Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo : Belum Semua Hasil Temuan BPK Ditindaklanjuti Pemda, Diantanya Kelebihan Bayar Perjalanan Din


Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo Ahmat Lufhti RahmatullaH, mengakui belum semua hasil temuan BPK ditindaklanjuti pemerintah daerah, baik pemprov, pemkab maupun pemko.

Ini terungkap saat penyerahan LHP tahun 2022.

“Terjadi akumulasi berbagai temuan sebelum tahun 2022, yang belum diselesaikan. ini terus kami dorong agar diselesaikan oleh pemerintah daerah,’ aku Ahmad Lufthi Rahmatullah berharap.

Untuk LHP-TA 2022 sekalipun WTP diterimah 5 daerah bukan berarti tanpa temuan. “ Banyak” temuannya. Insya allah semua ini diselesaikan selama 60 hari ke depan,’ tegas Ahmat Lufthi.

Ia menyebutkan, seperti terjadi di Gorontalo Utara.

Diantarannya adalah :

“ Sisa pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) digunakan tidak sesuai tujuan sumber pendanaan Rp 5,5 miliar,’ tegas Ahmad Lufhi.

Sedangkan di Bone Bolango cukup banyak temuan, diantaranya adalah :

“ Belanja barang dan jasa Rp 1,01 miliar tidak sesuai permendagri, pemberian fee ke perusahaan yagn dipinjam namanya Rp 42,88 juta, pertanggung jawaban tidak sesuai kondisi kenyatanya Rp 790,69 juta. Sewa kendaraan untuk instansi Rp 172,8 juta yang terjadi di 10 SKPD DAN 11 puskemas,” tegas Ahmad Lufthi.

“ Selain itu kekurangan volume 6 paket pekerjaan belanja modal, jalan, irigasi dan jaringan Rp 534,78 juta dan belum dikenakan denda keterlambatan pada dua paket pekerjaan Rp 23,89 juta,’ tambah ketua BPK Ri tersebut.

Sedangkan untuk Boalemo, telah terjadi kelebihan bayar untuk perjalan dinas Rp 237,12 juga dan honorarium kegiatan Rp 24,55 juta dan realisasi belanja yang membebani keuangan daerah Rp 1,39 miliar.

Selain itu, kekurangan volume untuk 25 paket pekerjaan di tiga SKPD Rp 711,67 dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yagn belum dikenakan Rp 1,36 miliar.

Sedangkan temuan untuk Kabupaten Pohuwato realisasi atas kesalahan penganggaran belanja daerah 2022 Rp 4.1 miliar pada Sembilan SKPD

Tunjangan keluarga dan tunjangan pangan tidak sesuai ketentuan Rp 131,80 juta 2013/2021 dan 2022 Rp 103,79 juta.

Selain itu tekornya kas 10 sekolah Rp 118 .41 juta, dan pertanggung jawaban dana BOSS yagn tidak sesuai dengan kondisi senyatannya Rp 94.40 juta.

Sedangkan temuan lainnya di pemerintah Kota Gorontalo. Terjadinya penambahan hutang belanja Tahun 2022 Rp 49,-1 miliar.

Realisasi belanja barang dan jasa BOSS melebihi anggaran APBD –perubahan tahun 2022 Rp 506,01 miliar.

Kekurangan volume belanja modal yang mengakibatkan kelebihan bayar pekerjaan Rp 1,05 miliar. Dan potensi kelebihan pembayaran Rp 11,72 miliar yang terjadi di dinas PU dan penataan ruang (PUPR) RSUD Aloei Saboe.

“ Inilah diantarnya temuan temuan BPK RI, saya berharap pemerintah memperhatikan masalah ini, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,’ tegas Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo Ahmat Lufhti RahmatullaH

Post a Comment

Previous Post Next Post