Diamankan 5 Pria Dan 3 Wanita Di Penginapan Kawasan Pondok

Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melalui Pasukan Penegak Perdanya, terus mengencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) di Kota Padang, 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim mengatakan, razia pekat tersebut  dipimpin langsung Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, razia pekat tersebut, dilakukan guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M.

"Sesuai arahan Walilota Padang, Satpol PP harus gencar dalam razia pekat di Kota Padang degan harapan bisa menekan dan memberantas Pekat di Kota Padang, Agar Trantibum tetap terjaga selama Ramadan,"ujar Mursalim.

Dalam razia pekat tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan lima orang laki-laki dan tiga orang Perempuan di salah satu pengipan kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Total penginapan yang kita lakukan pengawasan sebanyak delapan titik penginapan, rata-rata penginapan ini tertib dan tidak ada ditemukan pelanggaran, namun ada satu penginapan yang berada di kawasan pondok yang kita dapati remaja yang kumpul kebo, kita dapati dalam satu kamar ada dua pria dan satu wanita di dalamnya serta satu alat kontrasepsi dan juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri,"tuturnya.

Kasat Pol PP Kota Padang, belum bisa memastikan sanksi apa yang akan di berikan terhadap delapan orang remaja yang terjaring saat razia pekat tersebut, namun Satpol PP tetap memangil pihak keluarganya.

"S

ebagai wujud pembinaan, orang tua mereka kita panggil untuk datang ke mako, sekarang mereka sudah bersama Penyidik  Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangannya, jika nanti ada yang terbukti sebagau PSK, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang,"tambahnya.

Mursalim juga mengucapkan terima kasih kepada pemilik penginapan yang telah tertib dan yang masih ditemukan adanya pelanggaran, semoga kembali patuh dan taat aturan, sesuai Perda Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang dimiliki.

Post a Comment

Previous Post Next Post