Warga Muna Terpapar HIV dan AIDS, Islam Sebagai Solusinya


Oleh : Rasyidah 
(Mahasiswi STAI YPIQ Baubau)

Penyebaran HIV dan AIDS ini benar-benar tak terbenungi lagi. Faktanya penyebaran ini meluas tanba batas sehingga bisa menyebar di wilayah muna seperti yang dilansir oleh Indosultra.com, 17/01/2023 Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muna mencatat ada 57 orang penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di tahun 2022.

Hal itu dikatakan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan, Samudra Taufik, ia mengungkapkan bahwa data yang ada, total penderita HIV AIDS yang masuk di tahun 2019 hingga 2022 berjumlah 57 orang. Namun, dari jumlah itu ada yang putus obat dan meninggal, sedangkan beberapa pasien lain pindah layanan dan dirujuk kembali di tempat tinggalnya.

“Jumlah yang berobat sekarang ada 30 orang. Makanya mereka ini akan terus kami dampingi dalam melakukan pengobatan,”Ujar Taufik, saat di hubungi melalui WhatsApp, Selasa (17/1/2023).

Lanjut Taufik, pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran virus HIV dan AIDS agar tidak memakan korban baru, salah satunya dengan terus menyuarakan terkait bahaya virus predator tersebut kepada masyarakat khususnya kalangan remaja.

Taufik menambahkan bahwa upaya yang kami lakukan saat ini adalah melakukan promosi kesehatan disetiap puskesmas yang ada di wilayah kerjanya, agar fungsi penyuluhan yang berkaitan dengan bahaya virus HIV dan AIDS dapat diketahui oleh masyarakat luas. Dengan begitu, pencegahan terhadap penularan virus tersebut dapat dimaksimalkan, sedangkan penanganan pasien yang telah tertular dapat diatasi dengan baik.

Melihat angka tersebut bukanlah angka yang kecil melainkan sebuah fenomena gunung es yang tentu tidak bisa di anggap sepele. Sebab, kasus HIV dan AIDS ini telah menyebar hingg ke seluruh wilayah belahan dunia ini, tak terkecuali pada warga muna.

Merebaknya virus HIV dan AIDS ini bukan terjadi begitu saja, melainkan ada penyebabnya. Salah satu penyebab merebaknya virus ini ialah disebabkan dari seks bebas akibat masifnya liberalisasi dalam dunia digital yang dijadikan panutan dan tontonan bagi manusia saat ini. Sehingga sangat mudah menyalakan aksinya dalam melakukan perilaku penyimpangan termasuk seks bebas tersebut.

contoh liberalnya seks ini dapat mudah melakukan perzinahan sesama jenis. Pelaku perzinahan tentu tidak sedikit yang akan menjadi pemicu dari terjadinya penyebaran HIV dan AIDS dan negara justru membuka secara bebas media yang mengundang kontradiktif seperti menayangkan iklan yang mengandung pornografi seksualitas dan lain sebagainya.

Selain itu terjadinya penyebaran virus HIV dan AIDS ini diakibatkan dalam pengadopsian tatanan kehidupan yang sangat jauh dari agama, yakni diterapkannya sistem kapitalisme sekulerisme yang membuat seluruh tatanan kehidupan ini menjadi jauh daripada keberkahan. Sehingga sangat wajar bagi manusia senantiasa melakukan penyimpangan.

Karena negara yang mengadopsi sistem kapitalisme-sekeluer benar-benar mendukung warga masyarakatnya berbuat perilaku menyimpang. Lihat saja bagaimana dengan gaya hidup dalam sistem kapitalisme sekuler ini benar-benar liberal. gaya hidup yang menyimpang seperti zina seks bebas, gay, pecandu narkoba dan lain-lainnya adalah buah dari tatanan sistem kapitalisme yang jauh dari aturan Islam.

Fakta tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar dari penyebab penderita yang terinfeksi HIV dan AIDS tidak lain karena berawal dari aktivitas-aktivitas terlarang dan menyimpang meskipun ada satu dua orang yang mampu ditangani tapi ada ratusan ribu orang yang ikut terinfeksi.

Untuk memutus rantai penularan pada virus HIV dan AIDS tidak hanya sebatas melakukan promosi dalam dunia kesehatan seperti yang disampaikan oleh pelaksana tugas dinas kesehatan karena kasus virus HIV ini adalah kasus yang tidak bisa ditangani hanya sekedar promosi ataupun sosialisasi. Namun harus benar-benar kembali mencari akar penyebab virus tersebut. Akar penyebabnya adalah pengadopsian sistem kufur yang membukaruang terjadinya penyimpangan.

Selain itu usaha yang dilakukan pemerintah tidak cukup memutus rantai penularan hanya sebatas mengidentifikasi sumber-sumber penularannya, ataupun akibat hubungan seks yang tidak aman dan penggunaan jarum suntik yang tidak steril, di kalangan para pengguna. Tentu hal ini justru malah membuka kran baru bagi para pelaku penyimpang.

Permasalahan HIV dan AIDS tidak bisa diselesaikan secara detail dan sistemik dalam sistem kapitalisme sekulerisme. Karena bagaimanapun dalam sistem ini apapun usaha dan upaya yang dilakukan tetap akan membuahkan hasil tambal sulam yang tak bisa menyelesaikan kasus HIV hingga seakar-akarnya.

Sebenarnya ada solusi tuntas yang ditawarkan di dalam Islam serta strategi jitu dalam memberantas HIV dan AIDS.

Islam adalah agama sekaligus mabda yang sempurna mempunyai aturan yang dapat menjadikan segala problem menjadi solusi dalam permasalahan kehidupan, termasuk dalam memberantas kasus HIV dan AIDS ini. Allah Subhanahu Wa ta'ala sang Al-mudabbir sang Pengatur yang Maha Luas , Maha Bijaksana dan yang Maha Benar dan tidak mempunyai kepentingan terhadap manusia tentu menciptakan peraturan-peraturan bagi manusia demi kepentingan (kemaslahatan) manusia.

Solusi yang ditawarkan dalam Islam meliputi dua hal yakni preventif dan kuratif :

Solusi Preventif 

Dalam Islam akan mencari sumber penularan utama penyakit HIV dan AIDS adalah seks bebas maka cara pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas tersebut. Dalam Islam memiliki beberapa aturan mencegah terjadinya seks bebas antara lain 

Pertama dalam Islam laki-laki dan perempuan terpisah kecuali ia bisa bertemu apabila yang telah diperbolehkan oleh syariat.

Kedua Islam telah mengharamkan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berkhalwat (berdua-duaan) sebagaimana sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam “Jangan sekali-kali seorang lelaki dan perempuan menyendiri bukan dengan mahram karena sesungguhnya setan ada sebagai pihak ketiga” (HR. Bukhari).

Ketiga Islam mengharamkan segala bentuk perzinahan dan segala yang terkait dengannya. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Quran surah Al-Isra ayat 32 artinya “Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan”

Keempat Islam mengharamkan perilaku seks menyimpang antara lain homo (laki-laki dengan laki-laki) dan lesbian (perempuan dengan perempuan) firman Allah Subhanahu Wa ta'ala dalam Q.S Al-a'raf ayat 80-81 artinya “Dan kami juga telah mengutus Luth kepada kaumnya ingatlah tatkala dia berkata kepada mereka mengapa kamu mengerjakan perbuatan kotor itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun manusia di dunia ini sebelummu sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu kepada mereka bukan kepada wanita bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”.

kelima Islam melarang pria dan wanita melakukan perbuatan-perbuatan yang membahayakan akhlak dan merusak masyarakat termasuk pornografi pornoaksi prostitusi dan lain sebagainya. Islam melarang seorang pria dan wanita melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menonjolkan sensualitasnya 

keenam Islam mengharamkan khamar dan seluruh benda yang memabukkan serta mengharamkan narkoba sebagaimana sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam “setiap yang menghilangkan akal itu adalah haram (HR.Bukhari Muslim dan)  hadis yang lainnya  “tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan kepada orang lain (HR.Ibnu Majah), narkoba termasuk sesuatu yang dapat menghilangkan akal dan menjadi pintu gerbang dari segala kemaksiatan termasuk seks sedangkan seks bebas inilah menjadi penyebab utama virus HIV dan AIDS dengan adanya.

Dengan adanya batasan-batasan dan larangan-larangan tersebut dalam Islam seharusnya negara secara tegas menjalankan aturan-aturan  tersebut sehingga  membuat para pelakunya jera bukan malah membiarkan dan membuka keran-keran liberalisme dalam kehidupan.

Solusi kuratif 

Bagi penderita HIV dan AIDS yang tidak karena melakukan maksiat dan sanksi hukuman dengan sanksi hukuman mati maka tugas negara adalah mengkarantina mereka dalam artian karantina di sini memastikan tidak terbuka peluang untuk terjadinya penularan yang dilakukan terutama pada pasien terinfeksi fase AIDS.Hal ini berdasarkan sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam “sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menularkan kepada yang sehat” (HR. Bukhari) 

Selama karantina seluruh hak dan kebutuhan manusia dipenuhi oleh negara mereka juga diberi pengobatan gratis. Berinteraksi dengan orang-orang tertentu di bawah pengawasan dan jauh dari media serta aktivitas yang mampu menularkan. Pembinaan rohani juga dilakukan dengan menanamkan aqidah yang kuat dan kokoh hingga mereka tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar Syariah. Selain itu selama penyakit HIV dan AIDS belum ditemukan obatnya maka negara wajib menggerakkan dan memberikan fasilitas kepada para ilmuwan dan ahli kesehatan agar secepatnya bisa menemukan obat.

Dua upaya tersebut baik preventif dan kuratif ini hanya dilaksanakan dalam sistem pemerintahan Islam yang di mana menjadikan Islam sebagai patokan kebenaran karena Islam ini berasal dari p Allah yang menurunkan aturannya. Tentu dua upaya tersebut semua berasal daripada Islam maka sudah selayaknya dan sepatutnya negara hari ini segera mengadopsi sistem Islam, dalam kehidupan untuk diterapkan agar mendapatkan keberkahan dan dihindarkan dari segala marabahaya dan perilaku menyimpang lainnya wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post