Sistem Ekonomi Kapitalis Berpotensi Inflasi


Oleh : Fina Fauziah
 ( Aktivis Muslimah )

PUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Tingginya angka inflasi menghantui seluruh negeri, tak terkecuali Indonesia. Pekan ini, pemerintah pusat sempat release angka inflasi berada di 5,9 persen. Menghadapi tantangan itu, para kepala daerah diuji dalam berinovasi, khususnya untuk menekan inflasi di masing-masing daerahnya. Kepala daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ditantang untuk mendongkrak daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakatnya. Kabupaten Bandung tampak teruji dalam menghadapi tantangan tersebut. Di bawah nahkoda Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Kabupaten Bandung pekan ini berhasil menekan inflasi hingga 4,1 persen. Sebelumnya, inflasi Kabupaten Bandung berada di angka 4,94 persen. Tongkat komando Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, berhasil mengerahkan seluruh komponen, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD), untuk menekan inflasi hingga 0,84 persen

Tiap tahun inflasi selalu terjadi, berbagai alasan pun dijadikan faktor yang berulang penyebab naiknya harga komoditi. Janji manis pun dibuat untuk menyenangkan hati, tapi ironi harga minyak terus melambung tinggi. Membayangkan bisa hidup tercukupi, namun harga bahan-bahan pokok terus mencekik diri ini. Pada siapa lagi rakyat harus menyampaikan aspirasi, karena rakyat butuh semua janji ditepati dan tak ada lagi harga komoditi yang melambung tinggi. Tak ada harga satupun di pasar yang langsung ditentukan oleh produsen dan pengecer, akan tetapi kebanyakan pada pedagang besar dulu yang mereka memiliki kekuasan untuk menimbunnya dulu sehingga mereka keluarkan ketika pasar sangat membutuhkan. Ketika pasar banyak yang membutuhkan, dan barang tidak ada maka permintaan pun akan naik otomatis penawaran juga banyak. Dari sinilah kemudian harga secara otomatis akan naik. Begitulah skematika perdagangan di era kapitalisme ini. 

Islam adalah agama yang sempurna. Islam memberikan Negara Islam wewenang menerapkan sistem ekonomi berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Prinsip ekonomi dalam Sistem Islam adalah pemenuhan kebutuhan pokok dan kamaliyah (sekunder/tersier) secara ma'ruf. Hal tersebut berlaku bagi setiap kepala dari warga negara. Khalifah akan memenuhi segala kebutuhan pokok setiap warga negara baik muslim maupun nonmuslim. Dengan cara langsung semisal pendistribusian zakat fitrah dan mal kepada mustahik. Negara juga bisa membagikan tanah atau harta Kepemilikan negara kepada rakyat yang membutuhkannya.Kebijakan negara secara tidak langsung semisal membuka lapangan kerja baru, mewajibkan para wali memberi nafkah dengan cara bekerja yang halal dan sebagainya. Sehingga tidak ada pengangguran. Khalifah akan memastikan sumber daya alam menjadi kepemilikan umum.  Siapapun boleh memanfaatkannya. Negara akan melarang asing dan swasta menguasainya. Kalaupun ada regulasi negara semata untuk menjaga ketertiban. Negara bertindak sebagai pengelola saja. Hasilnya dikembalikan untuk kepentingan umum rakyat. Semisal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain-lain. Wallahu a’lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post