2 PSK Diamankan Pol PP di sebuah Homestay

PADANG - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negari Sipil (PNS) Satpol PP Kota Padang, 
terhadap lima pasangan yang diamankan dari dalam penginapan h

omestay yang ada di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, pada, Kamis (27/4/2023) malam, ternyata dua orang diantaranya diduga berprofesi sebagai PSK.

"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang bersangkutan, diduga dua orang diantaranya adalah PSK, dirinya mengatakan mengenali pasangannya dari media sosial untuk bertransaksi dengan pelangannya dirinya mengunakan Aplikasi MiChat," ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

Mursalim mengatakan, dua orang yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut berinisial, AS (20) dan NR (16), ia diamankan dari penginapan yang dilaporkan masyarakat tersebut.

"Untuk proses selanjutnya, sesuai aturan karena ada yang masih dibawah umur, kita panggil pihak keluarganya dan proses selanjutnya, kedua wanita tersebut, kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,"tutur Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, kedepanya, untuk pengawasan terhadap PSK online ini akan digencarkan, karena telah  meresahkan masyarakat Kota Padang.

"Sudah banyak sekali laporan masuk ke kita akhir-akhir ini terkait PSK Open BO menggunakan Aplikasi MiChat ini, untuk Menjaga Trantibum di Kota Padang, kita akan gencarkan razia Pekat ini,"tegas Mursalim.

Post a Comment

Previous Post Next Post