Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selamatkan Generasi Dari Jerat Narkoba

Sunday, July 09, 2023 | Sunday, July 09, 2023 WIB
(aktivis muslimah) 

Hingga pertengahan tahun 2023, sebanyak 72 kasus narkotika telah diungkap Polresta Balikpapan. Pengungkapan tersebut didominasi oleh narkotika jenis sabu, dengan lokasi pengungkapan terbanyak yakni di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat. Wakasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tri Ekwan menyimpulkan jika memang peredaran narkotika memang belum surut di Balikpapan. (kaltim.tribunnews.com)

Dalam beberapa tahun ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Dari survey nasional pada 2021 penyalahgunaaan narkoba meningkat 0,15%. Dengan adanya peningkatan ini berarti kasus peredaran narkotika belum surut, menunjukkan efek jera tidak ada terhadap pengedar dan pelaku.

Padahal negara telah menerapkan berbagai  upaya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mulai dari program ditingkat kota/kabupaten yaitu program Kota Tanggap Anti Narkoba sampai program yang diluncurkan di desa-desa seperti Desa Bersinar (bersih narkoba) dibentuk untuk membangun komunitas anti narkoba sehingga akan ada perlawanan dari masyarakat kepada pengedar dan Bandar narkoba. Tetapi belum mampu melindungi generasi dari jerat narkoba.

Sistem Kapitalisme membuat peredaran narkotika semakin banyak. Kenyataan narkoba sebagai barang haram dan merusak tubuh manusia, nyatanya tidak membuat masyarakat takut dan menjauhinya. Bahkan, mereka justru mengonsumsi dan memperdagangkan narkoba ke seluruh lapisan usia. Luasnya penyebaran narkoba sampai  membuat balita di Samarinda positif narkoba jenis sabu-sabu setelah meminum air yang diberikan oleh tetangganya. 

Sistem kapitalisme yang mengedepankan materi membuat manusia bebas memilih bisnis apa saja selama menguntungkan, termasuk menjalankan bisnis haram narkoba tanpa memperdulikan dampak buruk yang akan ditimbulkan dengan rusaknya generasi bangsa ini.

Islam Menjaga Generasi

Islam memiliki solusi yang tuntas dalam menyelesaikan kasus narkoba. Islam menetapkan bahwa narkoba hukumnya haram. Dari Ummul Mukminin Ummu Salamah ra.,

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفْتِرٍ

“Bahwa Nabi ﷺ telah melarang setiap zat yang memabukkan (muskir) dan zat yang melemahkan (muftir).” (HR Abu Dawud no. 3686 dan Ahmad no. 26676).

Sehingga narkoba haram untuk di konsumsi apalagi di perjualbelikan. Pakar fikih kontemporer, Ustaz Shiddiq Al Jawi menjelaskan, sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah takzir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya.

Sanksi takzir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Pengguna narkoba yang baru beda hukumannya dengan pengguna narkoba yang sudah lama. Beda pula dengan pengedar narkoba, dan beda pula dengan pemilik pabrik narkoba. Takzir terberat bisa sampai hukuman mati.

Pemberian sanksi bukan satu-satunya solusi untuk menghentikan peredaran narkoba. Perang terhadap narkoba butuh solusi yang sistemis, yaitu sejak akar hingga cabang-cabang hukumnya. Ketika hukum ditegakkan atas dasar keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Maka setiap individu dan masyarakat akan bertakwa, yaitu tidak mudah melakukan maksiat termasuk menggunakan dan memperdagangkan narkoba.

Standar perbuatan manusia pun akan bersandar pada halal dan haram, bukan bersandar pada materi. sehingga setiap individu akan takut terhadap murka Allah jika melakukan keharaman terkait narkoba. Ketika Syariat Islam diterapkan dan fikih Islam diajarkan akan membentuk pemahaman tentang buruk dan haramnya narkoba. 

Suasana keimanan juga akan membentuk Masyarakat yang perduli dengan keadaan dilingkungan sekitarnya. Amar makruf nahi munkar akan menjadi budaya keseharian masyarakat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.

Yang utama negara akan menerapkan sistem kehidupan yang diatur sesuai aturan Allah Swt. Sehingga akan mewujudkan hukum yang tegas dengan sanksi yang menjerakan. Jika ada pabrik narkoba di dalam negeri akan ditutup paksa, barangnya dimusnahkan dan pelakunya dihukum. Dan untuk mencegah pasokan narkoba dari luar negeri negara akan menjaga perbatasan darat, laut, dan udara. 

Maka akan lahir generasi yang berkualitas yang meninggalkan maksiat dan masyarakat yang hidup sejahtera. Demikianlah solusi Islam menghentikan peredaran narkoba. Solusi ini hanya bisa terwujud dalam sistem yang menerapkan Islam secara kaffah. Wallahu'alam bish-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update