pengelolaan sumberdaya alam kita benar, masyarakat bisa mendapatkan pendidikan dan kesehatan gratis. Saat ini yang terjadi malah sumber daya alam kita dikeruk habis oleh para pemilik modal dengan mengatasnamakan izin pemerintah/negara. Sumber daya alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, masyarakat hanya mendapat imbasnya. Inilah akibat sistem rusak yang dipakai sehingga peran ibu juga ikut tergerus.
Bagaimana dengan Islam?
Dalam Islam seorang muslimah yang melaksanakan syariah islam dengan penuh keyakinan dapat menjadi seorang wanita yang memiliki kepribadian yang luar biasa tangguh. Dia dapat mengoptimalkan segala kemampuan yang dia miliki sekaligus dapat menjadi seorang istri dan ibu yang baik bagi anak-anaknya kelak.
Islam menempatkan “peran ibu” sebagai tugas pokok kaum Wanita/perempuan. Untuk menjamin pelaksanaan ini, Islam menetapkan beberapa hukum khusus bagi perempuan, baik berupa hak ataupun kewajiban. Dengan pengaturan ini, ada jaminan bagi proses tumbuh kembang anak, sehingga menjadi manusia kuat ketika dewasa nanti dan juga yang terarah. Kemuliaan dan keagungan peran ini tergambar dalam sabda Nabi SAW:
“Surga berada di bawah telapak kaki ibu” (HR Ahmad). Hadits ini mengambarkan betapa saleh dan tidaknya seorang anak tergantung bagaimana sang ibu mendidiknya. Kalau ibu memberikan pendidikan dasar yang baik, maka kemungkinan besar anak akan tumbuh menjadi manusia yang shaleh. Sebaliknya bila ibu sampai keliru dalam mendidiknya, maka bisa jadi dia tumbuh dewasa jauh dari arahan Islam.
Ibu merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya (sebagai al-umm warobbatul bait). Seorang ibu mampu melahirkan generasi-generasi yang cerdas, kuat dan shalih/salihah asalkan mendidik mereka dengan menanamkan aqidah islam sejak dini. Ibu yang memiliki keimanan kepada Allah SWT akan mencetak generasi yang memiliki keimanan kepada Allah SWT juga. Begitu pentingnya peran seorang Ibu. Setiap Ibu pastilah memiliki cita-cita yang mulia bagi anak-anaknya. Sebagai seorang muslim, tentu cita-cita tertingginya adalah bagaimana diri dan keluarganya terhindar dari panasnya api neraka dan bersama-sama masuk surga-Nya.
Maka dalam Islam pun telah menetapkan hukum-hukum syara’ dengan sangat rinci dan detil. Dengan hukum-hukum syara’ inilah, semua persoalan perempuan akan diselesaikan secara tuntas dan adil. Kemuliaan perempuan juga akan terjaga. Hal ini sejalan dengan pandangan Islam yang menetapkan peran dan posisi yang strategi dan mulia bagi perempuan, yakni sebagai pendidik dan penjaga generasi. Dan Islam menetapkan fungsi negara untuk menjamin agar peran dan posisi strategis dan mulia perempuan melalui penerapan hukum-hukum syara’ secara utuh dan konsisten.
Oleh karena itu maka haruslah mencampakkan sistem yang rusak dan kembali kepada sistem yang mampu memberi jaminan dalam penyelesaian permasalaham secara tuntas dan adil, yakni sistem yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna dan Maha Adil, Allah SWT tidak lain adalah sistem Islam karena sudah terbukti berabad-abad membawa umat ini pada kemuliaan dan martabatnya yang hakiki sebagai khayru ummah serta mampu menjadi motor peradaban dan membawa rahmat bagi seluruh manusia. Wallahu’alam

No comments:
Post a Comment